-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Minna Padi Aset Manajemen Kembali diPolisikan di Mabes Polri Oleh LQ Indonesia Lawfirm
Headline Hukrim Jakarta

Minna Padi Aset Manajemen Kembali diPolisikan di Mabes Polri Oleh LQ Indonesia Lawfirm

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Maraknya kasus Investasi bodong dan gagal bayar telah merugikan masyarakat luas. Dari Koperasi, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Investasi, kali ini perusahaan aset manajemen turut terkena imbas gagal bayar.

Para korban yang dirugikan akibat anjloknya nilai portofolio menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di Hotline 0817-9999-489 dan memberikan kuasa.

Tim LQ Indonesia Lawfirm Jakarta Barat, Advokat Septantri Fazlurahman, S.H., dan Advokat Johannes P. Sihotang, S.H., selaku kuasa hukum dari 31 orang korban dengan total kerugian yang dialami sebesar +/- Rp 28 M dari produk reksadana yang dilikuidasi. Melalui Tim Kuasa Hukumnya, Para Nasabah Minna Padi Aset Manajemen telah melaporkan kasus pelanggaran dalam investasi reksadana ke Mabes POLRI atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dan Perlindungan Konsumen serta Tindak Pidana Pencucian Uang

atau TPPU / Money Laundering yang sebagaiman diatur dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP Jo Pasal 9 ayat (1) huruf K Undang undang perlindungan Konsumen Jo Pasal 3, Pasal 4, Pasal 55 Undangan-Undang Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan Laporan Polisi Nomor :

STTL/442/XI/2021/BARESKRIM tertanggal 4 November 2021. Adapun dengan Para Terlapor atas nama Eveline Listidjosuputro selaku Komisaris, Djajadi selaku Direktur Utama, Edy Suwarno Selaku Pemegang Saham Pengendali, DKK sebagai Terlapor.

Advokat Johannes menjelaskan bahwa kasus ini berawal sekitar bulan April 2018 sampai

tahun 2019 yang mana Para Korban ditawarkan produk Deposito dan reksa dana dengan imbalan pasti (fixed return) dengan persentase yaitu 11-12% dengan jangka waktu rata￾rata 6 (enam) sampai 12 (dua belas) bulan. Bujuk rayu terus dilakukan oleh Manajer Investasi PT Minna Padi Aset Manajemen, dan mereka menyampaikan bahwa investasi tersebut terjamin keamanannya sesuai dengan yang dijanjikan oleh perusahaan. Selain itu dikarenakan brosur yang diberikan memiliki logo OJK di dalamnya, sehingga Para Korban menjadi yakin dengan keamanan investasi yang dimaksudkan oleh pihak Minna Padi.

Selanjutnya Advokat Septantri menambahkan, bahwa pada Oktober 2019 melalui Surat Nomor S-1240/PM.21/2019, OJK menyatakan bahwa terdapat indikasi pelanggaran dalam produk investasi Minna padi. Setelah itu, melalui Surat Nomor S￾1422/PM.21/2019, OJK telah memerintahkan Minna Padi untuk melakukan pembubaran dan likuidasi terhadap 6 produk reksa dana Minna Padi. Akibat permasalah tersebut Minna Padi menjanjikan kepada Para Korban bahwa akan mengembalikan kerugian pokok menyeluruh namun hingga saat ini pengembalian kerugian pokok hanya baru dilakukan tahap 1 dan tidak ada kejelasan terkait kelanjutan pengembalian dana keseluruhan untuk Para Korban.

LQ Indonesia Lawfirm menghimbau kepada maayarakat untuk tidak tergiur Investasi dengan bunga tinggi diatas bunga bank karena tidak ada jaminan keamanan modal. Kepada masyarakat lainnya yang menjadi korban perusahaan Investasi bodong dan gagal bayar hubungi LQ Indonesia Lawfirm segera karena makin lama akan makin memperkecil kesempatan berhasil melalui proses hukum. Sebelumnya LQ Indonesia Lawfirm sudah berhasil menyelesaikan 4 perusahaan investasi gagal bayar dimana klien LQ mendapatkan ganti rugi aset settlement berupa Properti dimana korban lainnya yang tidak mengambil langkah hukum hingga saat ini tidak mendapatkan apa-apa alias nihil. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Puskesmas Jawilan Rawan Maling, Sistem Keamanan Minim dan Kinerja Polsek Dipertanyakan

Berita Kilat- Juni 08, 2026 0
Puskesmas Jawilan Rawan Maling, Sistem Keamanan Minim dan Kinerja Polsek Dipertanyakan
JAWILAN, BeritaKilat.com – Aksi kriminalitas kembali meresahkan warga. Sebuah sepeda motor dilaporkan raib digondol maling saat terparkir di area Puskesmas Ja…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Bejat! Kakek 60 Tahun di Serang Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Masjid

Juni 04, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber