-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang
Headline

Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Berita Kilat
Berita Kilat
24 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, BeritaKilat.com – Kasus dugaan perbuatan curang dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 juncto Pasal 486 KUHP (UU Nomor 21 Tahun 2023) yang dilaporkan oleh RI, seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Jawilan, terhadap pasangan suami istri warga Jawilan berinisial NA dan S, memasuki babak baru. Senin (23/2/2026).

Melalui kuasa hukumnya, Ujang Kosasih, SH, pihak terlapor mengajukan permohonan penangguhan sementara proses penyidikan pidana hingga adanya putusan perkara perdata yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Serang.

Ujang menjelaskan, perkara perdata tersebut telah teregister dengan Nomor 26/Pdt.G/2026/PN Srg. Menurutnya, langkah hukum ini merujuk pada ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1956 yang pada prinsipnya mengatur bahwa apabila dalam pemeriksaan perkara pidana terdapat unsur yang harus diputus terlebih dahulu dalam ranah perdata, maka proses pidana dapat ditangguhkan sampai adanya putusan perdata yang berkekuatan hukum tetap.

“Karena pokok persoalan ini sedang kami gugat secara perdata di PN Serang, maka demi kepastian dan keadilan hukum, sudah sepatutnya proses pidana ditangguhkan terlebih dahulu sampai ada putusan perdata yang inkrah,” ujar Ujang kepada wartawan.

Ia menegaskan, pihaknya telah melayangkan surat resmi permohonan penangguhan kepada Polsek Jawilan pada Senin siang (23/2/2026).

“Tadi siang surat permohonan sudah kami sampaikan secara resmi. Kami berharap penyidik dapat mempertimbangkan secara objektif dan profesional,” katanya.

Lebih lanjut, Ujang menyampaikan bahwa aparat penegak hukum semestinya memberikan respons tertulis atas permohonan yang diajukan penasihat hukum, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, komunikasi dan kesamaan persepsi antara penyidik dan kuasa hukum sangat penting, terlebih jika suatu perkara memiliki irisan antara aspek pidana dan perdata.

“Kami memohon kepada Kapolsek Jawilan cq Penyidik agar menyamakan persepsi dalam menangani perkara yang memiliki unsur keperdataan, sehingga para pihak benar-benar mendapatkan keadilan. Respons resmi dari kepolisian atas surat permohonan ini juga penting demi menjamin kepastian hukum bagi klien kami,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Jawilan belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan penangguhan tersebut. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pentas PAI Kecamatan Tunjung Teja 2026, Lomba Cerdas Cermat Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia

Berita Kilat- Agustus 28, 2026 0
Pentas PAI Kecamatan Tunjung Teja 2026, Lomba Cerdas Cermat Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia
Serang, BeritaKilat.com — Dalam rangka pelaksanaan Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) tingkat Kecamatan Tunjung Teja, telah digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2026
800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

Agustus 22, 2026
Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Agustus 22, 2026
Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang: “Panggung Rakyat”, Menghidupkan Sejarah Islam Lewat Seni dan Budaya

Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang: “Panggung Rakyat”, Menghidupkan Sejarah Islam Lewat Seni dan Budaya

Agustus 25, 2026
Tiga Bulan Pasca PHK, Hak Ading di PT Plaswood Bangun Indonesia Belum Tuntas, Humas: Saya Kira Sudah Ada Komunikasi dengan Bos

Tiga Bulan Pasca PHK, Hak Ading di PT Plaswood Bangun Indonesia Belum Tuntas, Humas: Saya Kira Sudah Ada Komunikasi dengan Bos

Agustus 27, 2026
Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Agustus 22, 2026
Forum Presidium Pers, LSM dan Ormas Bersatu Desak Aparat Usut Dugaan Pelecehan Profesi dan Ujaran Kebencian di Medsos

Forum Presidium Pers, LSM dan Ormas Bersatu Desak Aparat Usut Dugaan Pelecehan Profesi dan Ujaran Kebencian di Medsos

Agustus 25, 2026
Tiga Sumur Dalam Terlindungi di Lebak Hampir Rampung, Perkuat Akses Air Bersih Masyarakat

Tiga Sumur Dalam Terlindungi di Lebak Hampir Rampung, Perkuat Akses Air Bersih Masyarakat

Agustus 23, 2026
Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang “Panggung Rakyat”: Merawat Sejarah Islam melalui Seni, Masjid, dan Kebudayaan

Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang “Panggung Rakyat”: Merawat Sejarah Islam melalui Seni, Masjid, dan Kebudayaan

Agustus 26, 2026
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan

PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan

Agustus 22, 2026

Berita Terpopuler

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2026
800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

Agustus 22, 2026
Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Agustus 22, 2026
Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang: “Panggung Rakyat”, Menghidupkan Sejarah Islam Lewat Seni dan Budaya

Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang: “Panggung Rakyat”, Menghidupkan Sejarah Islam Lewat Seni dan Budaya

Agustus 25, 2026
Tiga Bulan Pasca PHK, Hak Ading di PT Plaswood Bangun Indonesia Belum Tuntas, Humas: Saya Kira Sudah Ada Komunikasi dengan Bos

Tiga Bulan Pasca PHK, Hak Ading di PT Plaswood Bangun Indonesia Belum Tuntas, Humas: Saya Kira Sudah Ada Komunikasi dengan Bos

Agustus 27, 2026
Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Agustus 22, 2026
Forum Presidium Pers, LSM dan Ormas Bersatu Desak Aparat Usut Dugaan Pelecehan Profesi dan Ujaran Kebencian di Medsos

Forum Presidium Pers, LSM dan Ormas Bersatu Desak Aparat Usut Dugaan Pelecehan Profesi dan Ujaran Kebencian di Medsos

Agustus 25, 2026
Tiga Sumur Dalam Terlindungi di Lebak Hampir Rampung, Perkuat Akses Air Bersih Masyarakat

Tiga Sumur Dalam Terlindungi di Lebak Hampir Rampung, Perkuat Akses Air Bersih Masyarakat

Agustus 23, 2026
Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang “Panggung Rakyat”: Merawat Sejarah Islam melalui Seni, Masjid, dan Kebudayaan

Festival Maulid Nusantara VII Kota Tangerang “Panggung Rakyat”: Merawat Sejarah Islam melalui Seni, Masjid, dan Kebudayaan

Agustus 26, 2026
PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan

PPWI Laporkan Teddy Kurniawan, Beno Adi Nugraha Junanto, dan Rivan Putera Yuwono ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pemerasan dan Penipuan

Agustus 22, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber