-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM
Daerah Headline

Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

Berita Kilat
Berita Kilat
26 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tangsel, BeritaKilat.com - MiChat atau yang dikenal aplikasi hijau banyak disalahgunakan untuk wadah prostitusi terselubung lewat internet yang gampang diakses di zaman digital. Praktik jual beli layanan seksual itu lagi marak dan menjalar hingga kota Tangerang Selatan

Pantauan dari tim media  menunjukkan, sejumlah pengguna aplikasi MiChat secara terang-terangan menawarkan layanan seksual dengan kode-kode tertentu. Aktivitas itu terdeteksi melalui aplikasi hijau, Prostitusi berkedok salon yang di antara lain berlokasi di kawasan jl.Pd.Kacang Prima No.raya, Pd.Kacang timur , kecamatan pondok aren

Kota Tanggerang selatan,Banten 15226

Aplikasi yang semestinya digunakan untuk berkenalan itu kini banyak disalahgunakan. Modusnya, calon pelanggan menghubungi akun perempuan yang menampilkan foto menggoda. Setelah tawar-menawar tarif, keduanya menyepakati waktu dan lokasi pertemuan. 

Tarif yang ditawarkan cukup bervariasi, mulai Rp250 ribu hingga Rp500 ribu untuk durasi 1 jam atau satu kali main Nominal itu sudah termasuk biaya sewa kamar .

Beberapa akun mencantumkan istilah khas dunia prostitusi daring seperti “BO (booking order)”,

Salah satu akun bernama Lita menawarkan harga"250rb sampai 500rb dengan full service” dengan sistem pembayaran setelah kencan selesai. Ia langsung mengirim lokasi sebuah Ruko usaha salon di jl.Pd.Kacang Prima No.raya, Pd.Kacang timur , kecamatan pondok aren Kota Tanggerang selatan,Banten 15226

Warga Lingkungan menyampaikan hal serupa. “Sering lihat pria datang bergantian ke rumah pribadi tersebut Kadang cuma 30 menit sudah keluar  lagi" , ditambah lagi dalam penyampaian warga atau masyarakat sekitar tempat tersebut bahwa diduga di bekingi oknum aparat , prostitusi online via aplikasi hijau tersebut berkedok salon atau usaha yang di ubah menjadi tempat prostitusi via aplikasi hijau(michat)

Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2005 : Menjadi dasar hukum utama untuk memberantas praktik prostitusi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan  belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan praktik prostitusi daring melalui aplikasi hijau(michat) tersebut.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia Kutuk Keras Aksi Brutal Debt Collector Aniaya Aktivis Konsumen di Pekanbaru

Berita Kilat- April 26, 2026 0
Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia Kutuk Keras Aksi Brutal Debt Collector Aniaya Aktivis Konsumen di Pekanbaru
Pekanbaru, BeritaKilat.com – Ketua Umum Asosiasi Ikatan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Indonesia, Advokat Ujang Kosasih, S.H., mengutuk keras aksi keker…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban  ‎

Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban ‎

April 20, 2026
Disbudpar Lebak Ajak Masyarakat Hadiri Seba Baduy 2026, Momentum Lestarikan Budaya dan Dongkrak Pariwisata

Disbudpar Lebak Ajak Masyarakat Hadiri Seba Baduy 2026, Momentum Lestarikan Budaya dan Dongkrak Pariwisata

April 20, 2026
Perusahaan di Kawasan Industri CBA Jawilan Jawab Keluhan Warga, Pengelola Tegaskan Siap Evaluasi Bersama

Perusahaan di Kawasan Industri CBA Jawilan Jawab Keluhan Warga, Pengelola Tegaskan Siap Evaluasi Bersama

April 20, 2026
Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik  ‎

Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik ‎

April 22, 2026
AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

April 22, 2026
Jalan Desa Rusak Parah Akibat Lalu Lalang Truk Proyek, Pembangunan Pabrik di Desa Majasari Kecamatan Jawilan Diduga Belum Memiliki Izin

Jalan Desa Rusak Parah Akibat Lalu Lalang Truk Proyek, Pembangunan Pabrik di Desa Majasari Kecamatan Jawilan Diduga Belum Memiliki Izin

April 20, 2026
Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik  ‎

Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik ‎

April 19, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

April 20, 2026
Hari Kartini: Perspektif Yatti Ruyati, Pimpinan PT Berita Kilat Indonesia “Peran Wanita dalam Era Digitalisasi Dunia”

Hari Kartini: Perspektif Yatti Ruyati, Pimpinan PT Berita Kilat Indonesia “Peran Wanita dalam Era Digitalisasi Dunia”

April 21, 2026
Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

April 23, 2026

Berita Terpopuler

Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban  ‎

Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban ‎

April 20, 2026
Disbudpar Lebak Ajak Masyarakat Hadiri Seba Baduy 2026, Momentum Lestarikan Budaya dan Dongkrak Pariwisata

Disbudpar Lebak Ajak Masyarakat Hadiri Seba Baduy 2026, Momentum Lestarikan Budaya dan Dongkrak Pariwisata

April 20, 2026
Perusahaan di Kawasan Industri CBA Jawilan Jawab Keluhan Warga, Pengelola Tegaskan Siap Evaluasi Bersama

Perusahaan di Kawasan Industri CBA Jawilan Jawab Keluhan Warga, Pengelola Tegaskan Siap Evaluasi Bersama

April 20, 2026
Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik  ‎

Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik ‎

April 22, 2026
AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

April 22, 2026
Jalan Desa Rusak Parah Akibat Lalu Lalang Truk Proyek, Pembangunan Pabrik di Desa Majasari Kecamatan Jawilan Diduga Belum Memiliki Izin

Jalan Desa Rusak Parah Akibat Lalu Lalang Truk Proyek, Pembangunan Pabrik di Desa Majasari Kecamatan Jawilan Diduga Belum Memiliki Izin

April 20, 2026
Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik  ‎

Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik ‎

April 19, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

April 20, 2026
Hari Kartini: Perspektif Yatti Ruyati, Pimpinan PT Berita Kilat Indonesia “Peran Wanita dalam Era Digitalisasi Dunia”

Hari Kartini: Perspektif Yatti Ruyati, Pimpinan PT Berita Kilat Indonesia “Peran Wanita dalam Era Digitalisasi Dunia”

April 21, 2026
Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

April 23, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber