-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta Jayapura LQ Indonesia Lawfirm perangi Mafia tanah yang meresahkan masyarakat
Headline Hukum Jakarta Jayapura

LQ Indonesia Lawfirm perangi Mafia tanah yang meresahkan masyarakat

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, AktualBanten. Id - Pada hari Selasa 21 Nopember 2023, LQ Indonesia Lawfirm membuat Laporan Polisi dengan dugaan memasuki pekarangan orang lain dan penyerobotan tanah Pasal 167 dan atau pasal 385 KUHP di Polda Metro Jaya dengan LP No STTLP/B/7037/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Adapun pelapor PT Hidup Cerdas Indonesia di dampingi kuasa hukumnya Surya Alirman, SH, MH dan Adi Gunawan, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm, menyampaikan bahwa kliennya PT HCI memiliki sebuah tanah dan bangunan di wilayah lebak bulus yang tidak di huni. Ketika ingin mengganti kunci gembok ruko alangkah kagetnya, pemilik melihat ada orang masuk ke dalam ruko dan mengolah Ruko kosong tersebut menjadi lahan parkir ilegal untuk para penguna LRT. "Pintu Ruko dalam keadaan terbuka dan ada sekitar 30 motor didalam ruko tersebut terparkir. Di depan pintu ruko ada spanduk daftar harga parkir yang dikenakan antara Rp.5.000 hingga Rp.15.000 dikenakan kepada yang memarkir kendaraan disana. Ruko milik klien kami tanpa ijin di gunakan pihak tidak dikenal dan penuh dengan puluhan motor baik di dalam maupun di luar ruko." Ujar Advokat Surya Alirman

"Mengetahui hal tersebut klien kami menanyakan hal tersebut kepada para preman yang mengolah dan dijawab oleh pimpinan mereka Audy Walangitan bahwa pemilik ruko sebelumnya disebut ada hutang dan mempercayakan ruko tersebut kepada mereka untuk di kelola. Berbekal surat sepihak dari pemilik lama, para preman menguasai dan mengambil untung dari pengolahan lahan dan banguna tersebut. Ketika di minta oleh pemilik baru untuk pergi, para preman menolak dan beralasan pemilik lama ada hutang 700 juta yang belum dibayarkan. Melihat gelagat buruk dan adanya indikasi pemerasan dan premanisme, maka pemilik Ruko memberikan kuasa ke LQ Indonesia Lawfirm dan membuat Laporan Polisi." Lanjut Surya. 

Modus penyerobotan tanah dan bangunan terhadap lokasi kosong, sering terjadi dan bisnis parkir liar ini, melanggar banyak aturan selain adanya pidana memasuki pekarangan orang lain dan penyerobotan tanah, juga ada perda yang dilanggar mengenai perparkiran. "Pemerintah terutama Pemda dalam hal ini Gubernur DKI Heru Budi wajib menertibkan modus-modus dan parkiran liar yang melanda ibukota, apalagi meresahkan masyarakat. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak lagi parkir di lokasi Ruko, karena sudah di laporkan polisi dan para pelanggar akan di proses hukum." Ujar Surya Alirman

LQ Indonesia Lawfirm yang sudah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian berharap agar Kapolda Metro Jaya dapat segera memproses aduan tersebut dan mengamankan daerah yang diserobot dan diolah oleh Preman yang tidak bertanggung jawab. "Jangan sampai muncul anggapan Indonesia dikuasai Mafia Tanah dan aparat penegak Hukum tidak mampu mengatasinya. Apalagi Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sering berujar bahwa Polisi tidak boleh kalah melawan premanisme. Segera tangkap dan proses hukum para preman pelanggar hukum dan tegakkan hukum di Ibukota ini." Tutup Surya. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum
Serang , BeritaKilat.com – Camat Pamarayan , Siti Komariah, S.H., M.M., bersama jajarannya menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 yang digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber