-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta PERKARA JUAL-BELI IKAN, SEORANG PRIA DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA OLEH POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK
Headline Jakarta

PERKARA JUAL-BELI IKAN, SEORANG PRIA DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA OLEH POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK

Berita Kilat
Berita Kilat
24 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Advokat Endro Sanyoto, S.H. dari LQ Indonesia Law Firm selaku Pengacara Ucok Taman menyatakan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menetapkan Handi Marten sebagai tersangka dalam Tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap Ucok Taman. 

Sebelumnya, Pada tanggal 5 April 2024 terjadinya hubungan bisnis jual beli ikan tenggiri antara Ucok Taman selaku Penjual dengan Handi Marten selaku perantara antara pihak penjual dengan pembeli. Kemudian, di tanggal yang sama Handi Marten selaku perantara dalam jual beli ikan berhasil menjualkan ikan milik Ucok Taman kepada Pihak pembeli.

Namun, setelah berhasil menjualkan ikan tersebut kepada pihak Pembeli. Handi Marten tidak memberikan uang hasil penjualan ikan tersebut yang seharusnya menjadi hak dari Ucok Taman. Handi Marten juga diduga sengaja tidak menjawab panggilan dari Ucok Taman.

Dengan tidak adanya itikad baik dari Handi Marten kemudian Ucok Taman melaporkan Handi Marten kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. 

Advokat Endro Sanyoto, S.H. memberikan pernyataannya bahwasannya sejak awal Handi Marten tidak membayarkan kewajiban yakni uang pembayaran terhadap Klien Kami, sebelumnya Klien Kami sudah berupaya menghubungi Handi Marten baik melalui Whatsapp maupun telepon pribadi namun Handi Marten tidak menunjukkan itikad baik bahkan menonaktifkan ponselnya. Hal tersebut mengakibatkan Klien Kami mengalami kesulitan menghubunginya. Sehingga Klien Kami kemudian mendatangi dan memberikan kuasa kepada LQ Indonesia Law Firm untuk memberikan somasi kepada Handi Marten namun dikarenakan tidak adanya tanggapan dari Handi Marten pada akhirnya Klien Kami memutuskan untuk melaporkan Handi Marten kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Walaupun telah dilakukannya berbagai upaya mediasi dengan Handi Marten namun hal tersebut belum menemukan titik terang sehingga Laporan Polisi terhadap Handi Marten tetap dilanjutkan.

Nicholas Patrick Soerya, S.H. dari LQ Indonesia Law Firm selaku Junior Associate juga memberikan pernyataannya Kami berharap Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk segera melakukan penahanan terhadap Handi Marten terlebih lagi Surat penetapan tersangka Handi Marten telah dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) - 0817-4890-999 Cabang Jakarta Barat – 0811-1534-489 Cabang Lebak Bulus – 0811-1023-489

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Berita Kilat- Mei 04, 2026 0
Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
SERANG, BeritaKilat.com – Penanganan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Serang memasuki babak baru. Penyidik Unit …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

April 27, 2026
Temi Janusi Putra Bebas, Kuasa Hukum  Cabut Permohonan Praperadilan Terhadap Polsek Kelapa Dua

Temi Janusi Putra Bebas, Kuasa Hukum Cabut Permohonan Praperadilan Terhadap Polsek Kelapa Dua

April 28, 2026
Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

April 29, 2026
Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

April 27, 2026
Tragedi Perlintasan Ampera: Taksi Mogok Picu Tabrakan Beruntun, 14 Orang Tewas

Tragedi Perlintasan Ampera: Taksi Mogok Picu Tabrakan Beruntun, 14 Orang Tewas

April 28, 2026
Kekosongan Kursi Sekdis Pendidikan Lebak Jadi Sorotan, Ujang Kosasih: Itu Jantung Organisasi!

Kekosongan Kursi Sekdis Pendidikan Lebak Jadi Sorotan, Ujang Kosasih: Itu Jantung Organisasi!

April 28, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Nelayan di Wanasalam Lebak Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Orang Bersenjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Nelayan di Wanasalam Lebak Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Orang Bersenjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

April 28, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026

Berita Terpopuler

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Panik Berhamburan

April 27, 2026
Temi Janusi Putra Bebas, Kuasa Hukum  Cabut Permohonan Praperadilan Terhadap Polsek Kelapa Dua

Temi Janusi Putra Bebas, Kuasa Hukum Cabut Permohonan Praperadilan Terhadap Polsek Kelapa Dua

April 28, 2026
Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

April 29, 2026
Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

HMI Banten Sebut Kapolda Banten Gagal!

April 27, 2026
Tragedi Perlintasan Ampera: Taksi Mogok Picu Tabrakan Beruntun, 14 Orang Tewas

Tragedi Perlintasan Ampera: Taksi Mogok Picu Tabrakan Beruntun, 14 Orang Tewas

April 28, 2026
Kekosongan Kursi Sekdis Pendidikan Lebak Jadi Sorotan, Ujang Kosasih: Itu Jantung Organisasi!

Kekosongan Kursi Sekdis Pendidikan Lebak Jadi Sorotan, Ujang Kosasih: Itu Jantung Organisasi!

April 28, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Nelayan di Wanasalam Lebak Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Orang Bersenjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Nelayan di Wanasalam Lebak Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Orang Bersenjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

April 28, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber