-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Minna Padi Aset Manajemen Kembali diPolisikan di Mabes Polri Oleh LQ Indonesia Lawfirm
Headline Hukrim Jakarta

Minna Padi Aset Manajemen Kembali diPolisikan di Mabes Polri Oleh LQ Indonesia Lawfirm

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Maraknya kasus Investasi bodong dan gagal bayar telah merugikan masyarakat luas. Dari Koperasi, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Investasi, kali ini perusahaan aset manajemen turut terkena imbas gagal bayar.

Para korban yang dirugikan akibat anjloknya nilai portofolio menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di Hotline 0817-9999-489 dan memberikan kuasa.

Tim LQ Indonesia Lawfirm Jakarta Barat, Advokat Septantri Fazlurahman, S.H., dan Advokat Johannes P. Sihotang, S.H., selaku kuasa hukum dari 31 orang korban dengan total kerugian yang dialami sebesar +/- Rp 28 M dari produk reksadana yang dilikuidasi. Melalui Tim Kuasa Hukumnya, Para Nasabah Minna Padi Aset Manajemen telah melaporkan kasus pelanggaran dalam investasi reksadana ke Mabes POLRI atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dan Perlindungan Konsumen serta Tindak Pidana Pencucian Uang

atau TPPU / Money Laundering yang sebagaiman diatur dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP Jo Pasal 9 ayat (1) huruf K Undang undang perlindungan Konsumen Jo Pasal 3, Pasal 4, Pasal 55 Undangan-Undang Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan Laporan Polisi Nomor :

STTL/442/XI/2021/BARESKRIM tertanggal 4 November 2021. Adapun dengan Para Terlapor atas nama Eveline Listidjosuputro selaku Komisaris, Djajadi selaku Direktur Utama, Edy Suwarno Selaku Pemegang Saham Pengendali, DKK sebagai Terlapor.

Advokat Johannes menjelaskan bahwa kasus ini berawal sekitar bulan April 2018 sampai

tahun 2019 yang mana Para Korban ditawarkan produk Deposito dan reksa dana dengan imbalan pasti (fixed return) dengan persentase yaitu 11-12% dengan jangka waktu rata￾rata 6 (enam) sampai 12 (dua belas) bulan. Bujuk rayu terus dilakukan oleh Manajer Investasi PT Minna Padi Aset Manajemen, dan mereka menyampaikan bahwa investasi tersebut terjamin keamanannya sesuai dengan yang dijanjikan oleh perusahaan. Selain itu dikarenakan brosur yang diberikan memiliki logo OJK di dalamnya, sehingga Para Korban menjadi yakin dengan keamanan investasi yang dimaksudkan oleh pihak Minna Padi.

Selanjutnya Advokat Septantri menambahkan, bahwa pada Oktober 2019 melalui Surat Nomor S-1240/PM.21/2019, OJK menyatakan bahwa terdapat indikasi pelanggaran dalam produk investasi Minna padi. Setelah itu, melalui Surat Nomor S￾1422/PM.21/2019, OJK telah memerintahkan Minna Padi untuk melakukan pembubaran dan likuidasi terhadap 6 produk reksa dana Minna Padi. Akibat permasalah tersebut Minna Padi menjanjikan kepada Para Korban bahwa akan mengembalikan kerugian pokok menyeluruh namun hingga saat ini pengembalian kerugian pokok hanya baru dilakukan tahap 1 dan tidak ada kejelasan terkait kelanjutan pengembalian dana keseluruhan untuk Para Korban.

LQ Indonesia Lawfirm menghimbau kepada maayarakat untuk tidak tergiur Investasi dengan bunga tinggi diatas bunga bank karena tidak ada jaminan keamanan modal. Kepada masyarakat lainnya yang menjadi korban perusahaan Investasi bodong dan gagal bayar hubungi LQ Indonesia Lawfirm segera karena makin lama akan makin memperkecil kesempatan berhasil melalui proses hukum. Sebelumnya LQ Indonesia Lawfirm sudah berhasil menyelesaikan 4 perusahaan investasi gagal bayar dimana klien LQ mendapatkan ganti rugi aset settlement berupa Properti dimana korban lainnya yang tidak mengambil langkah hukum hingga saat ini tidak mendapatkan apa-apa alias nihil. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar




Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polemik Pengangkatan Dirut PT TNG Berujung Ancaman Aktivis LSM

Berita Kilat- Agustus 13, 2025 0
Polemik Pengangkatan Dirut PT TNG Berujung Ancaman Aktivis LSM
Tangerang, BeritaKilat.com – Kisruh di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT TNG milik Pemerintah Kota Tangerang memasuki babak baru. Seorang aktivis LSM,…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Agustus 08, 2025
Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Agustus 10, 2025
Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Agustus 12, 2025
Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Agustus 08, 2025
Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Agustus 08, 2025
Kontroversi Pengangkatan Dirut PT TNG, LSM dan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangerang

Kontroversi Pengangkatan Dirut PT TNG, LSM dan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangerang

Agustus 08, 2025
Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Agustus 10, 2025
Dua Motor Penonton Raib Digondol Maling saat Turnamen Maung Cup di Desa Cemplang

Dua Motor Penonton Raib Digondol Maling saat Turnamen Maung Cup di Desa Cemplang

Agustus 07, 2025
Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Agustus 12, 2025
Diduga Rangkap Jabatan dan Rekrutmen Bermasalah, PPWI Banten “Serbu” Dirut PT TNG ke Ombudsman, Kejati, dan KPK

Diduga Rangkap Jabatan dan Rekrutmen Bermasalah, PPWI Banten “Serbu” Dirut PT TNG ke Ombudsman, Kejati, dan KPK

Agustus 09, 2025

Berita Terpopuler

Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Agustus 08, 2025
Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Agustus 10, 2025
Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Rumah Lapuk Roboh, Bapak Jumri Hidup di Tengah Keterbatasan

Agustus 12, 2025
Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Agustus 08, 2025
Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Agustus 08, 2025
Kontroversi Pengangkatan Dirut PT TNG, LSM dan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangerang

Kontroversi Pengangkatan Dirut PT TNG, LSM dan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangerang

Agustus 08, 2025
Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Agustus 10, 2025
Dua Motor Penonton Raib Digondol Maling saat Turnamen Maung Cup di Desa Cemplang

Dua Motor Penonton Raib Digondol Maling saat Turnamen Maung Cup di Desa Cemplang

Agustus 07, 2025
Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Camat Tunjung Teja Pimpin Sertijab Tiga Kepala Desa

Agustus 12, 2025
Diduga Rangkap Jabatan dan Rekrutmen Bermasalah, PPWI Banten “Serbu” Dirut PT TNG ke Ombudsman, Kejati, dan KPK

Diduga Rangkap Jabatan dan Rekrutmen Bermasalah, PPWI Banten “Serbu” Dirut PT TNG ke Ombudsman, Kejati, dan KPK

Agustus 09, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber