Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati
LEBAK, BeritaKilat.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak memilih meninggalkan atau walkout dari ruang sidang paripurna yang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda). Senin, 28 September 2026.
Sikap tersebut disebut-sebut dipicu kekecewaan terhadap ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati Lebak dalam rapat paripurna tersebut. Selain pimpinan daerah, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga diketahui tidak hadir dalam agenda yang dinilai berkaitan dengan arah kebijakan dan visi-misi pemerintahan daerah.
Salah seorang anggota DPRD Lebak dari Partai Demokrat menyampaikan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, kehadiran pimpinan daerah maupun jajaran OPD penting untuk memastikan pembahasan Raperda berjalan sesuai dengan arah kebijakan pemerintahan daerah.
"Kami tentu merasa kecewa dengan ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati. Yang lebih kami herankan, kenapa banyak kepala OPD juga tidak hadir. Rapat ini kan merupakan bagian dari respons terhadap visi dan misi Bupati," ujarnya.
Ia menegaskan, pembahasan Raperda seharusnya tidak sekadar menjadi agenda formalitas. Menurutnya, seluruh pihak yang berkaitan dengan substansi peraturan perlu memahami arah dan tujuan pembentukannya agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memiliki dasar serta kepentingan yang jelas.
"Jangan sampai ini hanya untuk kepentingan segelintir orang. Jangan sampai para OPD sendiri tidak mengetahui ke mana arah Raperda ini," katanya.
Ia juga menilai ketidakhadiran sejumlah pejabat daerah dapat menimbulkan pertanyaan mengenai tingkat perhatian pemerintah daerah terhadap agenda paripurna DPRD.
"Pada akhirnya, saya melihat marwah kita sebagai lembaga dan sebagai penyelenggara pemerintahan daerah seolah tidak dihargai. Ada asumsi bahwa ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati sudah diketahui oleh para kepala OPD, sehingga pada akhirnya mereka juga tidak hadir," ungkapnya.
Meski demikian, ia menyebut ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati masih dapat dipahami karena ada Sekretaris Daerah (Sekda) hadir mewakili pemerintah daerah, tapi dengan catatan jajaran OPD terkait juga hadir untuk memberikan penjelasan dan mengikuti pembahasan.
"Kalau hanya Pak Sekda yang hadir sebenarnya bisa saja, tetapi dengan catatan semua OPD yang berkaitan hadir. Ini kan hanya beberapa saja yang hadir," tegasnya.
Ia berharap ke depan komunikasi dan koordinasi antara DPRD dengan pemerintah daerah dapat diperkuat, khususnya dalam setiap agenda pembahasan Raperda yang menyangkut arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lebak.
Menurutnya, kehadiran pimpinan daerah dan kepala OPD bukan semata-mata persoalan hadir secara fisik dalam rapat, tetapi juga menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengikuti proses pembentukan regulasi bersama DPRD.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari Bupati maupun Wakil Bupati Lebak mengenai alasan ketidakhadiran dalam rapat paripurna tersebut. Penjelasan dari pihak pemerintah daerah diperlukan agar publik memperoleh informasi yang utuh mengenai alasan ketidakhadiran pimpinan daerah dan sejumlah kepala OPD dalam agenda tersebut. (Red)

Posting Komentar