-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Hukrim Jakarta LQ Indonesia Law Firm Minta Polisi Segera Tangkap Christine Gunadi
Hukrim Jakarta

LQ Indonesia Law Firm Minta Polisi Segera Tangkap Christine Gunadi

Berita Kilat
Berita Kilat
09 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.com - Advokat Adi Gunawan dari LQ Indonesia Law Firm meminta kepada pihak kepolisian agar segara melakukan penangkapan dan penahanan kepada Stenly Mokoginta, Agusyowono Umuur dan Christine Gunadi yang merupakan dalang dari kasus investasi bodong PT Master Millionaire Prime (MMP) dan PT Foxitrade Cakrawala Dunia (FCD).

Apalagi ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang tertuang dalam surat Penetapan Tersangka No. B/85.A/X/RES.2.6/2024/Ditipideksus tertanggal 14 Oktober 2024.

"LQ Indonesia Law Firm menghimbau kepada pihak penyidik agar segera melakukan penangkapan dan penahanan kepada ketiga tersangka terutama terhadap tersangka Sdri. Christine Gunadi," kata Adi Gunawan melalui pean singkat kepada Qnews.co.id, Jumat (8/11).

Sejatinya, dalam kasus ini PT Master Millionaire Prime dan PT Foxitrade Cakrawala Dunia telah merugikan para korban yang berjumlah 114 orang dengan total kerugian sebesar 30,6 milliar.

"Pihak Penyidik Ditipideksus Bareskrim Mabes Polri memberikan SP2HP ke 4 No. B/596/XI/RES.2.6/2024/Ditipideksus tertanggal 6 November 2024 yang pada intinya menginformasikan bahwa ketiga tersangka yaitu Sdr. Stenly Mokoginta, Sdr. Agusyowono Umuur, dan Sdri. Christine Gunadi akan dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka," jelasnya

Advokat Adi Gunawan juga meminta agar pihak kepolisian untuk segera melakukan pencekalan terhadap tiga tersangka tersebut, terutama kepada Christine Gunadi. Sebab, hingga saat ini Cristine belum pernah datang untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.

"Karana dikawatirkan Sdri. Christine Gunadi akan menghilangkan barang bukti berupa aset-aset yang selama ini diperoleh dari hasil tindak pidana dan sekiranya pihak penyidik melakukan penyegelan dan penyitaan atas aset-aset milik Sdri. Cristine Gunadi," ungkapnya.

"Saat ini Sdri. Christine Gunadi sama sekali belum pernah menghadiri pemanggilan dari pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Ditipideksus Bareskrim Mabes Polri," pungkasnya.

Sebagai informasi, LQ Indonesia Law Firm sudah melaporkan tiga orang yang menjadi dalang dari kasus kasus investasi bodong ke Mabes Polri pada bulan April tahun 2022.

Bahkan, Christine Gunadi sudah dipanggil resmi dengan surat panggilan dua kali di alamat rumahnya, tapi tidak pernah datang dan tidak memberi kabar apapun kepada penyidik.

TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.

LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di beberapa kota dan dapat menghubungi Hotline Quotient Fund di nomor 08111094489 atau nomor 0818 0454 4489 (Surabaya), 08111023489 (Quotient Center Lebak Bulus) 08111534489 (Quotient Center Kembangan), 0817-489-0999 (Tangerang) dan 081328065324 (Media) atau mendatangi Quotient Center terdekat.

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Malam di Sudut Alun-Alun Rangkasbitung, Pesona Kota yang Tak Pernah Kehilangan Cahaya

Berita Kilat- Juni 05, 2026 0
Malam di Sudut Alun-Alun Rangkasbitung, Pesona Kota yang Tak Pernah Kehilangan Cahaya
RANGKASBITUNG, BeritaKilat.com  – Ketika matahari tenggelam di ufuk barat dan lampu-lampu kota mulai menyala, suasana di perlahan berubah menjadi pusat aktiv…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Perempuan Tangerang, LKPHI Banten Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

Juni 03, 2026
Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Diduga Rusak Tanaman dan Klaim Tanah Sepihak, Samir Dilaporkan ke Polres Serang

Juni 03, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti

Juni 03, 2026
Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Laporan Dugaan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector yang Dihentikan Polisi Berujung Praperadilan

Juni 04, 2026
LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

LBH Soroti Tata Kelola SDM RSUD Kota Tangerang, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadinkes dan Direktur

Juni 03, 2026
194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

194 Dapur MBG di Lebak Disorot, PPWI Pertanyakan Standarisasi SLHS, IPAL dan Pengawasan BGN

Juni 04, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber