-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta PERKARA JUAL-BELI IKAN, SEORANG PRIA DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA OLEH POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK
Headline Jakarta

PERKARA JUAL-BELI IKAN, SEORANG PRIA DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA OLEH POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK

Berita Kilat
Berita Kilat
24 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Advokat Endro Sanyoto, S.H. dari LQ Indonesia Law Firm selaku Pengacara Ucok Taman menyatakan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menetapkan Handi Marten sebagai tersangka dalam Tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap Ucok Taman. 

Sebelumnya, Pada tanggal 5 April 2024 terjadinya hubungan bisnis jual beli ikan tenggiri antara Ucok Taman selaku Penjual dengan Handi Marten selaku perantara antara pihak penjual dengan pembeli. Kemudian, di tanggal yang sama Handi Marten selaku perantara dalam jual beli ikan berhasil menjualkan ikan milik Ucok Taman kepada Pihak pembeli.

Namun, setelah berhasil menjualkan ikan tersebut kepada pihak Pembeli. Handi Marten tidak memberikan uang hasil penjualan ikan tersebut yang seharusnya menjadi hak dari Ucok Taman. Handi Marten juga diduga sengaja tidak menjawab panggilan dari Ucok Taman.

Dengan tidak adanya itikad baik dari Handi Marten kemudian Ucok Taman melaporkan Handi Marten kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. 

Advokat Endro Sanyoto, S.H. memberikan pernyataannya bahwasannya sejak awal Handi Marten tidak membayarkan kewajiban yakni uang pembayaran terhadap Klien Kami, sebelumnya Klien Kami sudah berupaya menghubungi Handi Marten baik melalui Whatsapp maupun telepon pribadi namun Handi Marten tidak menunjukkan itikad baik bahkan menonaktifkan ponselnya. Hal tersebut mengakibatkan Klien Kami mengalami kesulitan menghubunginya. Sehingga Klien Kami kemudian mendatangi dan memberikan kuasa kepada LQ Indonesia Law Firm untuk memberikan somasi kepada Handi Marten namun dikarenakan tidak adanya tanggapan dari Handi Marten pada akhirnya Klien Kami memutuskan untuk melaporkan Handi Marten kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Walaupun telah dilakukannya berbagai upaya mediasi dengan Handi Marten namun hal tersebut belum menemukan titik terang sehingga Laporan Polisi terhadap Handi Marten tetap dilanjutkan.

Nicholas Patrick Soerya, S.H. dari LQ Indonesia Law Firm selaku Junior Associate juga memberikan pernyataannya Kami berharap Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk segera melakukan penahanan terhadap Handi Marten terlebih lagi Surat penetapan tersangka Handi Marten telah dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) - 0817-4890-999 Cabang Jakarta Barat – 0811-1534-489 Cabang Lebak Bulus – 0811-1023-489

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Berita Kilat- Februari 01, 2026 0
Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot
LEBAK, BeritaKilat.com – Pemasangan kabel internet di wilayah Lebak Selatan menuai protes dari masyarakat setempat. Kondisi kabel yang tidak terawat dan dib…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

Januari 30, 2026
Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Januari 29, 2026
Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Januari 30, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Januari 29, 2026
PPWI Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Panggarangan ke Polda Banten

PPWI Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Panggarangan ke Polda Banten

Januari 27, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Pemerintah Desa Dalembalar Gelar Musrenbangdes

Pemerintah Desa Dalembalar Gelar Musrenbangdes

Januari 29, 2026
Ormas Badak Banten DPW Banten Soroti Pemasangan Tiang WiFi di Lebak, Diduga Tanpa Izin Resmi

Ormas Badak Banten DPW Banten Soroti Pemasangan Tiang WiFi di Lebak, Diduga Tanpa Izin Resmi

Januari 27, 2026
Transformasi KRL Commuter Line Jadi Pilihan Utama Warga Lebak Selatan

Transformasi KRL Commuter Line Jadi Pilihan Utama Warga Lebak Selatan

Januari 30, 2026

Berita Terpopuler

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

Januari 30, 2026
Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Januari 29, 2026
Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Januari 30, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Januari 29, 2026
PPWI Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Panggarangan ke Polda Banten

PPWI Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Panggarangan ke Polda Banten

Januari 27, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Pemerintah Desa Dalembalar Gelar Musrenbangdes

Pemerintah Desa Dalembalar Gelar Musrenbangdes

Januari 29, 2026
Ormas Badak Banten DPW Banten Soroti Pemasangan Tiang WiFi di Lebak, Diduga Tanpa Izin Resmi

Ormas Badak Banten DPW Banten Soroti Pemasangan Tiang WiFi di Lebak, Diduga Tanpa Izin Resmi

Januari 27, 2026
Transformasi KRL Commuter Line Jadi Pilihan Utama Warga Lebak Selatan

Transformasi KRL Commuter Line Jadi Pilihan Utama Warga Lebak Selatan

Januari 30, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber