-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Nasional Anggaran Ada, Eksekusi Dipertanyakan.Temuan Badan Pemeriksa Keuangan di RSUD Kota Tangerang Disorot
Headline Nasional

Anggaran Ada, Eksekusi Dipertanyakan.Temuan Badan Pemeriksa Keuangan di RSUD Kota Tangerang Disorot

Berita Kilat
Berita Kilat
24 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kota Tangerang, BeritaKilat.com – Temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap RSUD Kota Tangerang tahun anggaran 2025–2026 terus menuai sorotan. Selain mencatat adanya obat kedaluwarsa bernilai ratusan juta rupiah yang belum dimusnahkan, audit juga membuka pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran yang dinilai belum optimal.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), disebutkan bahwa anggaran pengelolaan limbah medis telah tersedia, namun pemanfaatannya belum maksimal. Bahkan hingga audit berlangsung, pemusnahan obat kedaluwarsa belum dilakukan secara menyeluruh.

Anggaran vs Realisasi: Muncul Tanda Tanya

Sejumlah poin krusial yang disorot:

Anggaran limbah medis tersedia dalam jumlah signifikan

Terdapat sisa anggaran yang belum terserap

Pemusnahan obat tidak dilakukan secara berkala

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik:

Mengapa anggaran tersedia tetapi tidak digunakan tepat waktu?

Apakah ada kendala teknis atau lemahnya pengawasan internal?

Kejanggalan yang Mengemuka

Audit BPK juga menyoroti:

Penumpukan obat kedaluwarsa hingga bernilai besar

Penyimpanan yang belum sepenuhnya sesuai standar ideal

Indikasi inefisiensi dalam pengelolaan anggaran

Selain itu, beredar pula informasi terkait dugaan ketidaktertiban dalam belanja barang dan jasa. Namun hingga kini, hal tersebut belum menjadi kesimpulan resmi hasil audit dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. 

“Ini bukan sekadar persoalan obat kedaluwarsa. Kalau anggaran sudah ada tapi tidak digunakan, berarti ada yang tidak berjalan dalam sistem. Bisa di perencanaan, bisa juga di pengawasan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi kepada publik:

“Kami mendorong agar seluruh proses ini dibuka secara terang. Jika hanya berhenti di temuan tanpa perbaikan nyata, maka potensi masalah yang sama akan terus berulang.”

Meski demikian, ia tetap mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan:“Kita tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi temuan ini cukup serius untuk ditindaklanjuti secara menyeluruh.”

Perspektif Regulasi

Pengelolaan anggaran dan obat di fasilitas kesehatan diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas dan keselamatan dapat berujung pada:

Sanksi administratif Tuntutan ganti rugi

Hingga potensi pidana (jika ditemukan unsur melawan hukum)

Pemberitaan ini disusun dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh temuan masih dalam ranah audit dan evaluasi, serta memerlukan proses lanjutan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026

Berita Kilat- Oktober 03, 2026 0
Daftar Lengkap Mutasi Terbaru 88 Perwira Polri Oktober 2026
Foto : Istimewa JAKARTA, BeritaKilat.com  – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menyegarkan struktur organisasinya. Sebanyak 88 perwira t…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

September 27, 2026
Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

September 29, 2026
Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

September 29, 2026
Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

September 27, 2026
Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

September 28, 2026
Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Oktober 01, 2026
Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

September 28, 2026
Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

September 28, 2026
Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

September 28, 2026

Berita Terpopuler

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

September 27, 2026
Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

September 29, 2026
Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

September 29, 2026
Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

September 27, 2026
Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

September 28, 2026
Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Oktober 01, 2026
Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

September 28, 2026
Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

September 28, 2026
Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

September 28, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber