Kapolda Banten Hengki Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Debt Collector Brutal Usai Dua Anggota Brimob Dibacok
SERANG, BeritaKilat.com – Kapolda Banten, Hengki, menegaskan jajarannya akan menindak tegas para pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Brimob Polda Banten yang terjadi di Jalan Raya Serang–Cilegon Km 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (2/6/2026) malam.
Insiden tersebut diduga bermula dari upaya penarikan kendaraan oleh sekelompok debt collector (DC) yang berujung cekcok dengan anggota Brimob. Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi kekerasan menggunakan senjata tajam dan benda keras. Akibatnya, dua anggota Brimob mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis.
Korban diketahui adalah Bripda MFD yang mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan, sedangkan Bripda AY mengalami luka akibat hantaman benda keras yang menyebabkan cedera pada bagian kepala dan bahu. Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit di Kota Serang.
Meski hingga Rabu (3/6/2026) malam belum ada pernyataan resmi khusus dari Kapolda Banten terkait detail kasus tersebut, sikap tegas Brigjen Pol Hengki terhadap berbagai bentuk kekerasan dan tindakan melawan hukum sebelumnya telah berulang kali disampaikan kepada publik.
Dalam sejumlah kesempatan, Hengki menegaskan bahwa Polda Banten tidak akan mentolerir tindakan kriminal maupun aksi yang mengganggu keamanan masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan aparat gabungan dari Polda Banten dan Polresta Serang Kota langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap para pelaku usai kejadian. Sejumlah orang yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum debt collector yang diduga melakukan penarikan kendaraan dengan cara-cara kekerasan. Berbagai kalangan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera serta memastikan praktik debt collector yang bertindak di luar ketentuan hukum tidak kembali terjadi di wilayah Banten.
Sementara itu, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk dugaan penggunaan senjata tajam dan keterlibatan sejumlah pelaku lain dalam aksi pengeroyokan tersebut. Polda Banten memastikan proses hukum akan berjalan hingga seluruh pelaku yang terlibat berhasil ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban.

Posting Komentar