Pemdes Sukasari Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2027, Perubahan RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2028
Serang, BeritaKilat.com – Pemerintah Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Perubahan RKPDes Tahun 2026, serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sukasari tersebut merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Musdes dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukasari dan dihadiri Kepala Desa Sukasari Nano Bayu Laksono, S.Sos., beserta jajaran Pemerintah Desa, Sekretaris Desa, Ketua dan anggota BPD, Sekretaris Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua RT dan RW se-Desa Sukasari, kader PKK, kader Posyandu, Bidan Desa, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam forum tersebut, peserta membahas sekaligus menyepakati Perubahan RKPDes Tahun 2026, penyusunan RKPDes Tahun 2027, dan DU-RKPDes Tahun 2028. Hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada tahun anggaran berikutnya.
Kepala Desa Sukasari, Nano Bayu Laksono, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes merupakan wadah strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan warga.
"Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2027, Perubahan RKPDes Tahun 2026, serta DU-RKPDes Tahun 2028. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan," ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, serta seluruh elemen masyarakat agar program-program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara maksimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sukasari.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukasari, Halim, S.Pd., menjelaskan bahwa Musdes menjadi forum untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat sebelum ditetapkan sebagai skala prioritas pembangunan desa.
"Melalui pembahasan ini, berbagai usulan dari masyarakat akan kami seleksi dan diprioritaskan sesuai kebutuhan serta kemampuan anggaran desa. Perubahan RKPDes Tahun 2026 menjadi fokus utama agar program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Halim.
Ia juga mengapresiasi kehadiran seluruh peserta, khususnya para Ketua RT dan RW se-Desa Sukasari yang telah menyampaikan berbagai masukan dan usulan pembangunan demi kemajuan desa.
Musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas dan kesepakatan bersama atas hasil Musdes.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Sukasari berharap seluruh program pembangunan yang telah disepakati dapat direalisasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

Posting Komentar