-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Warisan Utang Rp1,8 Triliun Pemprov Lampung, Arinal dan Samsudin Saling Tuding Siapa yang Tanggungjawab
Headline

Warisan Utang Rp1,8 Triliun Pemprov Lampung, Arinal dan Samsudin Saling Tuding Siapa yang Tanggungjawab

Berita Kilat
Berita Kilat
04 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lampung,BeritaKilat.com - Polemik soal warisan defisit anggaran Pemprov Lampung senilai Rp1,8 triliun memanas. Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin saling tuding soal siapa yang harus bertanggung jawab atas kekacauan fiskal tersebut. 

Arinal Djunaidi dengan tegas membantah bahwa dirinya meninggalkan utang sebesar itu. Ia menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan justru menyalahkan Pj Gubernur Samsudin yang menjabat selama satu tahun.

 “Tidak benar saya mewariskan defisit Rp1,8 triliun. Justru saya meninggalkan surplus anggaran sekitar Rp119 miliar. Itu pernah saya sampaikan dalam debat calon gubernur. Jadi jangan salahkan saya,” kata Arinal, Jumat 4 Juli 2025. 

Mantan Ketua Golkar Lampung ini juga menyoroti kinerja Samsudin yang dinilai lebih banyak menghadiri acara seremonial ketimbang memahami keuangan daerah. “Pj itu lebih banyak meresmikan ke sana-sini saja. Saya pastikan defisit itu tanggung jawabnya. Kalau mau tanya soal keuangan, tanyakan ke Sekda Marindo, dia dulu Kepala BPKAD saya,” imbuhnya.

Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh Samsudin. Menurutnya, siapa pun yang memahami siklus pemerintahan daerah akan tahu bahwa program dan anggaran sudah disusun sebelum tahun berjalan. 

“Saya mulai menjabat Juni 2024, sementara anggaran 2024 sudah disusun akhir 2023 saat Arinal masih menjabat. Saya hanya melanjutkan pelaksanaan anggaran yang sudah ditetapkan,” kata Samsudin dalam keterangan resminya, Jumat (4/7/2025). 

Samsudin juga menyebut, akar defisit justru berasal dari prediksi pendapatan yang keliru, termasuk dari penjualan aset Way Dadi dan utang Dana Bagi Hasil (DBH) yang tak terselesaikan sejak periode sebelumnya. 

Pernyataan kedua pihak ini terkuak setelah Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyampaikan laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/6/2025). 

Dari laporan tersebut terungkap, Pemprov Lampung mengalami defisit anggaran sebesar Rp1,82 triliun. Per 31 Desember 2024, Pemprov tercatat memiliki: 

Kewajiban (utang): 

Rp1.821.266.150.297,43 

- Aset: Rp13.217.895.642.280,19 

- Ekuitas: Rp11.396.629.491.982,76 

- Kas awal: Rp125,15 miliar 

- Kas akhir: Rp69,89 miliar

Defisit ini ditopang oleh: 

- Pendapatan yang meleset dari target: hanya terealisasi Rp7,45 triliun dari target Rp8,63 triliun (minus Rp1,17 triliun). 

- Realisasi belanja mencapai Rp7,5 triliun dari anggaran Rp8,75 triliun, namun tetap lebih tinggi dari pendapatan aktual. 

Rincian Warisan Kewajiban Rp1,8 Triliun 

- Kewajiban Jangka Pendek – Rp872 Miliar 

- Utang belanja: Rp612,53 miliar 

- Bagian lancar utang jangka panjang: Rp180,27 miliar 

- Pendapatan diterima di muka: Rp564 juta

 - Lain-lain: Rp78,69 miliar 

Kewajiban Jangka Panjang – Rp949 Miliar; Seluruhnya berupa utang DBH kepada 15 kabupaten/kota, yang jatuh tempo lebih dari 12 bulan. 

Skema Penundaan DBH: Warisan Dibayar di Masa Depan 

Skema penyaluran DBH yang disepakati pada masa Pj Gubernur Samsudin menjadi sorotan. Meski legal, kebijakan ini mencerminkan beban fiskal yang ditangguhkan: 

- Triwulan II 2024 – dibayar tahun 2026, senilai Rp267,9 miliar 

- Triwulan III 2024 – dibayar tahun 2027, senilai Rp291,1 miliar 

- Triwulan IV 2024 – dibayar tahun 2028, senilai   Rp390,1 miliar

Skema tersebut tertuang dalam: 

Berita Acara Kesepakatan Bersama Nomor: 900.1.14.5/5171/VI.02/2024 (10 Oktober 2024) SK Gubernur Nomor: G/693/VI.02/HK/2024 (25 Oktober 2024) 

Tak hanya utang belanja dan DBH, tercatat pula tunggakan pembayaran bantuan ongkos transit calon jamaah haji dari 7 pemerintah daerah kepada Pemprov Lampung. Total utangnya mencapai Rp11,95 miliar, berasal dari tahun anggaran 2017–2024. 

Daerah penunggak terbesar: 

- Pemkot Bandar Lampung: Rp5,81 miliar 

- Lampung Utara: Rp4,44 miliar 

- Lampung Tengah: Rp1,08 miliar 

Melihat siklus anggaran dan perencanaan, defisit tersebut merupakan akumulasi dari: 

- Perencanaan pendapatan yang tidak realistis di akhir masa jabatan Arinal. 

- Beban utang DBH yang diwariskan, lalu ditunda pembayarannya pada masa Pj Gubernur Samsudin. 

- Kinerja pelaksanaan yang tak optimal, baik dari sisi belanja maupun pengumpulan pendapatan.

 -Secara hukum dan administratif, defisit ini adalah tanggung jawab kolektif, bukan semata-mata beban Pj Gubernur atau Gubernur definitif.(zaini)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Berita Kilat- Maret 05, 2026 0
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang
Serang, BeritaKilat.com – Sidang perkara gugatan perlawanan dengan nomor perkara 26/Pdt.G/2026/PN Srg yang diajukan oleh H. Suryana dan Siti Maryati terhadap …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026
Kasus Pencurian Mobil di Polres Minahasa dan Dugaan Mafia Kejahatan Sistemik di Tubuh Polri

Kasus Pencurian Mobil di Polres Minahasa dan Dugaan Mafia Kejahatan Sistemik di Tubuh Polri

Februari 27, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026
Kasus Pencurian Mobil di Polres Minahasa dan Dugaan Mafia Kejahatan Sistemik di Tubuh Polri

Kasus Pencurian Mobil di Polres Minahasa dan Dugaan Mafia Kejahatan Sistemik di Tubuh Polri

Februari 27, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber