-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Warisan Utang Rp1,8 Triliun Pemprov Lampung, Arinal dan Samsudin Saling Tuding Siapa yang Tanggungjawab
Headline

Warisan Utang Rp1,8 Triliun Pemprov Lampung, Arinal dan Samsudin Saling Tuding Siapa yang Tanggungjawab

Berita Kilat
Berita Kilat
04 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lampung,BeritaKilat.com - Polemik soal warisan defisit anggaran Pemprov Lampung senilai Rp1,8 triliun memanas. Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin saling tuding soal siapa yang harus bertanggung jawab atas kekacauan fiskal tersebut. 

Arinal Djunaidi dengan tegas membantah bahwa dirinya meninggalkan utang sebesar itu. Ia menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan justru menyalahkan Pj Gubernur Samsudin yang menjabat selama satu tahun.

 “Tidak benar saya mewariskan defisit Rp1,8 triliun. Justru saya meninggalkan surplus anggaran sekitar Rp119 miliar. Itu pernah saya sampaikan dalam debat calon gubernur. Jadi jangan salahkan saya,” kata Arinal, Jumat 4 Juli 2025. 

Mantan Ketua Golkar Lampung ini juga menyoroti kinerja Samsudin yang dinilai lebih banyak menghadiri acara seremonial ketimbang memahami keuangan daerah. “Pj itu lebih banyak meresmikan ke sana-sini saja. Saya pastikan defisit itu tanggung jawabnya. Kalau mau tanya soal keuangan, tanyakan ke Sekda Marindo, dia dulu Kepala BPKAD saya,” imbuhnya.

Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh Samsudin. Menurutnya, siapa pun yang memahami siklus pemerintahan daerah akan tahu bahwa program dan anggaran sudah disusun sebelum tahun berjalan. 

“Saya mulai menjabat Juni 2024, sementara anggaran 2024 sudah disusun akhir 2023 saat Arinal masih menjabat. Saya hanya melanjutkan pelaksanaan anggaran yang sudah ditetapkan,” kata Samsudin dalam keterangan resminya, Jumat (4/7/2025). 

Samsudin juga menyebut, akar defisit justru berasal dari prediksi pendapatan yang keliru, termasuk dari penjualan aset Way Dadi dan utang Dana Bagi Hasil (DBH) yang tak terselesaikan sejak periode sebelumnya. 

Pernyataan kedua pihak ini terkuak setelah Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyampaikan laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/6/2025). 

Dari laporan tersebut terungkap, Pemprov Lampung mengalami defisit anggaran sebesar Rp1,82 triliun. Per 31 Desember 2024, Pemprov tercatat memiliki: 

Kewajiban (utang): 

Rp1.821.266.150.297,43 

- Aset: Rp13.217.895.642.280,19 

- Ekuitas: Rp11.396.629.491.982,76 

- Kas awal: Rp125,15 miliar 

- Kas akhir: Rp69,89 miliar

Defisit ini ditopang oleh: 

- Pendapatan yang meleset dari target: hanya terealisasi Rp7,45 triliun dari target Rp8,63 triliun (minus Rp1,17 triliun). 

- Realisasi belanja mencapai Rp7,5 triliun dari anggaran Rp8,75 triliun, namun tetap lebih tinggi dari pendapatan aktual. 

Rincian Warisan Kewajiban Rp1,8 Triliun 

- Kewajiban Jangka Pendek – Rp872 Miliar 

- Utang belanja: Rp612,53 miliar 

- Bagian lancar utang jangka panjang: Rp180,27 miliar 

- Pendapatan diterima di muka: Rp564 juta

 - Lain-lain: Rp78,69 miliar 

Kewajiban Jangka Panjang – Rp949 Miliar; Seluruhnya berupa utang DBH kepada 15 kabupaten/kota, yang jatuh tempo lebih dari 12 bulan. 

Skema Penundaan DBH: Warisan Dibayar di Masa Depan 

Skema penyaluran DBH yang disepakati pada masa Pj Gubernur Samsudin menjadi sorotan. Meski legal, kebijakan ini mencerminkan beban fiskal yang ditangguhkan: 

- Triwulan II 2024 – dibayar tahun 2026, senilai Rp267,9 miliar 

- Triwulan III 2024 – dibayar tahun 2027, senilai Rp291,1 miliar 

- Triwulan IV 2024 – dibayar tahun 2028, senilai   Rp390,1 miliar

Skema tersebut tertuang dalam: 

Berita Acara Kesepakatan Bersama Nomor: 900.1.14.5/5171/VI.02/2024 (10 Oktober 2024) SK Gubernur Nomor: G/693/VI.02/HK/2024 (25 Oktober 2024) 

Tak hanya utang belanja dan DBH, tercatat pula tunggakan pembayaran bantuan ongkos transit calon jamaah haji dari 7 pemerintah daerah kepada Pemprov Lampung. Total utangnya mencapai Rp11,95 miliar, berasal dari tahun anggaran 2017–2024. 

Daerah penunggak terbesar: 

- Pemkot Bandar Lampung: Rp5,81 miliar 

- Lampung Utara: Rp4,44 miliar 

- Lampung Tengah: Rp1,08 miliar 

Melihat siklus anggaran dan perencanaan, defisit tersebut merupakan akumulasi dari: 

- Perencanaan pendapatan yang tidak realistis di akhir masa jabatan Arinal. 

- Beban utang DBH yang diwariskan, lalu ditunda pembayarannya pada masa Pj Gubernur Samsudin. 

- Kinerja pelaksanaan yang tak optimal, baik dari sisi belanja maupun pengumpulan pendapatan.

 -Secara hukum dan administratif, defisit ini adalah tanggung jawab kolektif, bukan semata-mata beban Pj Gubernur atau Gubernur definitif.(zaini)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kapolri dan Bupati Lebak Salurkan Hewan Qurban ke Ponpes Nurul Falah Tebuireng 09, KH Ahmad Rafiudin: Fokus untuk Fakir Miskin dan Yatim Piatu

Berita Kilat- Mei 27, 2026 0
Kapolri dan Bupati Lebak Salurkan Hewan Qurban ke Ponpes Nurul Falah Tebuireng 09, KH Ahmad Rafiudin: Fokus untuk Fakir Miskin dan Yatim Piatu
LEBAK, BeritaKilat.com – Suasana Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 di Pondok Pesantren Nurul Falah Tebuireng 09 terasa begitu khidmat dan penuh berkah. Pada t…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

Mei 20, 2026
Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Mei 21, 2026
Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Mei 21, 2026
Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Mei 22, 2026
Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Mei 24, 2026
Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Mei 20, 2026
Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Mei 24, 2026
Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari  ‎

Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari ‎

Mei 21, 2026
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Panggarangan Gelar Silaturahmi dan Tasyakuran Bersama Badak Banten Serta Media

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Panggarangan Gelar Silaturahmi dan Tasyakuran Bersama Badak Banten Serta Media

Mei 21, 2026
Dugaan Intervensi Warnai Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Serang

Dugaan Intervensi Warnai Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Serang

Mei 24, 2026

Berita Terpopuler

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

Mei 20, 2026
Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Mei 21, 2026
Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Mei 21, 2026
Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Mei 22, 2026
Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Mei 24, 2026
Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Mei 20, 2026
Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Mei 24, 2026
Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari  ‎

Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari ‎

Mei 21, 2026
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Panggarangan Gelar Silaturahmi dan Tasyakuran Bersama Badak Banten Serta Media

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Panggarangan Gelar Silaturahmi dan Tasyakuran Bersama Badak Banten Serta Media

Mei 21, 2026
Dugaan Intervensi Warnai Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Serang

Dugaan Intervensi Warnai Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Serang

Mei 24, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber