Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan

Kasat Lantas Polres Jakarta Utara : Laka Lantas Beruntun di Plumpang, Diduga Supir Terkena Serangan Jantung

September 05, 2024

 


Jakarta Utara, BeritaKilat.com - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan beruntun di depan SPBU Walang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara adalah sopir truk tangki mengalami serangan jantung

"Pengemudi mengalami serangan jantung, ini dugaan awal," kata Donni di lokasi kejadian, Rabu malam, 4 September 2024

Namun, kata Donni, penyebab kecelakaan akan terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Nanti lebih detilnya disampaikan setelah penyelidikan lebih lanjut," kata Donni.

Donni pun belum bisa merinci jumlah korban yang terlibat dalam kecelakaan itu. Dirinya hanya memastikan ada dua rumah sakit yang menjadi rujukan para korban. 

"Ada yang dibawa ke RSCM untuk korban meninggal dunia dan RS Koja untuk korban selamat," kata Donni.

 Kecelakaan beruntun di depan SPBU Walang itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Sebuah truk tangki yang sedang melaju dari arah Simpang Semper menuju jalan Yos Sudarso tiba-tiba menabrak sejumlah kendaraan

"Ada tiga motor, satu angkutan umum dan satu mobil pick up yang ditabrak," kata Donni. 

Pantauan Tempo di lokasi, proses evakuasi baru selesai sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, kecelakaan itu menyebabkan kemacetan panjang hingga lebih dari 2 km. 

Video kecelakaan itu tersebar di sejumlah grup percakapan. Video berdurasi 1 menit 10 detik itu menampilkan kondisi truk tangki berwarna biru sudah teronggok dengan kondisi menabrak tembok rumah. Di kolong truk terdapat kendaraan dan korban yang terjepit.

Pewarta : Irwan

Gelapkan Mobil Oprasional LQ Indonesia Lawfirm, Polres Jakarta Utara Tetapkan Tersangka Saddan Sitorus

September 04, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Setelah melalui proses gelar perkara, akhirnya Polres Jakarta Utara menetapkan Saddan Sitorus sebagai Tersangka penggelap mobil operasional LQ Indonesia Lawfirm. Saddan ditetapkan sebagai tersangka karena ada 2 bukti yang cukup membawa mobil avanza hitam milik LQ Indonesia Lawfirm. 

Hendra Putra selaku Kepala Divisi Media Quotient Center mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Jakarta Utara, Kasatreskrim dan jajaran penyidik yang sudah menjalankan proses hukum. "Mohon agar proses hukum di lanjutkan dan berkas dapat di proses ke Kejaksaan untuk di adili di PN Jakarta Utara." 

Saddan Sitorus yang di bantu oleh Peradi Otto Hasibuan tidak berkutik dalam kasus penggelapan kendaraan. Mantan karyawan yang dipecat tidak dengan hormat oleh LQ Indonesia Lawfirm ini juga diduga menggelapkan dan membobol uang perusahaan LQ Indonesia Lawfirm sebesar 270 juta rupiah di cabang Jakarta pusat selama Alvin Lim menjalankan masa tahanan. 

Alvin Lim menyayangkan Peradi Otto Hasibuan yang secara membabi buta menuduhkan LQ Indonesia Lawfirm mengkriminalisasi advokat. "Tindakan Saddan mengambil mobil milik LQ Lawfirm bukan dalam menjalankan tugas advokat, apalagi sengaja merampas kunci dari supir LQ dan membawa mobil tersebut ke rumah Saddan. Jelas dalam Surat Perjanjian Rekanan bahwa barang milik LQ wajib dikembalikan ketika di minta. Dalam hal ini LQ sdh memberikan surat tertulis dan meminta dikembalikan. Bukan di kembalikan, Saddan malah memeras meminta 1 Milyar rupiah jika mau kendaraan dikembalikan. Makanya LQ Lapor polisi. Alhasil, Saddan Sitorus menjadi Tersangka." (*/red) 

Owner Quotient Grup Alvin Lim Resmikan Quotient Center Di Lebak Bulus Jaksel

September 02, 2024

Jakarta, BeritaKilat.com - Quotient Group, perusahaan holding yang menaungi LQ Indonesia Law Firm, memperluas bisnisnya dengan meresmikan Quotient Center pertama di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Senin (2/9/2024). 

Peresmian tersebut dilakukan oleh pendiri LQ Indonesia Law Firm, Advokat Alvin Lim, melalui seremoni potong pita dan tumpeng.

Quotient Group berencana membuka 10 cabang baru Quotient Center di berbagai kota besar di Indonesia dalam satu tahun ke depan, seperti Medan, Manado, Jawa Tengah, Bekasi, Pontianak, Makassar, dan lainnya. Setiap cabang akan menawarkan layanan hukum, media, dan konsultasi keuangan, menjadikan Quotient Center sebagai "one-stop service provider" untuk kebutuhan profesional.

Pembukaan cabang dilakukan dengan sistem franchise, di mana investor sebagai pemilik memberikan dana modal dan mendapatkan pembagian keuntungan.

Alvin Lim, mantan Wakil Presiden Bank of America, juga memimpin Quotient Fund, perusahaan consulting Options Amerika yang akan membantu masyarakat Indonesia berinvestasi dengan aman dan menghindari investasi bodong.

"Quotient Fund menawarkan konsultasi dan layanan keuangan dengan potensi keuntungan antara 2 hingga 4 persen per bulan melalui instrumen Options Amerika. Masyarakat dapat membuka rekening bank di luar negeri dan melakukan investasi trading yang transparan dan berkualitas, berbeda dengan investasi bodong lainnya," ungkapnya. (*/red) 

Kantor Hukum Ujang Kosasih. SH Surati Menteri ATR/BPN AHY Dan Satgas Kementerian ATR Agar Mengontrol Kinerja BPN Jakbar

Agustus 26, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com – Ujang Kosasih.S.H selaku Kuasa Hukum Para ahli Waris Warga Kelurahan Kelapa Dua Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat kembali mendatangi BPN untuk menanyakan permohonan proses peralihan SHM yang diajukan bulan oktober 2022 lalu, Menurut ujang kosasih sudah 3 tahun mengajukan permohonan itu namun tidak ada kejelasan dari BPN jakbar. Senin 25 Agustus 2024

Pengajuan peralihan tersebut  berdasar kan putusan TUN No.116/G/2010/PTUN Tanggal 17 Januari 2011 jo.Pengadilan Tata Usaha Negara No.72/B/2011/PT.UN.JKT,/2012, Tanggal 12 September 2012.jo.putusan Mahkamah Agung RI No.102 K/TUN/2012 Tanggal 31 Meii 2012 yang telah  inkrah dan berdasarkan SK-KANWIL DKI JAKARTA No.04/HM/BPN.31-BTL/2014, yang isinya adalah Agar SHM yang telah beralih kepada nama orang yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini pihak yang kalah dalam Gugatan agar dialihkan kembali kepada atas nama pemilik pertama yakni orang tua para Ahli waris.

Namun aneh bin ajaib BPN jakbar yang konon menurut salah satu media adalah terbaik se-indonesia dalam pelayanannya, ternyata cuma pencitraan saja.

“Buktinya kami mengajukan permohonan peralihan nama saja sampai detik ini tidak dilayani padahal ada SK dari kanwil agar BPN jakbar segera memproses peralihan yang dimohonkan para ahli Waris ada apa dengan BPN Jakbar??

Masih dalam keterangan Ujang Kosasih kepada media ini para Ahli waris didampingi PH sudah lebih 20 x datang ke BPN Jakbar menanyakan proses peralihan SHM tersebut namun  berbelit – belit.

“Dilempar sana sini oleh pegawai BPN, Sebut saja Bagian Kasi KSP mulai dari tahun 2022 ditangani oleh Dian, Prapto dan Idris terahir ditangani Odit dan Rustan, kesemua pegawai BPN itu tidak layak kerja di BPN kerna pelayanannya menggunakan sitem lempar sana lempar sini membuat masyarakat binggung dengan kelakuan pegawai BPN jakbar, waktu 3 tahun untuk mengajukan permohonan peralihan itu ke BPN jakbar bukan waktu sebentar,” terangnya,

Harapan saya Kementrian ATR ,AHY  melakukan sidak ke BPN jakbar dan mengevaluasi sistem kerja yang carut marut itu pungkas Ujang Kosasih. (*/Red)

Mau Lapor Polisi Malah Diancam Oknum Polisi, Polisi Itu Melayani Bukan Mau Dihormati

Agustus 14, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com – Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan proses kelanjutan penyidikan kasus penyerobotan tanah dan bangunan berupa rumah toko (ruko) milik PT HCI. Hal itu dilakukan karena sudah berkali-kali menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut, namun penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel tidak menggubris pihak pelapor (PT. HCI). Alvin Lim mengaku sangat kesulitan mendapatkan pelayanan kepolisian terkait kasus penyerobotan tanah dan bangunan berupa rumah toko (ruko) ini. Saat mendatangi Polres, Senin 12 Agustus 2024 Alvin Lim sempat terlibat cekcok mulut dengan petugas kepolisian, karena emosi saat menanyakan perkembangan kasus itu, tapi mendapatkan respons yang tidak memuaskan, Alvin Lim bahkan diserang balik dengan disebut tak sopan, lantaran marah-marah dan berkata dengan nada tinggi. 

Bukan hanya itu saja, tapi Alvin Lim dan Tim dari LQ Indonesia Law Firm juga mendapat ancaman dari salah satu Oknum Polisi. “Jangan cari ada konten ya ini jangan dibuat masukkan di IG, ga perlu kalian bikin IG, saya perkarakan nanti yang buat-buat IG, ada yang lapor di IG saya perkarakan langsung, saya yang maju di depan, saya ngerti. Ada yang lapor di IG berhadapan dengan saya, saya penyidiknya langsung, saya tahu ada yang masih aktif itu handphone-handphone yang merekam, itu karena di handphone saya bunyi, itu tidak perlu yang begitu, nyolong-nyolong begitu, ada yang upload, berhadapan dengan saya. Saya langsung ambil nanti perkaranya, liat siapa yang lebih kuat nanti, kalo ini diupload ya, kalo yang lain saya tidak tau, kalo permasalahan ini diupload berhadapan dengan saya nanti, karena saya langsung penyidiknya.” Ujar Oknum Polisi tersebut.  

“Polisi adalah penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan apa yang diberikan kalau  pelapor dan kuasa hukum mau hubungin tidak bisa, kasih SP2HP Dimana tertera Nomor Kanit yang dapat dihugungi jika ada pertanyaan, tapi nyatanya tidak dapat dihubungi sama sekali, bahkan nomor saya diblokir” ujar Advokat Alvin Lim. Jika seperti ini apa yang bisa diharapakan dari polisi jika dihubungi saja tidak bisa, pelapor datang untuk menanyakan proses kelanjutan penyidikan kasus tidak direspon dengan baik, malah mendapatkan ancaman, ini kah yang dibilang Polri Presisi.

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 0817-9999-489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Alvin Lim Sampai Pingsan Saat Perjuangkan Kasus Penyerobotan Ruko di Polres Jaksel

Agustus 12, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com - Kinerja aparat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dipertanyakan. Ini terkait kasus dugaan penyerobotan tanah dan bangunan berupa rumah toko (ruko) milik PT HCI yang merupakan klien advokat Alvin Lim, dari LQ Indonesia Law Firm. 

Sebab berkali-kali menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut, penyidik dan pimpinannya di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel disebut tak menggubris pihak pelapor. 

"WA saya kontak berkali-kali centang satu. Pelapor dan kuasa hukum diblokir. Kami sebagai pihak pelapor komunikasi tidak pernah dibalas, tidak pernah dihubungi kembali," ujar Alvin di Mapolres Metro Jaksel, Senin (12/8/2024). 

Pihak Alvin sempat dijanjikan oleh pimpinan polisi, akan diberikan pelayanan oleh penyidik yang menangani. Namun, kata dia, hingga kini hal itu tak terwujud. 

Adapun saat kehadiran pihaknya di Polres, Alvin sempat terlibat cekcok mulut dengan petugas kepolisian. Ini terjadi kala Alvin menanyakan perkembangan kasus itu, dan tak mendapat respons yang memuaskan. Alvin bahkan diserang balik dengan disebut tak sopan, lantaran marah-marah dan berkata dengan nada tinggi. 

"Kalau kita baru hari ini datang dan hari ini marah-marah, kita orang gila, orang nggak sopan. Tapi kalau sudah berkali-kali datang tidak dilayani, bagaimana orang tidak emosi, tidak kehabisan kesabaran?" kata Alvin. 

Alvin mengaku sangat kesulitan mendapatkan pelayanan kepolisian terkait kasus yang ia laporkan. Ia tak habis pikir dengan penanganan kasus ini. Sebab selain dilaporkan ke polisi, perkara terkait itu juga telah dilaporkan ke Propam. Namun, kata dia, nasib penanganan kasus itu juga tak jalan di Propam. 

"Saya ini bukan orang sehat. Saya ini sakit gagal ginjal stadium 5. Yang ada di atas saya dimaki-maki di atas saya di-press sama mereka. Bagaimana pelayanan polisi?" kata Alvin. 

"Ada ruko klien saya dibakar, kemarin diserbu lagi. Jadi seperti merasa oknum polisi ini melindungi preman," sambungnya. 

Alvin sendiri sempat pingsan usai kelelahan mempertanyakan perkembangan kasus ini. Ia lalu diberikan pertolongan pertama, sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit. (*/red) 

ALVIN LIM PERINGATKAN RESESI SUDAH MULAI DI INDONESIA: TINGKATKAN KECERDASAN KEUANGAN

Agustus 06, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Alvin Lim, mantan Vice President Bank of Amerika dan pengacara kondang memperingatkan kepada masyarakat bahwa Indonesia sudah mulai masuk Masa Resesi Ekonomi. "Ketidakpastian politik, perang dan harga komoditas naik. Beserta naiknya pengangguran dan deflasi 3 bulan berturut-turut, memperkuat signal Resesi. Dalam periode resesi aset dan saham akan turun lebih dari 10% dan baiknya saat ini kita siapkan cash untuk ambil aset nanti ketika di posisi bawah." 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun buka suara merespons kondisi itu. Ia mengatakan, seharusnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap kondisi IHSG itu, sebab pergerakannya selalu fluktuatif dari hari ke hari. Sementara itu, terkait potensi resesinya AS, Airlangga mengatakan pemerintah saat ini masih dalam sikap mencermati kondisi yang bisa betul-betul terjadi. Namun, ia berharap tingkat suku bunga acuan akan bisa turun pada Kuartal IV-2024.

Alvin Lim berpikiran berbeda dengan Airlangga "Saya sayangkan Menteri menganggap remeh resesi yang datang. Dia sih posisi menteri dan ketum partai tentu banyak duit dan sedikit pengaruh resesi. Tapi bagaimana rakyat menengah kebawah yang saat ini saja sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Resesi yang datang akan menaikkan harga barang-barang, bertambahnya pengangguran dan turunnnya daya beli masyarakat. Ini mesti di persiapkan." 

Untuk membantu dan mengatasi resesi secara Minimal, Alvin Lim mengajak agar masyarakat mau meningkatkan kecerdasan keuangan dan belajar keuangan dari Alvin Lim selama 3 hari dan akan di beri strategi, menghasilkan uang, bagaimana cara menghindari resesi dan menjadi kaya secara finansial. Kelas untuk bulan September dan Oktober sudah Full, terbuka mulai November. Segera kontak 08111534489 atau 0817-489-0999 segera untuk keterangan lebih lanjut atau dapat datang ke kantor LQ Indonesia Lawfirm terdekat. (*/red) 

KBPP DAN BARAK DEMO KANTOR LQ INDONESIA LAWFIRM, ALVIN LIM UCAPKAN TERIMA KASIH DAN AKAN TERUS LANJUT BERSUARA LANTANG DAN BELA NEGARA

Agustus 04, 2024


JAKARTA, BeritaKilat.com - Jumat, 2 Agustus 2024, kantor LQ Indonesia Lawfirm di geruduk 200 an massa dari BARAK (Barisan Anak Kolong) di kantor Citra Tower Kemayoran yang sudah tutup. Demo kedua diadakan di Mabes Polri dimana massa dari KBPP putra putri Polri, juga mengadukan Alvin Lim ke Mabes Polri atas kritik yang diberikan Alvin Lim atas kasus Timah 270 Triliun yang dianggap tidak maksimal, Alvin Lim menyebut ada oknum petinggi Polri dan Kejaksaan yang memback up sehingga tidak tersentuh. "Sosok RBT sudah di periksa oleh Kejaksaan Agung namun kenapa tidak ada tindak lanjut. RBT ini diduga boss Harvey Muis dan Helena Lim yang dikenal punya kenalan jenderal termasuk BG kepala BIN." 

Menanggapi aksi Demo, Alvin Lim dengan santai menjawab "Terima kasih kepada para pendemo, terima kasih kepada yang sudah keluarin uang untuk operasional demo dan bayar media dalam aksi ini. Boleh dong diadakan lebih sering, seminggu sekali gitu, sehingga lebih bermakna dan makin viral." 

Alvin Lim juga berkata akan terus berjuang dan mengkritik oknum aparat penegak hukum yang dianggap tidak benar. 

