Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan
LEBAK, BeritaKilat.com — Dugaan aktivitas pengolahan material batuan yang mengandung mineral emas tanpa dilengkapi legalitas kembali ditemukan di wilayah Lebak Selatan. Penelusuran tim media pada Kamis (24/9/2026) menemukan tumpukan karung berisi material batuan serta mesin pengolahan yang tengah beroperasi di Kampung Jatake, Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.
Di lokasi, seorang pekerja bernama Ncep mengaku hanya bertugas mengolah material dan bukan pemilik fasilitas maupun lahan. Menurut keterangannya, material yang telah selesai diolah kemudian disetorkan kepada seorang pengusaha berinisial R dengan kisaran harga Rp25.000 hingga Rp30.000 per gram.
Keterangan tersebut masih merupakan informasi awal dari narasumber di lapangan dan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, terutama terkait asal-usul material, legalitas kegiatan, serta pihak yang memasok dan menerima hasil pengolahan.
Dugaan aktivitas tersebut mendapat perhatian Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak, Abdul Kabir Albantani.
“Kami meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat pekerja yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri asal material, pemilik fasilitas, pemasok, pembeli, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik kegiatan tersebut. Jika memang tidak memiliki izin, harus diproses sesuai ketentuan hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan,” tegas Abdul Kabir.
Menurutnya, penertiban juga penting untuk memastikan kegiatan pengolahan mineral tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar, khususnya apabila terdapat penggunaan bahan kimia atau pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti. Jangan sampai hanya berhenti pada pekerja di lapangan, sementara rantai kegiatan dari hulu sampai hilir tidak ditelusuri,” tambahnya.
PPWI Kabupaten Lebak mendorong Polres Lebak dan Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap lokasi tersebut guna memastikan status legalitas kegiatan serta mengambil langkah sesuai hasil temuan di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas tersebut. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. (Red)

Posting Komentar