-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Oknum Mafia Hukum Nyata, Kasus Pemalsuan Henry Surya Tidak Ada Kejelasan
Headline Jakarta

Oknum Mafia Hukum Nyata, Kasus Pemalsuan Henry Surya Tidak Ada Kejelasan

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.Com – Setelah turun putusan pidana perbankan Henry Surya ditingkat Kasasi Mahkamah Agung, perhatian korban dan masyarakat tertuju kepada aset sitaan yang akan dibagikan ke para korban Indosurya. Alhasil, kasus pemalsuan lepas dari sorotan masyarakat. 

Diketahui kasus pemalsuan Henry Surya bermula dari adanya Lp type A no 0086 yang di buat penyidik Bareskrim Polri atas kordinasi dan arahan dari Kabareskrim Agus Andrianto dan Menkopolhukam Mahfud MD atas imbasnya putusan PN Jakarta Barat yang melepaskan Henry Surya dari pidana perbankan.

Dengan kluarnya hasil putusan kasasi yang mempidanakan dan memutus Henry Surya bersalah, perhatian masyarakat kini tertuju kepada eksekusi putusan kasasi tersebut terutama pada eksekusi barang sitaan hasil kejahatan bernilai 2 Triliun lebih.

Kini kasus pemalsuan menguap dan tidak ada lagi beritanya. Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH  mempertanyakan kelanjutan laporan polisi 0086 tersebut "berita terakhir kasus pemalsuan sudah tahap 2 kejaksaan tanggal 13 Mei 2023 berdasarkan media release oleh Mabes Polri. Namun, hingga Oktober 2023 kasus tersebut tidak kunjung disidangkan oleh kejaksaan agung? Ada apa, apakah ada kongkalikong oknum mafia hukum? Pemerintah terutama kemenkopolhukam wajib mengatensi kasus pemalsuan ini. Jangan sampai lepas penjahat dari jeratan hukum."

"Terlebih kasus pemalsuan ini akan daluarsa penuntutan setelah 12 tahun yaitu di 2024 ini yang hanya tersisa 2 bulan lagi. Henry Surya patut di hukum maksimal karena merugikan 24,000 korban dengan kerugian 106 Triliun menurut data kejaksaan." Ujar Advokat Bambang Hartono.

Menkopolhukam, Mahfud MD wajib periksa kedua belah pihak, baik Mabes Polri maupun Kejagung untuk mencari tahu apakah benar sudah terjadi Tahap 2 atau belum dan sampai dimana status berkas tersebut agar para korban memperoleh kepastian hukum. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Berita Kilat- Oktober 10, 2025 0
Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman
LEBAK, BeritaKilat.com – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga terh…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Oktober 08, 2025
Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Oktober 08, 2025
Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Oktober 06, 2025
Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Oktober 06, 2025
Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Oktober 06, 2025
Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Oktober 06, 2025
Perkuat Konsolidasi Internal DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Gelar Rakerda Di Hotel Ledian

Perkuat Konsolidasi Internal DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Gelar Rakerda Di Hotel Ledian

Oktober 05, 2025
IMALA & IMM Lebak Gelar Aksi Desak Evaluasi Tunjangan DPRD Banten

IMALA & IMM Lebak Gelar Aksi Desak Evaluasi Tunjangan DPRD Banten

September 25, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Oktober 08, 2025
Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Oktober 08, 2025
Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Oktober 06, 2025
Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Oktober 06, 2025
Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Oktober 06, 2025
Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Oktober 06, 2025
Perkuat Konsolidasi Internal DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Gelar Rakerda Di Hotel Ledian

Perkuat Konsolidasi Internal DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Gelar Rakerda Di Hotel Ledian

Oktober 05, 2025
IMALA & IMM Lebak Gelar Aksi Desak Evaluasi Tunjangan DPRD Banten

IMALA & IMM Lebak Gelar Aksi Desak Evaluasi Tunjangan DPRD Banten

September 25, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber