-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Kabar Daerah Diduga Tak Terima Uang Sesuai Keinginan,Client Dari Advokat Teuku Luqmanul Hakim, SH, MH Tetap Mendekam Di Tempat Rehabilitasi
Headline Hukrim Kabar Daerah

Diduga Tak Terima Uang Sesuai Keinginan,Client Dari Advokat Teuku Luqmanul Hakim, SH, MH Tetap Mendekam Di Tempat Rehabilitasi

Berita Kilat
Berita Kilat
11 Jan, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Sukabumi, BeritaKilat.Com - Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah pepatah yang tepat dilukiskan kepada client dari Advokat yang sudah tak asing lagi namanya di dunia pengacara yaitu Advokat Teuku Luqmanul Hakim, SE, SH, MH berinisial "PHS".

"PHS" dikirim oleh Polres Sukabumi ke salah satu yayasan rehabilitasi penyalahgunaan obat obatan terlarang yaitu Yayasan Karunia Aksi Bangsa Indonesia (YKABI) atas dugaan menggunakan obat terlarang yang berada di wilayah Bogor Jawa Barat.

Pihak keluarga "PHS" yang memiliki kedekatan dengan Advokat Luqman meminta bantuan dari Advokat yang dikenal lantang menyuarakan kebenaran ini setelah pihak keluarga menemui jalan buntu saat mengurus sendiri untuk mengeluarkan "PHS" dari yayasan tersebut.

"Pengelola yayasan bernama pak asep awalnya meminta uang 15 juta kepada kami pihak keluarga setelah kami bernegosiasi akhirnya turun menjadi 10 juta dan deal diangka 7 juta, awalnya pak asep tidak bersedia mengeluarkan anak kami dan akhirnya terjadi kesepakatan seperti itu dan pak asep minta segera dikirimkan uang tersebut tetapi karena kami tidak memiliki uang sebesar 7 juta rupiah kami tidak bisa mengirimkan uang tersebut yang akhirnya anak kami masih berada di yayasan tersebut dan pak asep tak bisa dihubungi kembali oleh kami yang akhirnya kami meminta bantuan kepada Advokat luqman" ujar mertua dari "PHS".

Pada saat Advokat Luqman dihubungi pihak keluarga "PHS" , Advokat Luqman langsung mendatangi yayasan tersebut dan sampai di sana sekitar jam 8 malam yang akhirnya tidak diperbolehkan masuk dan diberikan nomor hp pengelola yaitu asep dan setelah dihubungi asep meminta Advokat luqman untuk datang kembali ke esokan harinya karena waktu sudah malam.

" Saya sudah datang dan memang waktu menunjukan pukul 8 malam dan saya diberikan nomor hp pak asep oleh penjaga yayasan, saya hubungi dan saya diminta untuk datang kembali, setelah saya datang kembali pihak yayasan pun tetap sama seperti tidak menghargai profesi seorang advokat, saya tidak diperkenankan masuk apalagi bertemu dengan client saya yang akhirnya saya melakukan pembelaan untuk client saya melalui hp dengan saudara asep dan saya jelaskan bahwa pihak keluarga tidak mampu untuk biaya yang diminta oleh pihak yayasan maupun untuk biaya rehab "PHS" setiap bulannya yang akhirnya saudara asep menyarankan untuk pihak keluarga membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM)" ucap Advokat Luqman.

Sebelumnya Advokat luqman mengakui kepada pihak media ini bahwa dirinya telah mendatangi pihak yayasan beberapa kali tapi tetap tak diperbolehkan masuk untuk bertemu dengan clientnya yang menyebabkan advokat luqman sebagai penasehat hukum "PHS" sangat berkeberatan atas pelayanan dari pihak yayasan.

Lebih lanjut Advokat Luqman menjelaskan bahwa " setelah SKTM jadi dan semua data pendukung disiapkan, saya beserta orang tua dari "PHS" dan anak istrinya "PHS" kembali mendatangi yayasan tersebut tapi lagi lagi kami tidak dilayani terkesan dipersulit pintu gerbangpun tak dibukakan boro boro kami ketemu dengan saudara Asep maupun client kami "PHS"......mungkin pihak yayasan kecewa karena tidak menerima uang sesuai keinginan mereka sampai profesi advokat pun tak dihargai mereka dan tak ada rasa kasihan sedikitpun melihat istri dan anak dari "PHS" yang masih kecil yang ingin berjumpa dengan bapaknya yaitu "PHS"......saya akan terus memperjuangkan dengan berbagai upaya hukum agar "PHS" bisa kami keluarkan dari yayasan tersebut dan kepada pihak pihak terkait kami minta perhatiannya buka mata buka hati untuk melihat peristiwa ini" tutup Advokat luqman. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Berita Kilat- Oktober 16, 2025 0
Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia
Serang , BeritaKilat.com   – Pemerintah Desa Tambiluk , Kecamatan Petir , Kabupaten Serang menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 1 abad Desa Tamb…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025
Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Oktober 10, 2025
Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

Oktober 15, 2025
BUMDes Karya Cimanuk Mandiri Sukses Kembangkan Budidaya Cabai dan Ikan Mas Sawah

BUMDes Karya Cimanuk Mandiri Sukses Kembangkan Budidaya Cabai dan Ikan Mas Sawah

Oktober 14, 2025
Pengusaha Limbah Sebut Kabid LH "Bodoh", Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Terkait Izin Pembuangan Sampah Serang Ke Lebak

Pengusaha Limbah Sebut Kabid LH "Bodoh", Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Terkait Izin Pembuangan Sampah Serang Ke Lebak

Oktober 14, 2025
Dinas Pertanian Lebak Gelar Bimtek Optimalisasi Lahan Non Rawa, 139 Kelompok Tani Ikut Hadir

Dinas Pertanian Lebak Gelar Bimtek Optimalisasi Lahan Non Rawa, 139 Kelompok Tani Ikut Hadir

Oktober 15, 2025
BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

Oktober 13, 2025
Respon Cepat Ketua RT Wahyudin, Warga Kompak Perbaiki Jalan Di Gang Depan Rumah Warga

Respon Cepat Ketua RT Wahyudin, Warga Kompak Perbaiki Jalan Di Gang Depan Rumah Warga

Oktober 12, 2025

Berita Terpopuler

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025
Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Oktober 10, 2025
Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

KUMALA PW Serang Tegas Tolak Kebijakan Sepihak Wakil Gubernur Banten Terkait Kepala SMAN 1 Cimarga

Oktober 15, 2025
BUMDes Karya Cimanuk Mandiri Sukses Kembangkan Budidaya Cabai dan Ikan Mas Sawah

BUMDes Karya Cimanuk Mandiri Sukses Kembangkan Budidaya Cabai dan Ikan Mas Sawah

Oktober 14, 2025
Pengusaha Limbah Sebut Kabid LH "Bodoh", Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Terkait Izin Pembuangan Sampah Serang Ke Lebak

Pengusaha Limbah Sebut Kabid LH "Bodoh", Ini Penjelasan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Terkait Izin Pembuangan Sampah Serang Ke Lebak

Oktober 14, 2025
Dinas Pertanian Lebak Gelar Bimtek Optimalisasi Lahan Non Rawa, 139 Kelompok Tani Ikut Hadir

Dinas Pertanian Lebak Gelar Bimtek Optimalisasi Lahan Non Rawa, 139 Kelompok Tani Ikut Hadir

Oktober 15, 2025
BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

BEM Nusantara Banten Desak Pengawalan Ketat Penetapan WPR dan IPR Pro Rakyat

Oktober 13, 2025
Respon Cepat Ketua RT Wahyudin, Warga Kompak Perbaiki Jalan Di Gang Depan Rumah Warga

Respon Cepat Ketua RT Wahyudin, Warga Kompak Perbaiki Jalan Di Gang Depan Rumah Warga

Oktober 12, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber