-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang
Headline

Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Berita Kilat
Berita Kilat
24 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, BeritaKilat.com – Kasus dugaan perbuatan curang dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 juncto Pasal 486 KUHP (UU Nomor 21 Tahun 2023) yang dilaporkan oleh RI, seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Jawilan, terhadap pasangan suami istri warga Jawilan berinisial NA dan S, memasuki babak baru. Senin (23/2/2026).

Melalui kuasa hukumnya, Ujang Kosasih, SH, pihak terlapor mengajukan permohonan penangguhan sementara proses penyidikan pidana hingga adanya putusan perkara perdata yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Serang.

Ujang menjelaskan, perkara perdata tersebut telah teregister dengan Nomor 26/Pdt.G/2026/PN Srg. Menurutnya, langkah hukum ini merujuk pada ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1956 yang pada prinsipnya mengatur bahwa apabila dalam pemeriksaan perkara pidana terdapat unsur yang harus diputus terlebih dahulu dalam ranah perdata, maka proses pidana dapat ditangguhkan sampai adanya putusan perdata yang berkekuatan hukum tetap.

“Karena pokok persoalan ini sedang kami gugat secara perdata di PN Serang, maka demi kepastian dan keadilan hukum, sudah sepatutnya proses pidana ditangguhkan terlebih dahulu sampai ada putusan perdata yang inkrah,” ujar Ujang kepada wartawan.

Ia menegaskan, pihaknya telah melayangkan surat resmi permohonan penangguhan kepada Polsek Jawilan pada Senin siang (23/2/2026).

“Tadi siang surat permohonan sudah kami sampaikan secara resmi. Kami berharap penyidik dapat mempertimbangkan secara objektif dan profesional,” katanya.

Lebih lanjut, Ujang menyampaikan bahwa aparat penegak hukum semestinya memberikan respons tertulis atas permohonan yang diajukan penasihat hukum, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, komunikasi dan kesamaan persepsi antara penyidik dan kuasa hukum sangat penting, terlebih jika suatu perkara memiliki irisan antara aspek pidana dan perdata.

“Kami memohon kepada Kapolsek Jawilan cq Penyidik agar menyamakan persepsi dalam menangani perkara yang memiliki unsur keperdataan, sehingga para pihak benar-benar mendapatkan keadilan. Respons resmi dari kepolisian atas surat permohonan ini juga penting demi menjamin kepastian hukum bagi klien kami,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Jawilan belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan penangguhan tersebut. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PPWI Lebak Akan Laporkan Insiden Listrik di Panggarangan ke Polisi, Soroti Dugaan Kelalaian

Berita Kilat- April 11, 2026 0
PPWI Lebak Akan Laporkan Insiden Listrik di Panggarangan ke Polisi, Soroti Dugaan Kelalaian
Lebak, BeritaKilat.com – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak menyatakan akan melaporkan insiden tersengat listrik yang menimpa warga di…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

April 06, 2026
Warga Panggarangan Tersengat Listrik PLN Saat Perbaiki Atap Rumah, Korban Kritis

Warga Panggarangan Tersengat Listrik PLN Saat Perbaiki Atap Rumah, Korban Kritis

April 09, 2026
Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

April 09, 2026
Aktivitas Cuci Roda Armada Tambang di Bayah Picu Jalan Licin

Aktivitas Cuci Roda Armada Tambang di Bayah Picu Jalan Licin

April 07, 2026
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

April 09, 2026
Puluhan Mobil Koperasi Desa Merah Putih Berjejer di Alun-alun Lebak, Diduga Siap Didistribusikan

Puluhan Mobil Koperasi Desa Merah Putih Berjejer di Alun-alun Lebak, Diduga Siap Didistribusikan

April 06, 2026
Aktivis Soroti Legalitas dan Pengelolaan Limbah Pengedokan Kapal DKP Banten di Wanasalam  ‎

Aktivis Soroti Legalitas dan Pengelolaan Limbah Pengedokan Kapal DKP Banten di Wanasalam ‎

April 06, 2026
Berlumpur dan Tergenang Air, Jalan Menuju Kantor Kecamatan Cihara Lebak Butuh Perbaikan Segera  ‎

Berlumpur dan Tergenang Air, Jalan Menuju Kantor Kecamatan Cihara Lebak Butuh Perbaikan Segera ‎

April 10, 2026
Oknum Satgas Stadion Maulana Yusuf Serang Diduga Aniaya Pengunjung

Oknum Satgas Stadion Maulana Yusuf Serang Diduga Aniaya Pengunjung

April 07, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026

Berita Terpopuler

Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

Sejumlah Siswa SMAN 1 Jawilan Lolos SNBP & SPMB 2026 Jalur Prestasi Akademik, Siti Fatimatu Zahra Tembus UIN Jakarta

April 06, 2026
Warga Panggarangan Tersengat Listrik PLN Saat Perbaiki Atap Rumah, Korban Kritis

Warga Panggarangan Tersengat Listrik PLN Saat Perbaiki Atap Rumah, Korban Kritis

April 09, 2026
Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

Polsek Cikande Tangani Kasus Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp87 Juta

April 09, 2026
Aktivitas Cuci Roda Armada Tambang di Bayah Picu Jalan Licin

Aktivitas Cuci Roda Armada Tambang di Bayah Picu Jalan Licin

April 07, 2026
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

April 09, 2026
Puluhan Mobil Koperasi Desa Merah Putih Berjejer di Alun-alun Lebak, Diduga Siap Didistribusikan

Puluhan Mobil Koperasi Desa Merah Putih Berjejer di Alun-alun Lebak, Diduga Siap Didistribusikan

April 06, 2026
Aktivis Soroti Legalitas dan Pengelolaan Limbah Pengedokan Kapal DKP Banten di Wanasalam  ‎

Aktivis Soroti Legalitas dan Pengelolaan Limbah Pengedokan Kapal DKP Banten di Wanasalam ‎

April 06, 2026
Berlumpur dan Tergenang Air, Jalan Menuju Kantor Kecamatan Cihara Lebak Butuh Perbaikan Segera  ‎

Berlumpur dan Tergenang Air, Jalan Menuju Kantor Kecamatan Cihara Lebak Butuh Perbaikan Segera ‎

April 10, 2026
Oknum Satgas Stadion Maulana Yusuf Serang Diduga Aniaya Pengunjung

Oknum Satgas Stadion Maulana Yusuf Serang Diduga Aniaya Pengunjung

April 07, 2026
FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

FMST Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antar Musisi

April 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber