-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM
Daerah Headline

Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

Berita Kilat
Berita Kilat
26 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tangsel, BeritaKilat.com - MiChat atau yang dikenal aplikasi hijau banyak disalahgunakan untuk wadah prostitusi terselubung lewat internet yang gampang diakses di zaman digital. Praktik jual beli layanan seksual itu lagi marak dan menjalar hingga kota Tangerang Selatan

Pantauan dari tim media  menunjukkan, sejumlah pengguna aplikasi MiChat secara terang-terangan menawarkan layanan seksual dengan kode-kode tertentu. Aktivitas itu terdeteksi melalui aplikasi hijau, Prostitusi berkedok salon yang di antara lain berlokasi di kawasan jl.Pd.Kacang Prima No.raya, Pd.Kacang timur , kecamatan pondok aren

Kota Tanggerang selatan,Banten 15226

Aplikasi yang semestinya digunakan untuk berkenalan itu kini banyak disalahgunakan. Modusnya, calon pelanggan menghubungi akun perempuan yang menampilkan foto menggoda. Setelah tawar-menawar tarif, keduanya menyepakati waktu dan lokasi pertemuan. 

Tarif yang ditawarkan cukup bervariasi, mulai Rp250 ribu hingga Rp500 ribu untuk durasi 1 jam atau satu kali main Nominal itu sudah termasuk biaya sewa kamar .

Beberapa akun mencantumkan istilah khas dunia prostitusi daring seperti “BO (booking order)”,

Salah satu akun bernama Lita menawarkan harga"250rb sampai 500rb dengan full service” dengan sistem pembayaran setelah kencan selesai. Ia langsung mengirim lokasi sebuah Ruko usaha salon di jl.Pd.Kacang Prima No.raya, Pd.Kacang timur , kecamatan pondok aren Kota Tanggerang selatan,Banten 15226

Warga Lingkungan menyampaikan hal serupa. “Sering lihat pria datang bergantian ke rumah pribadi tersebut Kadang cuma 30 menit sudah keluar  lagi" , ditambah lagi dalam penyampaian warga atau masyarakat sekitar tempat tersebut bahwa diduga di bekingi oknum aparat , prostitusi online via aplikasi hijau tersebut berkedok salon atau usaha yang di ubah menjadi tempat prostitusi via aplikasi hijau(michat)

Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2005 : Menjadi dasar hukum utama untuk memberantas praktik prostitusi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan  belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan praktik prostitusi daring melalui aplikasi hijau(michat) tersebut.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sebanyak 196 Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi Pemerintah Pusat

Berita Kilat- Agustus 15, 2026 0
Sebanyak 196 Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi Pemerintah Pusat
Lebak, BeritaKilat.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak, Banten menyebutkan 196 sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP di daerah itu mendapatkan bantuan…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Agustus 14, 2026
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Agustus 09, 2026
IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

Agustus 09, 2026
LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

Agustus 09, 2026
Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Agustus 09, 2026
Sambut HUT RI ke-81, Abah Encep Gelar Gebyar Pengobatan Bekam dengan Biaya Alakadarnya

Sambut HUT RI ke-81, Abah Encep Gelar Gebyar Pengobatan Bekam dengan Biaya Alakadarnya

Agustus 14, 2026
Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Agustus 13, 2026
Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Agustus 10, 2026
Pelayanan Polsek Cikeusik Disorot, Warga Keluhkan Minimnya Privasi Penanganan Kasus Sensitif  ‎

Pelayanan Polsek Cikeusik Disorot, Warga Keluhkan Minimnya Privasi Penanganan Kasus Sensitif ‎

Agustus 11, 2026
PPWI dan IWQI Lebak Audiensi Bersama Kepala Kemenag, Perkuat Kembali Kemitraan Pers dan Kemenag

PPWI dan IWQI Lebak Audiensi Bersama Kepala Kemenag, Perkuat Kembali Kemitraan Pers dan Kemenag

Agustus 10, 2026

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Agustus 14, 2026
Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Desa Karang Tengah Pagedangan Tangerang Peringati 81 Tahun RI Dengan Jalan Santai & Beragam Hadiah!

Agustus 09, 2026
IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

IPSI Kabupaten Serang Gelar Muskab di Petir, Medi Subandi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2030

Agustus 09, 2026
LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

LSM Harimau Minta DPUPR Banten Perketat Pengawasan Proyek Rp7 Miliar di Lebak

Agustus 09, 2026
Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Rencana Malam Tirakatan HUT ke-81 RI, BeritaKilat.com Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Agustus 09, 2026
Sambut HUT RI ke-81, Abah Encep Gelar Gebyar Pengobatan Bekam dengan Biaya Alakadarnya

Sambut HUT RI ke-81, Abah Encep Gelar Gebyar Pengobatan Bekam dengan Biaya Alakadarnya

Agustus 14, 2026
Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Laga Sengit HUT RI ke-81 di Panggarangan: Langkah Cimandiri FC Terhenti Usai Gol Krusial Dianulir

Agustus 13, 2026
Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Ketua GRIB JAYA PAC Malingping Minta Batching Plant PT BCL Dibongkar, Diduga Berdiri di Lahan Pertanian Produktif

Agustus 10, 2026
Pelayanan Polsek Cikeusik Disorot, Warga Keluhkan Minimnya Privasi Penanganan Kasus Sensitif  ‎

Pelayanan Polsek Cikeusik Disorot, Warga Keluhkan Minimnya Privasi Penanganan Kasus Sensitif ‎

Agustus 11, 2026
PPWI dan IWQI Lebak Audiensi Bersama Kepala Kemenag, Perkuat Kembali Kemitraan Pers dan Kemenag

PPWI dan IWQI Lebak Audiensi Bersama Kepala Kemenag, Perkuat Kembali Kemitraan Pers dan Kemenag

Agustus 10, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber