-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Rp4,68 Miliar Disorot, Warga Keluhkan Kemacetan dan Keselamatan Kerja
Daerah Headline

Proyek Rehabilitasi Jalan Sunan Kalijaga Rp4,68 Miliar Disorot, Warga Keluhkan Kemacetan dan Keselamatan Kerja

Berita Kilat
Berita Kilat
10 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LEBAK, BeritaKilat.com — Proyek Rehabilitasi Pedestrian dan Drainase Ruas Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yang dibiayai melalui APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, mendapat perhatian dari warga, pengguna jalan dan pedagang di sekitar lokasi.

Proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten tersebut memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp4.728.133.000, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp4.727.867.200.

Berdasarkan informasi pada laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), PT Azka Bangun Konstruksi tercatat sebagai pemenang tender. Harga penawaran sekaligus harga terkoreksi tercatat sebesar Rp4.680.582.874,90, sedangkan harga hasil negosiasi tercatat sebesar Rp4.680.582.874,92.

Paket pekerjaan tersebut menggunakan metode Tender–Pascakualifikasi Satu File–Harga Terendah Sistem Gugur, dengan kualifikasi usaha kecil. Lokasi pekerjaan tercatat berada di ruas Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Namun, di tengah pelaksanaan proyek tersebut, sejumlah warga, pengguna jalan dan pedagang menyampaikan pengaduan resmi kepada Dinas PUPR Provinsi Banten, khususnya Bidang Bina Marga.

Dalam pengaduan tersebut, warga menyoroti sejumlah kondisi yang dinilai perlu segera mendapat perhatian, antara lain persoalan pengangkutan tanah hasil galian yang disebut memicu kemacetan di kawasan pasar, hingga aspek keselamatan pengguna jalan.

Warga juga mempertanyakan keberadaan papan informasi proyek dan rambu-rambu keselamatan serta K3 di sekitar lokasi pekerjaan.

Selain itu, warga menyampaikan kekhawatiran terhadap proses pekerjaan drainase, khususnya terkait persiapan pemasangan U-Ditch pada bagian galian yang disebut dalam kondisi tergenang air dan terdapat lumpur pekat.

Menurut warga, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena proyek berlangsung di kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, termasuk lalu lintas kendaraan dan kegiatan perdagangan.

Awak Media Turun ke Lokasi

Menindaklanjuti informasi dan keluhan tersebut, awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pekerjaan Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung.

Namun, saat berada di lokasi, awak media belum menemukan pihak manajemen atau penanggung jawab PT Azka Bangun Konstruksi yang dapat memberikan keterangan resmi.

Di lokasi pekerjaan, awak media hanya mendapati operator alat berat atau beko serta sejumlah pekerja proyek yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan.

Dengan demikian, hingga berita ini ditulis, pihak PT Azka Bangun Konstruksi belum memberikan penjelasan terkait sejumlah persoalan yang menjadi keluhan warga.

Keterangan dari pihak pelaksana dinilai penting untuk memberikan gambaran secara utuh mengenai pelaksanaan pekerjaan, termasuk terkait pengelolaan tanah galian, pengaturan lalu lintas, penerapan K3, papan informasi proyek, serta metode pekerjaan drainase dan pemasangan U-Ditch.

Minta PUPR Segera Turun Tangan

Melalui pengaduannya, perwakilan warga berharap Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Banten segera melakukan pemeriksaan atau peninjauan langsung ke lokasi.

Warga juga meminta agar pihak terkait memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai dokumen kontrak, spesifikasi teknis, ketentuan keselamatan kerja dan aturan yang berlaku, sekaligus tidak mengabaikan keselamatan masyarakat yang menggunakan akses jalan tersebut.

Meski demikian, berbagai hal yang disampaikan warga tersebut masih merupakan pengaduan dan temuan lapangan yang memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak terkait. Belum dapat disimpulkan bahwa kondisi tersebut merupakan pelanggaran kontrak sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

Redaksi juga memberikan ruang kepada PT Azka Bangun Konstruksi dan Dinas PUPR Provinsi Banten untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab atas pemberitaan ini.

Masyarakat tentunya berharap proyek bernilai sekitar Rp4,68 miliar tersebut tidak hanya dapat diselesaikan tepat waktu, tetapi juga menghasilkan infrastruktur yang berkualitas serta tetap mengutamakan keselamatan pekerja, pengguna jalan, pedagang dan masyarakat sekitar.

BeritaKilat.com akan terus memantau perkembangan pelaksanaan proyek tersebut, termasuk tindak lanjut Dinas PUPR Provinsi Banten terhadap pengaduan masyarakat. (Red) 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diskusi Petang Bersama Kadisdik Lebak Doddy Irawan: Meritokrasi dan Integritas, Fondasi Kepemimpinan Kepala Sekolah yang Berkualitas

Berita Kilat- Oktober 14, 2026 0
Diskusi Petang Bersama Kadisdik Lebak Doddy Irawan: Meritokrasi dan Integritas, Fondasi Kepemimpinan Kepala Sekolah yang Berkualitas
LEBAK, BeritaKilat.com – Suasana petang menjadi ruang refleksi yang bermakna ketika diskusi santai bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Ira…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Oktober 11, 2026
Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Oktober 11, 2026
Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Oktober 11, 2026
Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Oktober 09, 2026
Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Oktober 11, 2026
Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Oktober 09, 2026
Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Oktober 12, 2026
Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Oktober 12, 2026
AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

Oktober 13, 2026
Enam dari 13 Lokasi Proyek SPAM di Lebak Rampung dan PHO, Sisanya Menyusul

Enam dari 13 Lokasi Proyek SPAM di Lebak Rampung dan PHO, Sisanya Menyusul

Oktober 13, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Oktober 11, 2026
Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Oktober 11, 2026
Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Oktober 11, 2026
Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Oktober 09, 2026
Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Oktober 11, 2026
Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Oktober 09, 2026
Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Oktober 12, 2026
Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Oktober 12, 2026
AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

Oktober 13, 2026
Enam dari 13 Lokasi Proyek SPAM di Lebak Rampung dan PHO, Sisanya Menyusul

Enam dari 13 Lokasi Proyek SPAM di Lebak Rampung dan PHO, Sisanya Menyusul

Oktober 13, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber