-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Klarisifikasi Klarifikasi Proyek SPAM di Lebak Parahiyang Tahun 2024 : “Sudah Diserahterimakan, Pengelolaan Bukan Lagi Dibawah Kendali Kami
Headline Klarisifikasi

Klarifikasi Proyek SPAM di Lebak Parahiyang Tahun 2024 : “Sudah Diserahterimakan, Pengelolaan Bukan Lagi Dibawah Kendali Kami

Berita Kilat
Berita Kilat
20 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Keterangan Gambar : Ilustrasi 

Lebak, BeritaKilat.com – Pihak pelaksana proyek menanggapi pemberitaan terkait dugaan ketidakmaksimalan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kampung Portal, Desa Lebak Parahiyang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

H.O selaku pelaksana menjelaskan bahwa pembangunan SPAM dengan anggaran tahun 2024 telah selesai dikerjakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis. Seluruh pekerjaan kemudian diserahterimakan dari Dinas PUPR Kabupaten Lebak, melalui Bidang Cipta Karya, kepada pemerintah Desa Lebak Parahiyang sebagai penerima manfaat.

 “Pekerjaan sudah kami laksanakan sesuai dokumen kontrak. Setelah selesai, dinas menyerahkan hasil pembangunan ini ke desa. Artinya, semua pemanfaatan, pengelolaan, maupun perawatan sekarang sepenuhnya tanggung jawab desa sebagai penerima,” ujar H.O, Sabtu (20/9/2025).

H.O menegaskan, kontraktor hanya bertugas melaksanakan pekerjaan hingga tahap serah terima. Setelah itu, pelaksana tidak lagi memiliki kewenangan teknis atas pemanfaatan, karena aset sudah menjadi milik desa.

“Kalau ada kendala pemanfaatan, seperti air yang tidak maksimal, itu bukan lagi tanggung jawab kami sebagai pelaksana. Kami hanya melaksanakan pembangunan fisiknya. Urusan pemanfaatan dan pengelolaan ada di pemerintah desa,” jelasnya.

Pihak Desa Angkat Bicara

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Lebak Parahiyang, membenarkan bahwa pembangunan SPAM telah resmi diserahkan kepada pemerintah desa. Pihaknya kini bertanggung jawab penuh atas pemanfaatan dan perawatan jaringan air tersebut.

 “Betul, SPAM ini sudah diserahterimakan dari Dinas PUPR kepada desa. Jadi pengelolaannya sekarang ada di pemerintah desa. Kalau ada masalah air yang tidak maksimal, kami akan koordinasi dengan masyarakat dan dinas teknis untuk mencari solusi,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pengelolaan SPAM memerlukan partisipasi masyarakat, baik dalam menjaga fasilitas maupun dalam memberikan masukan kepada pemerintah desa.

 “Kami minta masyarakat ikut serta menjaga fasilitas yang ada. Kalau ada kendala teknis, laporkan ke desa supaya segera kami tindaklanjuti,” ujarnya. 

Dengan demikian, pihak pelaksana menegaskan bahwa pembangunan telah dilaksanakan sesuai aturan, sementara pemerintah desa kini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan keberlanjutan manfaat SPAM bagi masyarakat. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Konferensi Cabang XXIII Digelar PGRI Tunjung Teja Hasilkan Pengurus Baru

Berita Kilat- September 20, 2025 0
Konferensi Cabang XXIII Digelar PGRI Tunjung Teja Hasilkan Pengurus Baru
SERANG, BeritaKilat.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Tujung Teja  menggelar Konferensi Cabang XXIII dengan tema “Guru Bermutu Indonesia ma…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

September 15, 2025
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

September 15, 2025
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

September 17, 2025
Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

September 17, 2025
Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah?  Kematian

Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah? Kematian

September 17, 2025
Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

September 17, 2025
Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

September 17, 2025
Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

September 13, 2025
KKM dan Kemenag Lebak Bantah Isu Pungli Blanko Ijazah

KKM dan Kemenag Lebak Bantah Isu Pungli Blanko Ijazah

September 17, 2025
SMPN 9 Kota Tangerang Diduga Abaikan Larangan Penjualan Seragam Sekolah

SMPN 9 Kota Tangerang Diduga Abaikan Larangan Penjualan Seragam Sekolah

September 14, 2025

Berita Terpopuler

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

September 15, 2025
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

September 15, 2025
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

September 17, 2025
Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

September 17, 2025
Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah?  Kematian

Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah? Kematian

September 17, 2025
Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

September 17, 2025
Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

September 17, 2025
Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

September 13, 2025
KKM dan Kemenag Lebak Bantah Isu Pungli Blanko Ijazah

KKM dan Kemenag Lebak Bantah Isu Pungli Blanko Ijazah

September 17, 2025
SMPN 9 Kota Tangerang Diduga Abaikan Larangan Penjualan Seragam Sekolah

SMPN 9 Kota Tangerang Diduga Abaikan Larangan Penjualan Seragam Sekolah

September 14, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber