-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi
Headline Hukrim

Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


LEBAK,BeritaKilat.com — Aktivitas penambangan pasir laut tanpa izin yang beroperasi di wilayah Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, semakin meluas. Kegiatan ilegal ini memperparah kerusakan ekosistem pesisir dan merusak garis pantai setempat secara masif.

Berdasarkan laporan warga, pengerukan pasir laut berlangsung secara terus-menerus, terutama di kawasan Pantai Sangsang yang berdekatan langsung dengan pemukiman penduduk. Pengerukan tanpa henti tersebut terbukti telah mengubah bentang alam dan merusak tata ruang pantai.

Dampak dari aktivitas tambang liar ini mulai dirasakan nyata. Sejumlah titik garis pantai mengalami pengikisan serius, hamparan pasir menyusut tajam, dan air laut berubah keruh. Kondisi ini mengancam keberlangsungan biota laut sekaligus memukul mata pencaharian warga lokal yang bergantung pada hasil laut. Dalam jangka panjang, abrasi pantai dikhawatirkan kian meluas dan mengancam keselamatan pemukiman warga sekitar.

Sekretaris Jenderal Koalisi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (KOMPII), Dandu, mengecam keras pembiaran aktivitas perusakan lingkungan tersebut. Pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera mengambil langkah tegas di lapangan.

“Aktivitas pengerukan pasir laut ini jelas melanggar aturan dan merusak ruang hidup masyarakat. Kami mendesak APH dan Satpol PP Kabupaten Lebak untuk segera turun ke lokasi, menghentikan seluruh operasional, dan menutup total kegiatan tambang ilegal ini tanpa kompromi,” tegas Dandu, Sabtu (3/10/2026).

Senada dengan KOMPII, warga setempat juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas para pelaku utama di balik penambangan liar ini.

“Kami meminta aparat segera bertindak. Jangan biarkan kerusakan ini berlarut-larut karena masyarakat yang menanggung dampaknya,” ujar salah satu warga.

Selain persoalan perusakan lingkungan, terungkap pula dugaan praktik eksploitasi tenaga kerja. Dari pantauan di lapangan, para pekerja pengerukan pasir dilaporkan hanya diberi upah Rp1.500 per karung. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas galian pasir tersebut diduga kuat dimiliki oleh tiga orang individu, yakni OH, UP, dan AN

Hingga berita ini diturunkan, kegiatan pengerukan pasir di Pantai Sangsang dilaporkan masih terus berlangsung. Pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan menguji kebenaran informasi terkait keterlibatan nama-nama tersebut serta meminta tanggapan resmi dari instansi berwenang.

Aparat penegak hukum dan dinas terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan legalitas, menghentikan penambangan ilegal, serta menjamin kebebasan dan keamanan para jurnalis yang melakukan peliputan di lokasi. (Tim/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi

Berita Kilat- Oktober 03, 2026 0
Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pondok Panjang Rusak Pesisir, KOMPII Desak APH dan Satpol PP Tutup Lokasi
LEBAK,BeritaKilat.com — Aktivitas penambangan pasir laut tanpa izin yang beroperasi di wilayah Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, semakin…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

September 27, 2026
Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

September 29, 2026
Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

September 29, 2026
Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

September 27, 2026
Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

September 28, 2026
Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

September 28, 2026
Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Oktober 01, 2026
Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

September 28, 2026
Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

September 28, 2026

Berita Terpopuler

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

September 27, 2026
Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

September 29, 2026
Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

September 29, 2026
Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

September 27, 2026
Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

September 28, 2026
Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

September 28, 2026
Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Oktober 01, 2026
Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

September 28, 2026
Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

September 28, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber