Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu
SERANG, BeritaKilat.com – Sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Serang, dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang berhasil menghadirkan kepastian hukum bagi puluhan keluarga. Kepastian hukum ini diwujudkan melalui Fasilitasi Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan” tersebut diselenggarakan di Aula Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat (17/7/2026).
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Serang, Djulia Herjanara, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan bahwa program isbat nikah terpadu ini merupakan bentuk nyata pelayanan negara dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak sipil keluarga.
“Melalui program ini, hak-hak sipil masyarakat seperti akta kelahiran anak, hak waris, dan administrasi kependudukan lainnya diharapkan dapat terpenuhi secara menyeluruh,” ujar Djulia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tantangan paling krusial di tingkat kecamatan umumnya adalah membangun pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi. Ia mengimbau warga agar segera menghubungi petugas terkait jika menemui kesulitan dalam proses pencatatan.
Terkait pelaksanaan hari ini, dari total 49 peserta yang terdaftar resmi di Kantor Kemenag Kabupaten Serang, sebanyak 47 pasangan berhasil mengikuti persidangan. Sementara itu, 2 peserta lainnya berhalangan hadir; satu orang dikarenakan sedang menunaikan ibadah umrah, dan satu orang lainnya tidak dapat hadir karena alasan tertentu.
Di lokasi yang sama, Camat Pamarayan, Dulpakar, S.E., menyampaikan rasa syukur atas kelancaran agenda tersebut. Atas nama jajaran pemerintah kecamatan dan masyarakat Pamarayan, ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Agama Kabupaten Serang beserta tim, perwakilan Disdukcapil, serta Kepala Dinas KB. Dengan adanya sidang isbat ini, masyarakat Pamarayan yang hadir kini sudah terdaftar resmi secara hukum,” kata Dulpakar.
Dulpakar juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Bupati Serang. “Kami mewakili masyarakat Pamarayan mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Serang. Alhamdulillah, program sidang isbat nikah tahun ini sangat membantu warga kami,” tambahnya.
Manfaat langsung dari program ini turut dirasakan oleh para peserta.Sueb, salah satu suami yang mengikuti sidang isbat tersebut, mengungkapkan rasa haru dan syukurnya.
“Alhamdulillah, dengan adanya program sidang isbat ini, saya dan istri merasa sangat terbantu. Terima kasih banyak kepada Bupati Serang, Pengadilan Agama, dan Camat Pamarayan yang sudah memfasilitasi kami sehingga pernikahan kami kini sah di mata hukum negara,” tutur Sueb. (Sopian)

Posting Komentar