Kapolda Banten Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Desa Cemplang, Perkuat Pelayanan Polri di Tingkat Desa
SERANG, BeritaKilat.com — Upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat terus diperkuat Polda Banten. Salah satunya melalui peresmian Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Perumahan Grand Citeras, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (3/9/2026).
Peresmian tersebut dihadiri langsung Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polda Banten dan Polres Serang, unsur Forkopimcam Jawilan, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pihak pengembang serta masyarakat Desa Cemplang.
Kehadiran Rumah Kantor Bhabinkamtibmas ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan kepolisian sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat antara personel Polri dengan masyarakat di tingkat desa.
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menegaskan bahwa keberadaan rumah kantor tersebut tidak hanya dimaknai sebagai sebuah bangunan atau fasilitas kerja, tetapi harus menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk berkomunikasi dengan kepolisian.
Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan berbagai persoalan, informasi maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di lingkungannya.
“Peresmian hari ini memiliki makna yang lebih besar daripada sekadar hadirnya sebuah bangunan. Ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri yang semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Hengki.
Ia juga menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam mengenali karakteristik wilayah, memahami persoalan yang berkembang di tengah masyarakat serta melakukan langkah-langkah pencegahan sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
“Bhabinkamtibmas harus mampu mengenali masyarakat, memahami karakter wilayahnya, mengenali persoalan sejak dini serta hadir memberikan solusi,” tegasnya.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk menjadikan Bhabinkamtibmas sebagai mitra dalam menjaga keamanan lingkungan. Komunikasi, menurutnya, tidak harus dilakukan setelah terjadi persoalan, tetapi perlu dibangun sejak dini agar berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi bersama.
“Jangan menunggu persoalan terjadi untuk membangun komunikasi dengan kepolisian. Sampaikan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas,” ungkap Hengki.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya Rumah Kantor Bhabinkamtibmas tersebut.
Peresmian kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita, peninjauan fasilitas Rumah Kantor Bhabinkamtibmas serta penyerahan bantuan paket sembako secara simbolis kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan kendaraan sepeda motor bagi Bhabinkamtibmas oleh Kapolda Banten.
Bhabinkamtibmas Siap Perkuat Pelayanan
Bhabinkamtibmas Desa Cemplang AIPDA Yoyon Purnomo menyambut baik keberadaan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas tersebut.
Menurut Yoyon, fasilitas itu akan semakin memudahkan dirinya dalam menjalankan tugas pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi tempat bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Yoyon juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Banten, jajaran Polda Banten dan Polres Serang, pemerintah desa, pihak pengembang serta seluruh masyarakat yang telah mendukung terwujudnya fasilitas tersebut.
“Terima kasih atas dukungan dan perhatian semua pihak sehingga Rumah Kantor Bhabinkamtibmas ini dapat terwujud. Insyaallah fasilitas ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa Cemplang,” demikian Yoyon.
Ia berharap keberadaan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, saling berkomunikasi dan segera menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas apabila menemukan persoalan atau potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Dengan hadirnya Rumah Kantor Bhabinkamtibmas, pelayanan kepolisian di tingkat desa diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat. Keberadaan fasilitas tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Polri, pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Desa Cemplang dan sekitarnya. (Red)

Posting Komentar