"Saya tidak akan meminta maaf atas kritik saya terhadap oknum Polri-kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi. Bela negara dan melawan oknum adalah perjuangan saya. Mau berapa banyak demo, masa bayaran maupun Laporan Polisi. Saya tidak gentar sedikitpun. Tidak akan mundur dan akan makin vokal dan lantang meneriakkan kebenaran apapun resikonya."

Kesaksian Jemaat Dan Pengerja Terhadap GBI CK7

Juli 27, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Quotion TV Youtube kembali menayangkan kesaksian jemaat dan pengerja GBI CK7 yang menceritakan penyelewengan dan penyimpangan gereja GBI CK7. Seorang Ibu Y yang menjadi jemaat dan memiliki kartu keluarga jemaat dan selalu rajin memberikan perpuluhan, sangat kecewa. "Saya menanyakan tentang laporan keuangan gereja untuk memastikan keuangan di kelola dengan baik. Namun, gereja selalu menolak memberikan dengan alasan-alasan yang tidak masuk di akal. Bukannya tidak ikhlas tapi kalo keuangan di kelola dengan benar apa yang mesti ditakuti oleh Gereja?" 


Salah satu mantan pengerja, B menambahkan bahwa GBI CK7 khususnya sangat kaya dan memiliki 12 ruko, namun tidak mau membantu jemaat yang dalam kesulitan. "GBI CK7 bahkan memampang nama mereka yang tidak membayar perpuluhan ini membuat malu dan mengancam sehingga tidak ada sukarela." 


GBI CK7 adalah gereja bethel indonesia dengan cabang-cabang di Kemayoran, Alam Sutera, dan Intercon, kebon jeruk dengan gembala Pendeta Janto Simkopputera dan puteranya Janto Junior Simkoputera. 

Skandal beredar Janto Junior Simkoputera terjerat pidana perbankan dengan kerugian 53 Milyar rupiah dengan modus penjualan obligasi. " JJ Simkoputera kami jerat dengan Pidana perbankan minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun. Sebagai komisaris PT Multi Visi Jakarta harusnya sebelum menjalankan bisnis harus sudah mengurus dan mempunyai ijin OJK. Namun, dengan sengaja JJ Simkoputera menghimpun dana masyarakat walau tanpa ijin dan berdampak kerugian nasabah." Ucap Nathaniel SH MH dari LQ Indonesia Lawfirm. 


Jemaat seluruh gereja Indonesia di sarankan untuk Stop memberi perpuluhan dan persembahan kepada gereja yang tidak transparan dan tidak mamu membukanya kepada seluruh jemaat. Banyak oknum gereja mempergunakan uang malah untuk hal buruk dan bahkan pidana, seperti memasukan ke Investasi bodong. Pastikan dana sumbangan anda tepat sasaran dengan open book keuangan. (*/red) 

Ada Kejanggalan Dalam Eksekusi Aset Sitaan KSP- SB Bogor

Juli 26, 2024

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Tim dari LQ Indonesia Law Firm, baru saja menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor terkait rencana eksekusi barang bukti perkara Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB). Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang berkantor pusat di Bogor diketahui mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan berjangka dengan tawaran bunga tunggi setiap bulannya. Kasus gagal bayar KSP Sejahtera Bersama diketahui mulai mencuat pada tahun 2020. 

Setelah menghadiri undangan tersebut ada beberapa kejanggalan yang didapati, oleh karenanya Advokat Sakti Manurung S.H dari LQ Indonesia Law Firm memberikan tanggapannya, “Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh pihak dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan beberapa perwakilan korban lainnya, namun ada yang mengganjal menurut saya. Pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor menyampaikan bahwa hanya ada beberapa barang bukti yang akan dieksekusi, sementara kalau saya mencermati isi putusan Pengadilan Tinggi jelas tertulis apa saja aset yang harus diserahkan kepada korban. Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi saya, kemana aset-aset itu ? Ada apa ? Apakah ada oknum yang bermain ? Bahkan dalam putusan tertulis kalimat “Aset-Aset dari Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama sebagaimana tersebut maupun aset-aset yang tidak disebutkan baik dalam tuntutan maupun amar putusan majelis tingkat pertama harus diserahkan para korban” Ujar Sakti Manurung S. H

Oleh karena hal ini, kami LQ Indonesia Law Firm akan terus mengawal perkara ini demi terciptanya rasa keadilan bagi para korban.

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Translate