-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Nasional ‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan
Headline Nasional

‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

Berita Kilat
Berita Kilat
14 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


‎Lebak,  BeritaKilat.com - Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) mengirimkan surat permohonan resmi kepada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian Wilayah III Banten atau BBWS C3 untuk melakukan monitoring langsung ke lapangan terhadap pekerjaan pembangunan irigasi dan jalan inveksi di wilayah pertanian Kabupaten Lebak bagian selatan.

‎Surat tersebut dilayangkan AMBAS karena adanya dugaan kuat ketidaksesuaian hasil pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak dan Rencana Anggaran Biaya atau RAB.

‎AMBAS menduga terjadi korupsi dalam proyek yang menggunakan dana APBN senilai Rp139 miliar tersebut. Dugaan itu muncul setelah AMBAS melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi pembangunan.

‎"Hasil pantauan kami di lapangan kondisinya sangat memprihatinkan. Banyak temuan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis," ujar Koordinator AMBAS, Haes Rumbaka, dalam keterangannya, Selasa 14 Juli 2026.

‎Dalam suratnya, AMBAS meminta BBWS C3 segera turun ke lapangan untuk memverifikasi kualitas pekerjaan. AMBAS juga meminta agar dilakukan audit investigasi oleh pihak berwenang, khususnya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI.

‎AMBAS mendesak apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai, maka temuan itu harus segera dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum atau APH.‎

‎Tidak hanya itu, AMBAS mengancam akan melayangkan pengaduan langsung ke Kementerian Sumber Daya Air agar tim dari kementerian turun langsung melihat kondisi bangunan.

‎"Jika pihak berwenang tidak menemukan kejanggalan pada bangunan irigasi dan jalan inveksi ini, maka kami akan langsung melaporkan ke KPK," tegas Haes.

‎Berdasarkan monitoring AMBAS, bangunan irigasi yang disorot berada di tiga wilayah kecamatan di Lebak Selatan, yaitu Kecamatan Malingping, Kecamatan Wanasalam,l dan Kecamatan Panggarangan.

‎Untuk diketahui, kegiatan pekerjaan pembangunan irigasi dan jalan Inveksi yang menelan anggaran pusat tahun 2025 itu dilaksanakan oleh PT Waskita Karya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak BBWS C3 Wilayah Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait surat permohonan dari AMBAS. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

RESMI! PRABOWO ROMBAK POSISI PIMPINAN TNI, MARULI JADI WAKIL PANGIMA DAN TANDYO NAKHODAI TNI AD

Berita Kilat- Oktober 15, 2026 0
RESMI! PRABOWO ROMBAK POSISI PIMPINAN TNI, MARULI JADI WAKIL PANGIMA DAN TANDYO NAKHODAI TNI AD
JAKARTA, BeritaKilat.com — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) da…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber