49 Pendamping PKH Diberhentikan, Terbukti Langgar Aturan Penyaluran Bansos
JAKARTA, BeritaKilat.com – Kementerian Sosial mengambil tindakan tegas terhadap puluhan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti melanggar ketentuan dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Sosial, , mengungkapkan bahwa sebanyak 49 pendamping PKH telah diberhentikan. Selain itu, pada tahun berjalan juga terdapat tambahan empat orang yang mengalami nasib serupa.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut, sebelumnya ratusan pendamping telah lebih dulu menerima peringatan keras. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan sistem pengawasan di lingkungan pendamping sosial.
Ia menegaskan, saat ini pendamping PKH tidak lagi berstatus relawan, melainkan sudah menjadi bagian dari aparatur sipil negara dengan skema PPPK. Karena itu, mereka wajib tunduk pada aturan kerja yang ketat serta evaluasi kinerja yang dilakukan secara rutin.
“Bagi yang bekerja dengan baik tentu kami beri penghargaan. Namun, bagi yang melanggar, kami tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Gus Ipul juga menyoroti bahwa pengawasan terhadap pendamping PKH tidak hanya dilakukan oleh lembaga resmi, tetapi juga oleh masyarakat. Mengingat, para pendamping berinteraksi langsung dengan warga dalam kesehariannya.
Di sisi lain, ia mengakui masih adanya persoalan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos. Ditemukan sejumlah kasus di mana warga yang seharusnya berhak justru tidak menerima bantuan, sementara penerima yang tidak memenuhi kriteria masih tercatat dalam data.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Sosial bekerja sama dengan melakukan verifikasi lapangan atau ground check. Langkah ini dilakukan guna memperbarui dan memastikan keakuratan data penerima bantuan hingga tingkat daerah.
Ia juga mengapresiasi berbagai masukan dari masyarakat yang disampaikan melalui beragam kanal, termasuk aplikasi pengaduan, DPR, hingga Ombudsman. Menurutnya, partisipasi publik menjadi elemen penting dalam memperbaiki sistem distribusi bansos agar lebih tepat sasaran. (Red)

Posting Komentar