Modus Nopol dan Barcode Palsu Terbongkar, Lima Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Banten
BANTEN, BeritaKilat.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar. Dalam kasus ini, pelaku menggunakan cara licik berupa pelat nomor kendaraan palsu serta barcode ilegal untuk mengelabui sistem distribusi di SPBU.
Kapolda Banten, , menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan sepanjang April 2026 dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni NN alias AK (45), ED (61), AT (50), NM (21), dan RD (41).
Menurut Hengki, para pelaku memanipulasi identitas kendaraan dengan mengganti pelat nomor agar sesuai dengan barcode yang dimiliki. Cara ini memungkinkan mereka melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang tanpa terdeteksi petugas.
Selain itu, kendaraan yang digunakan telah dimodifikasi. Mobil boks diubah dengan menambahkan tangki penampung berkapasitas besar di bagian dalam, mampu menampung antara 2.000 hingga 5.000 liter BBM.
BBM yang berhasil dikumpulkan kemudian dijual kembali dengan harga nonsubsidi untuk meraih keuntungan pribadi.
Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita total 3.791 liter BBM. Sales Area Manager Retail Banten , , menilai jumlah tersebut cukup besar dan seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik ilegal ini ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp25 juta setiap hari.
Pihak Pertamina juga menegaskan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Jika terbukti ada keterlibatan oknum petugas SPBU, sanksi tegas hingga pemutusan hubungan kerja akan diberlakukan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui regulasi terbaru terkait cipta kerja dan penyesuaian pidana. (Red)

Posting Komentar