Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir
Jakarta, BeritaKilat.com – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menerima undangan resmi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk memberikan keterangan terkait laporan pengaduan dugaan pelanggaran etik oleh seorang oknum anggota Polda Sumatera Selatan.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan sikap tidak profesional yang dilakukan oleh AKP Taufik, anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumsel. Dalam laporan tersebut, AKP Taufik diduga mengucapkan makian dan kata-kata kasar melalui sambungan telepon WhatsApp kepada pihak pelapor.
Wilson Lalengke menyatakan bahwa dirinya akan memenuhi undangan tersebut dan dijadwalkan hadir di kantor Divpropam Polri pada Kamis, 24 Juli 2025.
“Saya menghargai respons dari Divpropam Polri yang telah menindaklanjuti laporan ini. Tindakan makian yang dilakukan oleh oknum aparat bukan hanya melanggar etika profesi, tetapi juga merusak citra institusi kepolisian di mata publik. Saya akan hadir dan memberikan keterangan secara langsung,” ujar Wilson dalam keterangannya kepada redaksi BeritaKilat.com, Rabu (23/7).
Lebih lanjut, Wilson menegaskan pentingnya penegakan disiplin dan profesionalitas di tubuh Polri, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan berkeadilan.
Laporan dugaan pelanggaran tersebut sebelumnya telah didaftarkan melalui mekanisme resmi pengaduan masyarakat di Divpropam Polri. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari Polda Sumsel belum memberikan keterangan resmi. (Red)
Posting Komentar