Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi
LEBAK, BeritaKilat.com – Kasus batalnya keberangkatan sejumlah calon jamaah umrah di wilayah Malingping yang sempat ramai diperbincangkan publik, mendapat klarifikasi langsung dari Kepala Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Lebak, Hj. Halimatussadiyah.
Dalam keterangannya, Hj. Halimatussadiyah menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan berasal dari travel resmi maupun lembaga yang terdaftar di Kabupaten Lebak, melainkan diduga kuat melibatkan oknum calo atau agen tidak resmi.
“Perlu kami sampaikan, kejadian yang kemarin di Malingping itu bukan dari travel resmi. Itu lebih kepada oknum calo atau agen. Jadi tidak ada kaitannya dengan penyelenggara resmi di Kabupaten Lebak,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi upaya meluruskan persepsi publik yang sempat mengaitkan kasus tersebut dengan biro perjalanan resmi.
KBIHU di Lebak Dipastikan Aman dan Tidak Bermasalah
Lebih lanjut, Kepala Kemenhaj Lebak memastikan bahwa seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang berada di bawah pengawasan pemerintah daerah dalam kondisi aman dan tidak terlibat masalah.
Saat ini tercatat sebanyak 6 KBIHU resmi di Kabupaten Lebak, dan seluruhnya menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jumlah KBIHU di Kabupaten Lebak ada enam, dan semuanya tidak bermasalah. Mereka terdaftar dan menjalankan pembinaan sesuai aturan,” jelasnya.
Belum Ada Laporan Resmi dari Korban
Meski kasus ini telah ramai diberitakan, pihak Kemenhaj Lebak mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari korban yang masuk ke instansinya.
Padahal, laporan tersebut sangat diperlukan sebagai dasar untuk melakukan langkah tindak lanjut, termasuk koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Untuk kejadian kemarin, korban sendiri belum ada yang melapor ke Kemenhaj. Nantinya laporan itu akan menjadi acuan untuk kami teruskan ke pusat,” ujarnya.
Langkah Konkret: Penertiban Travel Usai Musim Haji
Sebagai langkah preventif, Kemenhaj Lebak berencana melakukan penertiban terhadap seluruh travel umrah, khususnya yang selama ini mengambil jamaah dari wilayah Kabupaten Lebak.
Langkah tersebut akan dilakukan setelah musim haji tahun ini selesai, sebagai bagian dari upaya pengawasan dan perlindungan masyarakat.
“Setelah haji tahun ini, kami akan memanggil dan menertibkan semua travel, terutama yang mengambil jamaah dari Kabupaten Lebak. Travel nakal seperti ini harus kita tertibkan agar tidak menjadi persoalan ke depan,” tegas Hj. Halimatussadiyah.
Imbauan: Masyarakat Diminta Lebih Selektif
Kemenhaj Lebak juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh tawaran umrah murah tanpa kejelasan legalitas.
Masyarakat diharapkan memastikan bahwa travel yang dipilih memiliki izin resmi dan terdaftar secara sah, guna menghindari potensi kerugian.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih selektif. Pastikan travelnya resmi dan jangan mudah percaya kepada agen yang tidak jelas,” pungkasnya. (Red)

Posting Komentar