-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Lebak Diduga Selingkuh, "NS" ASN DP3AP2KB Lebak Diadukan Suami ke Inspektorat
Headline Hukrim Lebak

Diduga Selingkuh, "NS" ASN DP3AP2KB Lebak Diadukan Suami ke Inspektorat

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Lebak, BeritaKilat. Com - Dede Agus Fahmi, Warga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengadukan Istrinya berinisial "NS", seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak. Surat pengaduan dilayangkan ke Inspektorat Kabupaten Lebak, pada 23 Januari 2024.

Didampingi kuasa hukumnya Rahmatullah SH, Dede Agus Fahmi berharap agar pihak Inspektorat Kabupaten Lebak, serius dalam menindaklanjuti laporan pengaduan yang dilayangkannya tersebut.

"Saya melaporkan istri saya ke Inspektorat Kabupaten Lebak, agar yang bersangkutan saudari "NS", diberikan sanksi tegas berupa pemecatan, karena selaku istri, yang bersangkutan telah berselingkuh dengan pria lain dan Ini menjadi penyebab saya pisah rumah" ungkap Dede Agus Fahmi, saat memberikan penjelasannya kepada sejumlah awak media, Senin, 29 Januari 2024.

Selain memberikan sanksi tegas berupa pemecatan, menurut Dede Agus Fahmi, laporan yang dilayangkannya tersebut juga bertujuan agar menjadi pelajaran buat semua Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

"Saya berharap, laporan pengaduan saya ini menjadi perhatian serius bagi para ASN, khususnya di lingkungan Pemkab Lebak, agar permasalahan seperti yang saya alami ini tidak terjadi lagi" pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Dede Agus Fahmi, Rahmatullah SH, membenarkan adanya laporan pengaduan yang dilayangkan atas permintaan kliennya.

Saya selaku kuasa hukum dari Pa Dede Agus Fahmi, dalam hal ini mendampingi laporan pengaduan saudari "NS", atas dugaan perselingkuhan, karena yang bersangkutan adalah ASN, tentunya hal ini, melanggar pasal 14, PP 45 tahun 1990, dan sanksinya merujuk pada pelanggaran disiplin pegawai, sebagaimana diatur dalam PP nomor 53 tahun 2010, pasal 3 angka 6, pasal 10, pasal 7 ayat 4, dan kami mendorong agar yang bersangkutan diberikan sanksi berat, dipecat dari jabatannya selaku ASN" ungkap Rahmatullah, SH.

Dikonfirmasi soal laporan pengaduan dugaan perselingkuhan "NS", Agustian, Inspektur Pembantu (IRBAN) II, pada Kantor Inspektorat Kabupaten Lebak, membenarkan soal laporan tersebut. 

Kalo pelaporan kita terima, dan untuk penanganannya kita membuat tim, dan menunggu sprin dari Bupati, nanti baru kita tindaklanjuti untuk penanganannya sampai tuntas, dan jika ada alat buktinya lengkap, untuk kasus perselingkuhan bagi ASN, sanksi yang diberikan bisa berupa penurunan pangkat atau sanksi terberat sampai pemberhentian tidak hormat" terang Agustian.

Di tempat terpisah, "NS", dihubungi awak medi via WhatsApp cellularnya soal laporan pengaduan yang disampaikan suaminya ke Inspektorat Kabupaten Lebak, dirinya hanya menjawab singkat.

"Waalaikumsallam, saya ada dirumah jam istirahat, nanti kalau sudah dirumah saya kabari" singkatnya. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peringati Maulid Nabi, Kapolres Lebak Santuni Anak Yatim

Berita Kilat- September 11, 2025 0
Peringati Maulid Nabi, Kapolres Lebak Santuni Anak Yatim
Beritakilat.com.Lebak – Polres Lebak Polda Banten menggelar Do'a Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 dengan tema “Dengan Menelad…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber