Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional
Lebak, BeritaKilat.com — Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Lebak membantah tudingan adanya praktik "jalur
tol" atau penyimpangan dalam proses keberangkatan jemaah haji tahun 2025.
Bantahan ini disampaikan menyusul sorotan publik terhadap dugaan adanya ratusan
jemaah yang disebut berangkat lebih cepat dari jadwal antrean normal.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Lebak, Halimatussa’diah, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dan pemberangkatan jemaah telah mengikuti ketentuan yang diatur dalam sistem nasional.
"Tidak ada yang namanya jalur tol. Semua jemaah yang diberangkatkan telah melalui proses verifikasi, baik yang masuk kuota reguler, kuota pendamping lansia, maupun kuota cadangan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (24/7/2025).
Menanggapi hal itu, Halimatussa’diah menjelaskan bahwa pendamping lansia wajib terdaftar sebagai calon jemaah haji minimal lima tahun sebelumnya. Sementara itu, kuota cadangan digunakan apabila ada jemaah yang batal berangkat karena sakit, wafat, atau alasan sah lainnya.
“Penetapan kuota haji, termasuk alokasi pendamping, sepenuhnya merupakan kewenangan pusat melalui sistem SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu). Semua data dapat ditelusuri dan diaudit kapan saja,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan dana haji bukan menjadi kewenangan Kemenag daerah, melainkan dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Kami hanya memverifikasi dokumen administrasi dan kesehatan. Tidak ada aliran dana ke Kemenag daerah. Seluruh proses tercatat secara digital dan transparan," imbuhnya.
Jemaah: Kami Berangkat sebagai Pendamping Lansia
Sejumlah jemaah yang disebut-sebut mendapat "jalur tol" menyatakan bahwa mereka berangkat sebagai pendamping orang tua yang lanjut usia. Mereka menegaskan telah mendaftar sejak bertahun-tahun lalu.
“Saya mendaftar sejak 2018 dan tahun ini berkesempatan mendampingi ibu saya yang masuk kategori lansia. Prosesnya jelas dan tidak ada permainan,” ujar seorang jemaah asal Kecamatan Cibadak yang enggan disebut namanya.
Fokus Layani Jemaah Haji 2026
Pada bagian lain, Halimatussa’diah menegaskan bahwa pihaknya kini memilih fokus melayani umat dan mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun 2026.
“Kami telah mengambil langkah cepat. Rabu kemarin, kami mengumpulkan para kepala KUA, penyuluh agama, dan kepala madrasah negeri untuk menyosialisasikan data estimasi keberangkatan jemaah tahun 2026,” ujarnya.
Data tersebut, kata Halimatussa’diah, telah disampaikan juga kepada Dinas Kesehatan sebagai bagian dari koordinasi, khususnya untuk jemaah lanjut usia yang membutuhkan kelanjutan pengobatan rutin.
“Setelah mengetahui namanya termasuk dalam daftar estimasi keberangkatan 2026 — baik itu jemaah tunda 2025, cadangan 2025, maupun estimasi berdasarkan nomor porsi — jemaah bisa mulai mempersiapkan diri, termasuk memantau kondisi kesehatannya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh data estimasi keberangkatan sudah dapat diakses oleh jemaah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan atau melalui sistem online.
Survei Kepuasan Jemaah Segera Digelar
Sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan, Kemenag Lebak juga tengah menyiapkan penyebaran kuesioner survei kepuasan jemaah, yang rencananya akan dimulai pada Jumat mendatang.
“Insya Allah hari Jumat, kami akan menyebarkan kuesioner untuk mengukur tingkat kepuasan jemaah terhadap pelayanan kami. Ini merupakan bentuk evaluasi agar pelayanan ke depan bisa lebih baik,” tuturnya.
Menurut Halimatussa’diah,
seluruh langkah yang dilakukan Kemenag Lebak semata-mata untuk memastikan
pelayanan terbaik bagi jemaah haji Kabupaten Lebak. (Red)
Posting Komentar