KPK OTT Imigrasi Jakarta Barat, Kepala Kantor dan Belasan Orang Diamankan
Jakarta, BeritaKilat.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan praktik korupsi di lingkungan pelayanan publik. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Selasa (2/6) malam, KPK mengamankan belasan orang dari lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Selain itu, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta turut dibawa oleh tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa jumlah pihak yang diamankan masih bersifat sementara karena tim penindakan masih bergerak di lapangan.
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6).
Tidak hanya beroperasi di Jakarta Barat, KPK juga melakukan pengembangan operasi di sejumlah wilayah lain. Tim penindakan dilaporkan bergerak ke Bali dan Jawa Barat untuk menelusuri keterkaitan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah belum mengungkap secara resmi konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penindakan.
OTT di Imigrasi Jakarta Barat menjadi operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya intensitas penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap dugaan korupsi di berbagai sektor pemerintahan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian OTT yang menjerat sejumlah pejabat daerah, aparat perpajakan, pejabat peradilan, hingga pejabat bea cukai. Beberapa kasus yang mencuat antara lain dugaan suap pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak, dugaan pemerasan terkait proyek dan pengisian jabatan perangkat desa, korupsi pengadaan barang dan jasa, hingga perkara sengketa lahan yang menyeret pimpinan Pengadilan Negeri Depok.
Rangkaian OTT sepanjang 2026 memperlihatkan bahwa praktik korupsi masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan. Di sisi lain, operasi beruntun yang dilakukan KPK menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap sektor pelayanan publik dan birokrasi terus diperketat.
Publik kini menunggu keterbukaan KPK dalam mengungkap motif, modus operandi, serta pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana dalam kasus yang menyeret jajaran Imigrasi Jakarta Barat tersebut. Hasil pemeriksaan dalam 24 jam ke depan akan menjadi penentu arah pengembangan perkara yang berpotensi membuka jaringan praktik korupsi yang lebih luas.(wal)

Posting Komentar