Pengusaha Batubara Ilegal Merasa Terganggu oleh Status Wartawan, Ketua PPWI Lebak: Jangan Anti Kritik
LEBAK, BeritaKilat.com – Polemik aktivitas tambang batubara ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Lebak. Kali ini, seorang pengusaha berinisial E mengaku merasa terganggu dengan unggahan status WhatsApp milik salah satu wartawan yang menampilkan lubang tambang batubara ilegal.
Peristiwa tersebut bermula ketika wartawan tersebut mengunggah dokumentasi berupa lubang tambang yang diduga ilegal di wilayah Kobak. Namun, unggahan itu rupanya memicu reaksi dari E yang merasa bahwa lubang yang ditampilkan merupakan miliknya.
Melalui pesan WhatsApp, E menyampaikan keberatannya dan mempertanyakan alasan unggahan tersebut.
“Banyak lubang yang lainnya juga di Kobak. Untuk apa lubang saya dijadikan status?” ujarnya dalam bahasa daerah, Minggu (15/3).
E juga mengaku saat ini tengah berada dalam tekanan karena harus mengelola operasional tambang sekaligus para pekerja di lapangan.
Tanggapan Ketua PPWI Lebak
Menanggapi hal tersebut, Abdul Kabir Albantani selaku Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk menyampaikan informasi kepada publik, terlebih jika berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegal yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat.
“Jika aktivitas itu legal, tidak perlu merasa terganggu. Tapi jika yang dipersoalkan adalah tambang ilegal, justru itu menjadi bagian dari kontrol sosial yang memang menjadi tugas pers,” tegas Abdul Kabir.
Ia juga menilai, reaksi yang ditunjukkan oleh E justru menimbulkan tanda tanya di tengah publik.
“Kenapa harus merasa tersinggung jika memang tidak ada yang dilanggar? Justru ini menjadi refleksi bahwa aktivitas tersebut perlu dikaji ulang dari sisi legalitasnya,” lanjutnya.
Abdul Kabir menambahkan, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang dan memiliki peran penting dalam mengawasi berbagai aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Pers bukan musuh, melainkan mitra dalam membangun transparansi. Jangan sampai ada upaya membungkam atau mengintimidasi hanya karena merasa tidak nyaman dengan pemberitaan,” ujarnya.
Sorotan Aktivitas Tambang Ilegal
Kasus ini kembali membuka perhatian publik terhadap maraknya aktivitas tambang batubara ilegal di wilayah Lebak, khususnya di area Kobak. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai rawan menimbulkan konflik sosial.
Ketua PPWI Lebak pun berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti persoalan ini secara serius.
“Ini bukan sekadar soal status WhatsApp, tapi soal dugaan aktivitas ilegal yang harus ditindak. Jangan sampai pembiaran terus terjadi,” pungkasnya.

Posting Komentar