Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Dilematis : Antara Kebutuhan Hidup dan Sulitnya Akses Legalitas IPR bagi Masyarakat Lebak Selatan
Headline

Dilematis : Antara Kebutuhan Hidup dan Sulitnya Akses Legalitas IPR bagi Masyarakat Lebak Selatan

Berita Kilat
Berita Kilat
05 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.com - Pelaku usaha penambangan rakyat di wilayah Kabupaten Lebak bagian Selatan, kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses legalitas untuk kegiatan pertambangan rakyat khususnya di wilayah Kecamatan Cihara, Panggarangan, dan Bayah, dimana sebagain masyarakat di wilayah tersebut menjadikan sektor penambangan baru bara menjadi sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari. Sabtu 5 Juli 2025.

"Ya dari mana lagi kami memenuhi kebutuhan hidup sehari hari keluarga untuk makan,sedang usaha lain ga ada,lapangan kerja juga ga ada,ya gimana lagi kang..!,"Kata seorang penambang Batu Bara yang enggan di sebutkan namanya.

Ditengah rasa resah yang membayangi pikiran, masyarakat penambang Batu Bara skala kecil ini seringkali dihadapkan dengan keadaan menakutkan, ketika ada pihak pihak yang sengaja ingin melaporkan kepada pihak berwajib.

Para penambang Batu Bara rakyat ini berharap kepada pemerintah,untuk memberikan solusi kepada masyarakat dan senantiasa memberikan kenyamanan dan keamanan agar ekonomi masyarakat di wilayah tersebut sejahtera.

"Harapan kami sebagai masyarakat,hal ini menjadi pemikiran pemerintah untuk memberikan solusi untuk kesejahteraan masyarakat kecil,untuk memenuhi kebutuhan keluarga untuk makan,yang jelas ini kami lakukan untuk bertahan hidup di saat situasi ekonomi kami sulit,dengan lapangan pekerjaan yang terbatas," ucapnya.

Selain itu sejumlah penambang rakyat ini berharap regulasi terkait kewenangan perizinan penambangan rakyat kembali dikelola oleh daerah agar mempermudah masyarakat memperoleh legalitas dan terlepas dari kecemasan akan adanya sangsi hukum yang kerap dimanfaatkan oleh oknum yang berdalih dan berdiri dibelakang diksi ‘penegakan hukum'.

“kami berharap kewenangan perijinan dari pusat dikembalikan ke daerah seperti dahulu,sehingga kami bisa mengurus perijinan berskala kecil seperi IPR(ijin penambang rakyat)karena kami siap untuk menempuh ijin IPR,coba buka hati pemerintah karena sesuai dengan UUD 45 pemerintah wajib mensejahterakan rakyatnya” pungkasnya. (*)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

SMSI Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Ratu Rachmatuzakiyah

Berita Kilat- Juli 22, 2025 0
SMSI Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Ratu Rachmatuzakiyah
Serang Raya, BeritaKilat.com – Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serang dengan sukacita menyampaikan ucapan selamat ulang tahun …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Juli 17, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Juli 19, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Juli 19, 2025
Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Juli 21, 2025
Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Juli 19, 2025
Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

Juli 21, 2025
Urgensi Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pembacaan Teks Pancasila  Pasca Badai Korupsi yang Mengguncang Sumatera Utara

Urgensi Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pembacaan Teks Pancasila Pasca Badai Korupsi yang Mengguncang Sumatera Utara

Juli 20, 2025

Berita Terpopuler

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Juli 17, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Juli 19, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Juli 19, 2025
Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Juli 21, 2025
Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Juli 19, 2025
Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

Juli 21, 2025
Urgensi Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pembacaan Teks Pancasila  Pasca Badai Korupsi yang Mengguncang Sumatera Utara

Urgensi Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pembacaan Teks Pancasila Pasca Badai Korupsi yang Mengguncang Sumatera Utara

Juli 20, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber