Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
JAKARTA, BeritaKilat.com — Komisi III DPR RI resmi memberikan lampu hijau kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto untuk mengisi kursi Kapolri. Kesepakatan tersebut dicapai secara bulat (aklamasi) usai Komjen Suyudi menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari usulan tunggal Presiden Prabowo Subianto yang dikirimkan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 dan diterima jajaran pimpinan parlemen sehari sebelumnya, Rabu (30/9/2026).
Mengusung visi utama "Polisi Bersama Masyarakat", Suyudi memaparkan arah kebijakan kepemimpinannya, target program 100 hari kerja, hingga peta jalan transformasi Kepolisian Republik Indonesia menuju tahun 2029.
Dalam pemaparannya, Perwira Tinggi Bintang Tiga yang kini mengemban amanah sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut menegaskan pentingnya keterbukaan terhadap masukan publik. Menurut mantan Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya ini, kritik objektif dari warga berfungsi sebagai early warning system guna membenahi kualitas pelayanan serta mendeteksi potensi masalah internal lembaga lebih awal.
Setelah mendengarkan pendalaman gagasan, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengandaskan sesi dengan meminta konfirmasi akhir dari seluruh fraksi. Anggota dewan yang hadir lantas menyetujui penunjukan tersebut tanpa interupsi.
Persetujuan dari Komisi III ini menandai selesainya salah satu tahapan krusial. Proses akan berlanjut ke sidang paripurna sebelum dilakukannya pelantikan resmi oleh Presiden sesuai mekanisme ketatanegaraan yang berlaku. (Red)

Posting Komentar