Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis
LEBAK, BeritaKilat.com – Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Lebak sekaligus aktivis pejuang keadilan, Agus Suparman, yang akrab disapa Agus Cobra, mengecam keras dugaan aksi premanisme dan tindakan main hakim sendiri yang diduga melibatkan seorang pejabat publik di Kabupaten Lebak.
Dalam keterangannya kepada awak media, Agus Cobra menyoroti adanya dugaan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Lebak memerintahkan sejumlah oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan transparan.
Menurut Agus Cobra, apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil penyelidikan dan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, maka tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga negara serta mencoreng marwah pejabat publik.
"Seorang pemimpin harus siap menerima kritik, masukan, bahkan cemoohan sekalipun. Apabila merasa dirugikan oleh suatu pernyataan atau tindakan, seharusnya menempuh jalur hukum yang berlaku, bukan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum," tegas Agus Cobra.
Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Lebak dan Polda Banten, agar segera melakukan penyelidikan secara profesional berdasarkan laporan korban, alat bukti, serta informasi yang beredar, termasuk rekaman video yang telah beredar di tengah masyarakat.
Agus Cobra berharap seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku di lapangan maupun pihak yang diduga menjadi aktor intelektual, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, peristiwa itu tidak hanya merupakan tindak pidana, tetapi juga dapat dipandang sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berpendapat dan ancaman bagi masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian kritik, baik melalui media massa maupun media elektronik.
Ia pun mengajak para jurnalis, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta seluruh aktivis untuk tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab dan tidak gentar menyampaikan kritik demi kepentingan publik.
"Jangan pernah takut menyuarakan kebenaran walaupun langit akan runtuh. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Rakyat tidak membutuhkan pemimpin atau wakil rakyat yang bersikap otoriter. Masyarakat menginginkan pemimpin yang mampu menyerap aspirasi serta memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Kami juga meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya dan supremasi hukum benar-benar diwujudkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.
Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini memuat pernyataan narasumber mengenai dugaan suatu peristiwa yang hingga saat ini masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut atau merasa dirugikan dalam pemberitaan ini. Hak jawab dapat disampaikan kepada redaksi untuk dimuat secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Posting Komentar