-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Warga Majalengka Tertipu Di Luar Negeri Kini Siap Diadili di Ethiopia, Pemerintah Harus Turun Tangan
Headline Jakarta

Warga Majalengka Tertipu Di Luar Negeri Kini Siap Diadili di Ethiopia, Pemerintah Harus Turun Tangan

Berita Kilat
Berita Kilat
23 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.com - Nasib naas menimpa seorang warga Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Seorang perempuan berinisial (LY) 28 tahun menjadi korban penipuan dengan ajakan kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.

Diketahui, (LY) yang beralamat di Blok Bantarnagara, RT 01 RW 07, Desa Liang Julang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Kini nasibnya sedang dipertaruhkan dihadapan pengadilan Ethiopia.

Kejadian yang dialami (LY) bermula dari adanya ajakan seorang perempuan berinisial (D) warga Kabupaten Ponorogo, yang mengajaknya untuk menjadi kurir pengantar barang (Cash Of Delivery) berupa "Serbuk Emas".

Tepatnya, pertemuan korban (LY) yang diajak menjadi kurir COD pada oleh (D) pada tanggal 17 Juni 2024. Karena tergiur dengan gaji tinggi serta terjadi kesepakatan, kemudian (D) memboking tiket untuk (LY) serta langsung berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Ethiopia pada tanggal 23 Juni 2024.

Berdasarkan informasi yang didapat dari kakak korban, Maya dan Andri menuturkan, ada hal yang janggal memang ketika (LY) mau berangkat kerja karena tidak diberitahukan posisi dan alamat kerjanya oleh (D).

"Waktu pemberangkatan dari Jakarta ke Afrika (Ethiopia-red), LY memang belum disuruh kerja ( COD-red ). Jadi LY kesana cuma bawa baju secukupnya, selain itu tidak bawa apa-apa lagi," tutur keduanya melalui surat keterangan kepada Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Kabupaten Majalengka.

Setelah di Ethiopia (LY) disuruh tunggu informasi dari (D), lalu LY menanyakan saya selanjutnya kerja apa ?

Setelah satu minggu di Ethiopia barulah LY dikasih tugas sama D.

"D bilang ke LY bahwa nanti malam pada tanggal 29 Juni 2024 pulang tapi lewat ke negara Laos , lalu nanti kamu bawa barang ini ( yang harus diantar ) sampai di Laos ada orang yang menunggu," ungkap Maya dan Andri menirukan keterangan (LY).

Sebelum barang itu dikemas D memberikan arahan kepada LY bahwa barang yang di bawa itu berupa cokelat dan sabun mandi. LY sempat menelpon ke keluarga di Indonesia.

"Malam ini aku pulang tapi disuruh bawa cokelat dan sabun mandi kata bos (D)," jelas kedua kakak korban.

Karena heran dan kaget, kemudian dari keluarga bertanya kepada LY. ini cokelat apa?

"Tidak tahu cokelat apa. Saya jauh-jauh dari Indonesia ke Afrika (Ethiopia) cuma disuruh mengantarkan cokelat saja," kata LY dengan polosnya tanpa berpikir kalau barang itu (Narkoba), ditirukan oleh kedua kakak korban.

Sesampainya di Bandara Ethiopia LY diperiksa oleh petugas bandara, dan petugas bandara tersebut menemukan barang terlarang yaitu (Narkoba) yang dibawa oleh LY.

Karena terbukti (LY) membawa barang terlarang tersebut, walaupun (LY) sendiri pun tidak tahu barang yang dibawanya itu adalah sejenis narkoba, tetap saja ia ditahan oleh aparat Ethiopia dengan tuduhan sebagai pengedar.

Akibat jebakan dari (D) tersebut, kini LY sedang dihadapkan pada pengadilan di negara Ethiopia. Menurut informasi yang didapat, LY sudah melewati 3 kali persidangan, dan tanggal 21 Oktober 2024 nanti (LY) akan menerima dakwaan dan putusan pengadilan.

Atas peristiwa tersebut, keluarga LY lantas mengadukan permasalahnnya kepada Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Kabupaten Majalengka.

Menerima laporan serta pengaduan keluarga korban, Kawan PMI Kabupaten Majalengka langsung bergerak cepat untuk melaporkan DKKUM Kabupaten Majalengka, BP3MI Jawa Barat serta Kemenlu RI.

Kepada Awak Media , Ketua Kawan PMI Kabupaten Majalengka, Ida Neni Wahyuni mengungkapkan, mendapat laporan tersebut pihaknya sudah melakukan langkah-langkah dengan meneruskan laporan ke intansi terkait.

"Kami langsung mengambil langkah-langkah dengan melaporkan kasus tersebut, khsusnya ke DKKUKM Kabupaten Majalengka, BP3MI Jawa Barat dan Kemenlu RI," ungkap Raida, sapaan akrab Ida Neni Wahyuni kepada wartain.com, melalui sambungan telepon, Jumat 04/10/2024.

Raida menambahkan, sejauh ini kasus yang menimpa salah seorang warga Kabupaten Majalengka yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural atau ilegal tersebut masih belum menemui titik terang.

"Kami belum mendapatkan progres penanganan dari DKKUKM terkait peristiwa tersebut, padahal laporannya sudah sampai ke dinas," tambah Raida.

Pihaknya terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, selain bersurat ke BP3MI, pihaknya juga mencari informasi ke KBRI di Ethiopia dan datang ke Kemenlu RI.

"Informasinya pihak KBRI sudah melakukan pendampingan. Kemudian pihak Kemenlu RI melalui Direktorat PWNI dan BHI akan mengawal kasus LY ini," tegas Raida.

"Tadi Kami ketemu Pak Judha Nugraha, yaitu Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI). Beliau menyatakan siap membantu kasus ini," pungkas Raida. [R_KFS74D]

Sumber : Ketua Kawan PMI Kabupaten Majalengka

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Seni Melepaskan Pamrih: Mengapa Ikhlas Membantu Sesama Justru Membuka Pintu Rezeki yang Tak Terduga?

Berita Kilat- April 16, 2026 0
Seni Melepaskan Pamrih: Mengapa Ikhlas Membantu Sesama Justru Membuka Pintu Rezeki yang Tak Terduga?
Redaksi, BeritaKilat.com — Di tengah hiruk-pikuk kehidupan yang kian transaksional, prinsip “ada harga ada rupa” kerap merembes hingga ke ranah sosial. Tanpa…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dinilai Cacat Konstitusi, Mahasiswa Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Tolak Mekanisme Delegasi dalam Kongres  ‎

Dinilai Cacat Konstitusi, Mahasiswa Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Tolak Mekanisme Delegasi dalam Kongres ‎

April 16, 2026
Pengelola Wisata Pantai Bagedur Gelar Aksi Bersihkan Sampah Bersama UPTD SDA Banten

Pengelola Wisata Pantai Bagedur Gelar Aksi Bersihkan Sampah Bersama UPTD SDA Banten

April 16, 2026
Dampak Penutupan SPPG Bejod, Praktisi Pendidikan Lebak Minta Program MBG Tak Terhenti

Dampak Penutupan SPPG Bejod, Praktisi Pendidikan Lebak Minta Program MBG Tak Terhenti

April 13, 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Wisatawan Asal China yang Hilang di Pantai Cikesal Lebak

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Wisatawan Asal China yang Hilang di Pantai Cikesal Lebak

April 13, 2026
Motor Pasien Hilang, RSUD Malingping Disorot Tajam LSM Harimau  ‎

Motor Pasien Hilang, RSUD Malingping Disorot Tajam LSM Harimau ‎

April 13, 2026
Teror Oknum DC Pinjol: Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Diancam Dibunuh, Keluarga Ikut Jadi Sasaran

Teror Oknum DC Pinjol: Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Diancam Dibunuh, Keluarga Ikut Jadi Sasaran

April 14, 2026
PEMKAB LEBAK PERBAIKI AKSES JALAN MENUJU WISATA BADUY, DORONG KONEKTIVITAS DAN PEREKONOMIAN WARGA

PEMKAB LEBAK PERBAIKI AKSES JALAN MENUJU WISATA BADUY, DORONG KONEKTIVITAS DAN PEREKONOMIAN WARGA

April 14, 2026
Harmonisasi Pelaku Wisata Lebak: Duduk Bersama Pemerintah Demi Kemajuan Pariwisata

Harmonisasi Pelaku Wisata Lebak: Duduk Bersama Pemerintah Demi Kemajuan Pariwisata

April 11, 2026
Dugaan Komersialisasi Di Sekolah Negeri: SMPN 2 Rangkasbitung Disorot, Surat Pernyataan Diduga Jadi “Tameng Hukum”

Dugaan Komersialisasi Di Sekolah Negeri: SMPN 2 Rangkasbitung Disorot, Surat Pernyataan Diduga Jadi “Tameng Hukum”

April 14, 2026

Berita Terpopuler

Dinilai Cacat Konstitusi, Mahasiswa Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Tolak Mekanisme Delegasi dalam Kongres  ‎

Dinilai Cacat Konstitusi, Mahasiswa Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Tolak Mekanisme Delegasi dalam Kongres ‎

April 16, 2026
Pengelola Wisata Pantai Bagedur Gelar Aksi Bersihkan Sampah Bersama UPTD SDA Banten

Pengelola Wisata Pantai Bagedur Gelar Aksi Bersihkan Sampah Bersama UPTD SDA Banten

April 16, 2026
Dampak Penutupan SPPG Bejod, Praktisi Pendidikan Lebak Minta Program MBG Tak Terhenti

Dampak Penutupan SPPG Bejod, Praktisi Pendidikan Lebak Minta Program MBG Tak Terhenti

April 13, 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Wisatawan Asal China yang Hilang di Pantai Cikesal Lebak

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Wisatawan Asal China yang Hilang di Pantai Cikesal Lebak

April 13, 2026
Motor Pasien Hilang, RSUD Malingping Disorot Tajam LSM Harimau  ‎

Motor Pasien Hilang, RSUD Malingping Disorot Tajam LSM Harimau ‎

April 13, 2026
Teror Oknum DC Pinjol: Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Diancam Dibunuh, Keluarga Ikut Jadi Sasaran

Teror Oknum DC Pinjol: Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Diancam Dibunuh, Keluarga Ikut Jadi Sasaran

April 14, 2026
PEMKAB LEBAK PERBAIKI AKSES JALAN MENUJU WISATA BADUY, DORONG KONEKTIVITAS DAN PEREKONOMIAN WARGA

PEMKAB LEBAK PERBAIKI AKSES JALAN MENUJU WISATA BADUY, DORONG KONEKTIVITAS DAN PEREKONOMIAN WARGA

April 14, 2026
Harmonisasi Pelaku Wisata Lebak: Duduk Bersama Pemerintah Demi Kemajuan Pariwisata

Harmonisasi Pelaku Wisata Lebak: Duduk Bersama Pemerintah Demi Kemajuan Pariwisata

April 11, 2026
Dugaan Komersialisasi Di Sekolah Negeri: SMPN 2 Rangkasbitung Disorot, Surat Pernyataan Diduga Jadi “Tameng Hukum”

Dugaan Komersialisasi Di Sekolah Negeri: SMPN 2 Rangkasbitung Disorot, Surat Pernyataan Diduga Jadi “Tameng Hukum”

April 14, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber