-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Klarisifikasi Klarifikasi Proyek SPAM di Lebak Parahiyang Tahun 2024 : “Sudah Diserahterimakan, Pengelolaan Bukan Lagi Dibawah Kendali Kami
Headline Klarisifikasi

Klarifikasi Proyek SPAM di Lebak Parahiyang Tahun 2024 : “Sudah Diserahterimakan, Pengelolaan Bukan Lagi Dibawah Kendali Kami

Berita Kilat
Berita Kilat
20 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Keterangan Gambar : Ilustrasi 

Lebak, BeritaKilat.com – Pihak pelaksana proyek menanggapi pemberitaan terkait dugaan ketidakmaksimalan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kampung Portal, Desa Lebak Parahiyang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

H.O selaku pelaksana menjelaskan bahwa pembangunan SPAM dengan anggaran tahun 2024 telah selesai dikerjakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis. Seluruh pekerjaan kemudian diserahterimakan dari Dinas PUPR Kabupaten Lebak, melalui Bidang Cipta Karya, kepada pemerintah Desa Lebak Parahiyang sebagai penerima manfaat.

 “Pekerjaan sudah kami laksanakan sesuai dokumen kontrak. Setelah selesai, dinas menyerahkan hasil pembangunan ini ke desa. Artinya, semua pemanfaatan, pengelolaan, maupun perawatan sekarang sepenuhnya tanggung jawab desa sebagai penerima,” ujar H.O, Sabtu (20/9/2025).

H.O menegaskan, kontraktor hanya bertugas melaksanakan pekerjaan hingga tahap serah terima. Setelah itu, pelaksana tidak lagi memiliki kewenangan teknis atas pemanfaatan, karena aset sudah menjadi milik desa.

“Kalau ada kendala pemanfaatan, seperti air yang tidak maksimal, itu bukan lagi tanggung jawab kami sebagai pelaksana. Kami hanya melaksanakan pembangunan fisiknya. Urusan pemanfaatan dan pengelolaan ada di pemerintah desa,” jelasnya.

Pihak Desa Angkat Bicara

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Lebak Parahiyang, membenarkan bahwa pembangunan SPAM telah resmi diserahkan kepada pemerintah desa. Pihaknya kini bertanggung jawab penuh atas pemanfaatan dan perawatan jaringan air tersebut.

 “Betul, SPAM ini sudah diserahterimakan dari Dinas PUPR kepada desa. Jadi pengelolaannya sekarang ada di pemerintah desa. Kalau ada masalah air yang tidak maksimal, kami akan koordinasi dengan masyarakat dan dinas teknis untuk mencari solusi,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pengelolaan SPAM memerlukan partisipasi masyarakat, baik dalam menjaga fasilitas maupun dalam memberikan masukan kepada pemerintah desa.

 “Kami minta masyarakat ikut serta menjaga fasilitas yang ada. Kalau ada kendala teknis, laporkan ke desa supaya segera kami tindaklanjuti,” ujarnya. 

Dengan demikian, pihak pelaksana menegaskan bahwa pembangunan telah dilaksanakan sesuai aturan, sementara pemerintah desa kini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan keberlanjutan manfaat SPAM bagi masyarakat. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

ABPEDNAS Lebak Audiensi dengan ASDA I, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa dan Rancang MoU Pelatihan di Puslatpur

Berita Kilat- Maret 03, 2026 0
ABPEDNAS Lebak Audiensi dengan ASDA I, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa dan Rancang MoU Pelatihan di Puslatpur
LEBAK, BeritaKilat.com – Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Lebak, Nenden, melakukan audiensi dengan Asisten Daerah (…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Februari 26, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Februari 25, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026

Berita Terpopuler

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Februari 26, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Februari 25, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber