Hak Jawab Regen Abdul Aris: Isu Subkon Proyek Jalan Nasional Merugikan Nama Baik Saya
Lebak, BeritaKilat.com – Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PPP, Regen Abdul Aris, memberikan klarifikasi terkait isu yang menyeret namanya dalam proyek Preservasi Jalan Ruas Simpang–Bayah senilai Rp54 miliar lebih.
Regen menegaskan, isu yang menyebut dirinya sebagai subkontraktor dalam proyek jalan nasional tersebut sangat tendensius, tidak berdasar, dan merugikan nama baiknya.
“Sebelumnya perlu saya luruskan, nilai kontrak yang dimenangkan PT. Tureloto Battu Indah adalah Rp43.799.293.600. Bukan Rp 54 miliar. Saya merasa isu ini terlalu dilebih-lebihkan. Apalagi disebut langsung nama saya seolah-olah menjadi subkon proyek itu. Tentu hal tersebut sangat merugikan saya. Isu ini muncul karena pimpinan perusahaan pemenang tender itu memang teman baik saya. Kebetulan sekarang mereka ada pekerjaan di Lebak, jadi wajar kalau saya sekali-kali melihat pekerjaannya. Itu pun karena ada anak buah saya yang ikut bekerja di sana, bukan berarti saya jadi subkon,” jelasnya.
Menurut Regen, posisinya sebagai legislator membuat dirinya wajib mengawasi jalannya pembangunan, apalagi yang bersumber dari APBN maupun APBD. Namun fungsi pengawasan itu tidak bisa ditafsirkan sebagai keterlibatan langsung dalam pelaksanaan proyek.
“Saya ini anggota dewan, tugas saya mengawasi. Tetapi bukan berarti saya otomatis jadi subkon dalam proyek itu. Kalaupun benar saya pernah terlibat, tentu tidak keseluruhan dan tetap sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Regen mengaku akibat isu tersebut dirinya bahkan diancam akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan diberhentikan dari jabatannya.
“Saya pasrah dan menyerahkan semuanya kepada Allah SWT. Yang penting saya mencari nafkah dengan cara halal, tidak maling, tidak korupsi, dan saya taat hukum. Kalau terbukti saya melanggar, saya siap dengan segala konsekuensinya,” tegasnya.
Regen juga menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk meluruskan isu yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya. (Red)
Posting Komentar