-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal
Headline Hukum

Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, BeritaKilat.com — Sejumlah aktivis di Kabupaten Lebak menyoroti lemahnya penegakan hukum dan implementasi peraturan daerah (Perda) terkait aktivitas galian tanah yang marak terjadi di berbagai kecamatan. Fenomena ini dinilai mencerminkan ketidakseriusan aparat dan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga kelestarian lingkungan.

Salah satu tokoh dalam Konsorsium LSM Lebak, Sutisna Timor yang juga menjabat Ketua Umum LSM FBR, menyebut aktivitas galian tanah merah yang tak terkendali ini sebagai bentuk pengangkangan terhadap hukum. Ia bahkan menuding terdapat oknum aparat penegak hukum yang diduga turut terlibat dalam jaringan aktivitas ilegal tersebut.

“Ironis, di saat Kapolri sedang berupaya memulihkan citra institusi Polri, justru di tingkat bawah seolah terjadi pembiaran terhadap perilaku oknum yang lebih mementingkan kepentingan pribadi dan memperkaya diri,” ujar Sutisna Timor, Sabtu (27/7).

Hal senada diungkapkan Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak, Abdul Kabir Al-Bantani. Ia menilai tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dalam menertibkan aktivitas galian tanah merah yang jelas-jelas merusak lingkungan hidup serta mengancam keseimbangan ekosistem di wilayah Lebak.

 “Baru-baru ini, sejumlah anggota dewan yang membidangi pertambangan dan energi memang memantau lokasi galian di Kecamatan Curugbitung. Namun ironis, justru muncul aktivitas galian baru di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, yang merupakan pusat pemerintahan kabupaten. Ini menunjukkan lemahnya peran aparat penegak hukum maupun pengawasan Perda dalam menghadapi mafia tanah dan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegas Abdul Kabir.

Lebih lanjut, ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir.

“Situasi ini tak bisa dibiarkan berlarut. Diperlukan langkah tegas dari seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) — baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Jangan sampai muncul persepsi bahwa negara kalah oleh para mafia,” pungkas Abdul Kabir.

Aktivis mendesak agar pemerintah daerah segera mengevaluasi dan menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat terkait galian tanah ilegal. Penegakan hukum yang adil dan tegas disebut sebagai kunci untuk memutus rantai praktik tambang liar yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. (*)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wujud Syukur dan Kepedulian, Kepala Kemenhaj Lebak Hj. Halimatusa’diyah Konsisten Gelar Qurban Pribadi Setiap Tahun

Berita Kilat- Mei 28, 2026 0
Wujud Syukur dan Kepedulian, Kepala Kemenhaj Lebak Hj. Halimatusa’diyah Konsisten Gelar Qurban Pribadi Setiap Tahun
LEBAK. BeritaKilat.com – Momentum Hari Raya Idul Adha kembali dimaknai dengan penuh khidmat oleh Kepala Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Lebak, …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Mei 22, 2026
Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Mei 24, 2026
Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Mei 24, 2026
Dugaan Intervensi Warnai Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Serang

Dugaan Intervensi Warnai Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Serang

Mei 24, 2026
UPTD PJJ Lebak Tingkatkan Keamanan Berkendara, Lakukan Penambalan Jalan di Ruas Cibadak–Padasuka

UPTD PJJ Lebak Tingkatkan Keamanan Berkendara, Lakukan Penambalan Jalan di Ruas Cibadak–Padasuka

Mei 24, 2026
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Panggarangan Gelar Silaturahmi dan Tasyakuran Bersama Badak Banten Serta Media

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Panggarangan Gelar Silaturahmi dan Tasyakuran Bersama Badak Banten Serta Media

Mei 21, 2026
Cetak Kader Berkualitas, PW Serang Gelar Latihan Kader Raya Kumala

Cetak Kader Berkualitas, PW Serang Gelar Latihan Kader Raya Kumala

Mei 24, 2026
Kreatif, Mahasiswa Untirta Sulap Waktu Libur Jadi Bisnis Cheesekuit di Alun-Alun Rangkasbitung  ‎

Kreatif, Mahasiswa Untirta Sulap Waktu Libur Jadi Bisnis Cheesekuit di Alun-Alun Rangkasbitung ‎

Mei 22, 2026
Sterilisasi PKL & Parkir Liar Di kawasan Taman Elektrik Kota Tangerang

Sterilisasi PKL & Parkir Liar Di kawasan Taman Elektrik Kota Tangerang

Mei 23, 2026
Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Mei 21, 2026

Berita Terpopuler

Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Mei 22, 2026
Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Haul Akbar KH Moch Thowil Penuh Khidmat, Bupati Serang Doakan Alumni Assalamiyah Jadi Bupati hingga Gubernur

Mei 24, 2026
Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Launching SPPG Wirana, Dukung Program MBG Presiden Prabowo untuk Cegah Stunting

Mei 24, 2026
Dugaan Intervensi Warnai Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Serang

Dugaan Intervensi Warnai Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Serang

Mei 24, 2026
UPTD PJJ Lebak Tingkatkan Keamanan Berkendara, Lakukan Penambalan Jalan di Ruas Cibadak–Padasuka

UPTD PJJ Lebak Tingkatkan Keamanan Berkendara, Lakukan Penambalan Jalan di Ruas Cibadak–Padasuka

Mei 24, 2026
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Panggarangan Gelar Silaturahmi dan Tasyakuran Bersama Badak Banten Serta Media

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Panggarangan Gelar Silaturahmi dan Tasyakuran Bersama Badak Banten Serta Media

Mei 21, 2026
Cetak Kader Berkualitas, PW Serang Gelar Latihan Kader Raya Kumala

Cetak Kader Berkualitas, PW Serang Gelar Latihan Kader Raya Kumala

Mei 24, 2026
Kreatif, Mahasiswa Untirta Sulap Waktu Libur Jadi Bisnis Cheesekuit di Alun-Alun Rangkasbitung  ‎

Kreatif, Mahasiswa Untirta Sulap Waktu Libur Jadi Bisnis Cheesekuit di Alun-Alun Rangkasbitung ‎

Mei 22, 2026
Sterilisasi PKL & Parkir Liar Di kawasan Taman Elektrik Kota Tangerang

Sterilisasi PKL & Parkir Liar Di kawasan Taman Elektrik Kota Tangerang

Mei 23, 2026
Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Mei 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber