Klarifikasi Proyek SPAM di Lebak Parahiyang Tahun 2024 : “Sudah Diserahterimakan, Pengelolaan Bukan Lagi Dibawah Kendali Kami
Keterangan Gambar : Ilustrasi
Lebak, BeritaKilat.com – Pihak pelaksana proyek menanggapi pemberitaan terkait dugaan ketidakmaksimalan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kampung Portal, Desa Lebak Parahiyang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
H.O selaku pelaksana menjelaskan bahwa pembangunan SPAM dengan anggaran tahun 2024 telah selesai dikerjakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis. Seluruh pekerjaan kemudian diserahterimakan dari Dinas PUPR Kabupaten Lebak, melalui Bidang Cipta Karya, kepada pemerintah Desa Lebak Parahiyang sebagai penerima manfaat.
“Pekerjaan sudah kami laksanakan sesuai dokumen kontrak. Setelah selesai, dinas menyerahkan hasil pembangunan ini ke desa. Artinya, semua pemanfaatan, pengelolaan, maupun perawatan sekarang sepenuhnya tanggung jawab desa sebagai penerima,” ujar H.O, Sabtu (20/9/2025).
H.O menegaskan, kontraktor hanya bertugas melaksanakan pekerjaan hingga tahap serah terima. Setelah itu, pelaksana tidak lagi memiliki kewenangan teknis atas pemanfaatan, karena aset sudah menjadi milik desa.
“Kalau ada kendala pemanfaatan, seperti air yang tidak maksimal, itu bukan lagi tanggung jawab kami sebagai pelaksana. Kami hanya melaksanakan pembangunan fisiknya. Urusan pemanfaatan dan pengelolaan ada di pemerintah desa,” jelasnya.
Pihak Desa Angkat Bicara
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Lebak Parahiyang, membenarkan bahwa pembangunan SPAM telah resmi diserahkan kepada pemerintah desa. Pihaknya kini bertanggung jawab penuh atas pemanfaatan dan perawatan jaringan air tersebut.
“Betul, SPAM ini sudah diserahterimakan dari Dinas PUPR kepada desa. Jadi pengelolaannya sekarang ada di pemerintah desa. Kalau ada masalah air yang tidak maksimal, kami akan koordinasi dengan masyarakat dan dinas teknis untuk mencari solusi,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, pengelolaan SPAM memerlukan partisipasi masyarakat, baik dalam menjaga fasilitas maupun dalam memberikan masukan kepada pemerintah desa.
“Kami minta masyarakat ikut serta menjaga fasilitas yang ada. Kalau ada kendala teknis, laporkan ke desa supaya segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Dengan demikian, pihak pelaksana menegaskan bahwa pembangunan telah dilaksanakan sesuai aturan, sementara pemerintah desa kini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan keberlanjutan manfaat SPAM bagi masyarakat. (Red)
Posting Komentar