-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM
Daerah Headline

Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

Berita Kilat
Berita Kilat
26 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tangsel, BeritaKilat.com - MiChat atau yang dikenal aplikasi hijau banyak disalahgunakan untuk wadah prostitusi terselubung lewat internet yang gampang diakses di zaman digital. Praktik jual beli layanan seksual itu lagi marak dan menjalar hingga kota Tangerang Selatan

Pantauan dari tim media  menunjukkan, sejumlah pengguna aplikasi MiChat secara terang-terangan menawarkan layanan seksual dengan kode-kode tertentu. Aktivitas itu terdeteksi melalui aplikasi hijau, Prostitusi berkedok salon yang di antara lain berlokasi di kawasan jl.Pd.Kacang Prima No.raya, Pd.Kacang timur , kecamatan pondok aren

Kota Tanggerang selatan,Banten 15226

Aplikasi yang semestinya digunakan untuk berkenalan itu kini banyak disalahgunakan. Modusnya, calon pelanggan menghubungi akun perempuan yang menampilkan foto menggoda. Setelah tawar-menawar tarif, keduanya menyepakati waktu dan lokasi pertemuan. 

Tarif yang ditawarkan cukup bervariasi, mulai Rp250 ribu hingga Rp500 ribu untuk durasi 1 jam atau satu kali main Nominal itu sudah termasuk biaya sewa kamar .

Beberapa akun mencantumkan istilah khas dunia prostitusi daring seperti “BO (booking order)”,

Salah satu akun bernama Lita menawarkan harga"250rb sampai 500rb dengan full service” dengan sistem pembayaran setelah kencan selesai. Ia langsung mengirim lokasi sebuah Ruko usaha salon di jl.Pd.Kacang Prima No.raya, Pd.Kacang timur , kecamatan pondok aren Kota Tanggerang selatan,Banten 15226

Warga Lingkungan menyampaikan hal serupa. “Sering lihat pria datang bergantian ke rumah pribadi tersebut Kadang cuma 30 menit sudah keluar  lagi" , ditambah lagi dalam penyampaian warga atau masyarakat sekitar tempat tersebut bahwa diduga di bekingi oknum aparat , prostitusi online via aplikasi hijau tersebut berkedok salon atau usaha yang di ubah menjadi tempat prostitusi via aplikasi hijau(michat)

Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2005 : Menjadi dasar hukum utama untuk memberantas praktik prostitusi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan  belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan praktik prostitusi daring melalui aplikasi hijau(michat) tersebut.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Berita Kilat- Oktober 03, 2026 0
Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi
LEBAK,BeritaKilat.com — Aktivitas penambangan pasir laut tanpa izin yang beroperasi di wilayah Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, semakin…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

September 27, 2026
Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

September 29, 2026
Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

September 29, 2026
Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

September 27, 2026
Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

September 28, 2026
Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

September 28, 2026
Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Oktober 01, 2026
Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

September 28, 2026
Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

September 28, 2026

Berita Terpopuler

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

September 27, 2026
Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

September 29, 2026
Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

September 29, 2026
Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

September 27, 2026
Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

September 28, 2026
Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

September 28, 2026
Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Oktober 01, 2026
Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

September 28, 2026
Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

September 28, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber