-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Opini Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan
Headline Opini

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto : Ilustrasi 

Tangerang, BeritaKilat.com – Polemik mengenai fasilitas khusus bagi warga binaan di sejumlah rumah tahanan negara (rutan) kembali menjadi perhatian publik. Munculnya informasi mengenai keberadaan kamar dengan fasilitas berbeda di lingkungan pemasyarakatan memunculkan sorotan terkait pengawasan, transparansi, dan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Menanggapi persoalan tersebut, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan gagasan agar pemerintah tidak hanya melakukan penertiban terhadap fasilitas khusus, tetapi juga membangun kerangka regulasi yang jelas apabila fasilitas dengan standar tertentu memang dibutuhkan.

Menurut Sutan, persoalan utama bukan semata-mata pada keberadaan kamar dengan fasilitas berbeda, melainkan pada tidak adanya mekanisme yang transparan mengenai persyaratan, tarif, pengelolaan, serta sistem pengawasannya.

“Yang perlu dibenahi adalah sistemnya. Kalau memang ada kebutuhan terhadap fasilitas khusus, harus memiliki dasar hukum yang jelas, persyaratan yang terukur, tarif resmi, serta mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sutan Nasomal di Kantor Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, Minggu (27/9/2026).

Dorong Klasifikasi Lembaga Pemasyarakatan

Sutan juga mendorong pemerintah melakukan penataan terhadap klasifikasi tempat penahanan dan pemasyarakatan berdasarkan kebutuhan serta karakteristik penghuni.

Ia menilai penempatan warga binaan maupun tahanan harus mengacu pada ketentuan hukum dan keputusan pihak yang berwenang, bukan berdasarkan praktik informal yang berpotensi membuka ruang penyalahgunaan.

“Harus ada klasifikasi yang jelas, baik untuk penjara umum, fasilitas khusus, maupun kelompok anak dan remaja. Penempatannya harus berdasarkan ketentuan hukum dan keputusan pejabat yang berwenang,” katanya.

Usulkan Fasilitas Khusus dengan Tarif Resmi

Lebih lanjut, Sutan mengusulkan pemerintah mempertimbangkan pembangunan fasilitas penahanan khusus yang dikelola secara profesional dan memiliki standar layanan tertentu.

Menurut dia, fasilitas tersebut terutama dapat diperuntukkan bagi tahanan atau warga binaan yang memiliki kebutuhan medis khusus dan membutuhkan pemantauan kesehatan secara intensif.

Ia mengusulkan fasilitas tersebut dapat dibangun di sejumlah wilayah strategis dengan melibatkan kerja sama pemerintah dan pihak swasta melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Konsepnya bukan memberikan keistimewaan tanpa batas. Kalau memang ada fasilitas khusus untuk kebutuhan medis atau kemanusiaan, semuanya harus resmi, tercatat, memiliki tarif yang ditetapkan secara transparan, dan tetap berada di bawah pengawasan negara,” ujarnya.

Fasilitas yang dimaksud, lanjutnya, dapat dilengkapi dengan layanan kesehatan, tempat ibadah, ruang pendidikan, sarana olahraga, serta fasilitas pendukung lainnya yang tetap berada dalam koridor pengamanan lembaga pemasyarakatan.

Berpotensi Menjadi Model Pembiayaan Resmi

Sutan juga berpandangan bahwa apabila konsep tersebut diterapkan melalui regulasi yang tepat, penerimaan dari layanan fasilitas khusus dapat dikelola secara resmi dan masuk ke dalam mekanisme penerimaan negara.

Ia bahkan membuka kemungkinan adanya kerja sama internasional apabila suatu saat Indonesia memiliki fasilitas pemasyarakatan dengan standar tertentu yang memenuhi ketentuan hukum dan perjanjian antarnegara.

Namun, ia menekankan bahwa setiap bentuk layanan khusus harus tetap memperhatikan prinsip hukum, keamanan, hak asasi manusia, serta pengawasan negara.

Menurutnya, pembenahan sistem pemasyarakatan tidak cukup hanya dilakukan ketika muncul kasus yang menjadi perhatian publik. Regulasi yang jelas dan mekanisme pengawasan yang kuat dinilai penting untuk mencegah praktik pemberian fasilitas secara tidak resmi.

“Kalau aturannya jelas, tarifnya jelas, dan pengawasannya jelas, maka ruang untuk pungutan di luar ketentuan akan semakin sempit. Yang harus dibenahi adalah sistemnya sehingga tidak ada lagi fasilitas yang diberikan melalui mekanisme informal,” tegasnya.

Sutan menambahkan, gagasan tersebut merupakan bagian dari wacana pembenahan sistem pemasyarakatan agar pengelolaan fasilitas penahanan dapat dilakukan secara lebih transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Redaksi
BeritaKilat.com
27 September 2026

Catatan Redaksi: Berita ini memuat pandangan dan gagasan yang disampaikan oleh narasumber. Materi disajikan sebagai bagian dari wacana publik dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan redaksi mengenai kebijakan pemerintah. Pihak-pihak yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

Berita Kilat- September 28, 2026 0
Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati
LEBAK, BeritaKilat.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak memilih meninggalkan atau walkout dari ruang sidang paripurna…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

September 25, 2026
Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Kebakaran Dekat Pasar Kebayoran Lama Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Dekat Pasar Kebayoran Lama Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

September 23, 2026
Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

September 27, 2026
57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

September 25, 2026
Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

September 27, 2026
LSM Harimau Rencanakan Aksi Moral di MNC Tower pada 28 September

LSM Harimau Rencanakan Aksi Moral di MNC Tower pada 28 September

September 25, 2026
Dugaan Usaha Pemurnian Emas Ilegal "Ngagebos" oleh Kamal di Lebakgedong Meresahkan Warga, PPWI Banten Desak APH Bertindak Tegas

Dugaan Usaha Pemurnian Emas Ilegal "Ngagebos" oleh Kamal di Lebakgedong Meresahkan Warga, PPWI Banten Desak APH Bertindak Tegas

September 25, 2026
Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

September 23, 2026
Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

September 24, 2026

Berita Terpopuler

Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

September 25, 2026
Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Kebakaran Dekat Pasar Kebayoran Lama Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Dekat Pasar Kebayoran Lama Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

September 23, 2026
Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

September 27, 2026
57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

September 25, 2026
Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

September 27, 2026
LSM Harimau Rencanakan Aksi Moral di MNC Tower pada 28 September

LSM Harimau Rencanakan Aksi Moral di MNC Tower pada 28 September

September 25, 2026
Dugaan Usaha Pemurnian Emas Ilegal "Ngagebos" oleh Kamal di Lebakgedong Meresahkan Warga, PPWI Banten Desak APH Bertindak Tegas

Dugaan Usaha Pemurnian Emas Ilegal "Ngagebos" oleh Kamal di Lebakgedong Meresahkan Warga, PPWI Banten Desak APH Bertindak Tegas

September 25, 2026
Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

September 23, 2026
Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

September 24, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber