-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!
Headline Hukrim

Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Berita Kilat
Berita Kilat
16 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

​SERANG, BeritaKilat.com – Proses pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) DPC Kabupaten Serang di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) diwarnai tindakan tak terpuji. Seorang oknum pejabat kedinasan terindikasi melakukan upaya "peminjaman" uang yang diduga kuat sebagai modus pungutan liar (pungli) terselubung.

​Modus ini terungkap setelah oknum tersebut secara terang-terangan mencoba meminjam uang kepada Ketua Umum IWQI, yang kemudian dilanjutkan dengan tindakan serupa terhadap Ketua DPC IWQI Kabupaten Serang. Praktik yang dilakukan di tengah proses pelayanan publik ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan relasi kuasa (power relation abuse) untuk menekan pihak pemohon izin.

​Ketua DPD IWQI Provinsi Banten, Agus Hidayat, dengan tegas mengecam praktik tersebut. Menurutnya, tindakan oknum yang mencoba meminjam uang kepada pengurus organisasi di saat sedang menjalankan kewajiban administratif adalah perilaku yang mencederai integritas birokrasi.

​"Saya sangat menyayangkan adanya oknum yang berani mencoba modus pinjam-meminjam uang dalam proses administrasi. Jangan dibolak-balik, ini bukan soal pinjaman pribadi, tapi cara halus untuk memeras. Kami di IWQI tidak akan mentoleransi praktik-praktik koruptif seperti ini. Jika memang niatnya melayani masyarakat, seharusnya bersikap profesional, bukan justru mencoba mengambil keuntungan pribadi dari organisasi," ujar Agus Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (16/07/2026).

​Agus menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah "pinjaman" biasa, melainkan indikasi kuat gratifikasi terselubung atau pemerasan dalam jabatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Pasal 12 huruf e), setiap pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu dapat dijerat pidana berat.

​Sebagai langkah antisipasi dan ketegasan organisasi, DPD IWQI Provinsi Banten telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran pengurus, khususnya DPC Kabupaten Serang dan wilayah lainnya, untuk:

​Tolak Secara Tegas dan Santun: Dilarang keras mengeluarkan dana, baik organisasi maupun pribadi, untuk memenuhi permintaan "pinjaman" oknum pejabat. Gunakan mekanisme regulasi organisasi yang ketat sebagai alasan penolakan.

​Dokumentasikan Bukti: Seluruh jajaran DPC diminta untuk tidak tinggal diam. Setiap upaya pemerasan atau permintaan uang harus didokumentasikan, baik melalui bukti chat WhatsApp, rekaman suara, maupun catatan kronologis pertemuan untuk bahan laporan jika proses SKT sengaja dipersulit.

​Hapus Rasa Takut: Pengurus diingatkan bahwa SKT adalah hak konstitusional organisasi yang dijamin undang-undang selama syarat administratif lengkap, bukan "hadiah" yang harus dibayar dengan uang pinjaman.

​"Marwah IWQI berada di tangan para pengurus di daerah. Kejadian di Kabupaten Serang ini harus menjadi pelajaran bagi semua. Kita berdiri tegak di atas prinsip integritas, bukan di atas fondasi transaksional. Jika SKT dipersulit pasca-penolakan ini, kami siap menempuh jalur pelaporan ke Inspektorat maupun pihak berwenang lainnya," tutup Agus Hidayat.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus IWQI DPC Kabupaten Serang terus memantau perkembangan proses administrasi SKT mereka dan tetap berkomitmen untuk tidak melayani praktik transaksional di luar ketentuan resmi negara. (Red/Tim)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Berita Kilat- Juli 16, 2026 0
Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!
​SERANG, BeritaKilat.com – Proses pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) DPC Kabupaten Serang di ling…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Juli 11, 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Juli 11, 2026
Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar  ‎

Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar ‎

Juli 10, 2026
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Juli 10, 2026
‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

Juli 14, 2026
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan  ‎

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan ‎

Juli 12, 2026
Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Juli 10, 2026
Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Juli 13, 2026
Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Juli 15, 2026
Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Juli 15, 2026

Berita Terpopuler

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Juli 11, 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Juli 11, 2026
Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar  ‎

Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar ‎

Juli 10, 2026
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Juli 10, 2026
‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

Juli 14, 2026
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan  ‎

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan ‎

Juli 12, 2026
Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Juli 10, 2026
Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Asosiasi JARTATEL Siap Jembatani Pengusaha Internet dan Pemerintah

Juli 13, 2026
Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Juli 15, 2026
Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Juli 15, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber