-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim .Galian Tanah Merah Milik Dagul Di Jawilan Diduga Ilegal
Headline Hukrim

.Galian Tanah Merah Milik Dagul Di Jawilan Diduga Ilegal

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



SERANG, BeritaKilat.Com - Kegiatan pekerjaan galian tanah merah di kawasan desa pagintungan Kecamatan Jawilan milik pegusaha lokal diketahui bernama Dagul diduga tak kantongi ijin. Tidak hanya itu aktivitas galian tanah urug tersebut bukan hanya merusak alam, tetapi juga menyebabkan potensi terganggunya  kesehatan masyarakat akibat abu dari kendaraan yang lalu lalang turut meresahkan warga.

“Aktivitas kendaraan yang mengangkut galian tanah urug itu membuat kondisi alam disekitar galian menjadi rusak. Kami juga telah sampaikan ke pihak mereka, malah dibilang nya akan diperbaiki setelah selesai,” ungkap Iwan (35), salah seorang warga sekitar galian.

Berdasarkan hasil investigasi awak media dilapangan, aktivitas galian tanah urug tersebut sudah berjalan selama hampir 4 bulan. Tanah urug tersebut di jual di kawasan industri serang timur dan pantai indah kapuk jakarta.  

Menurut Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI Banten, Abdul Kabir, kegiatan galian tanah urug tersebut bisa dipastikan ilegal, karena tidak mengantongi izin. Hal ini jelas melanggar hukum dan aturan UU sebagaimana di perjelas dalam pasal 158.

Dalam pasal ini, lanjutnya, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 di pidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar. Termasuk juga pasal 109 UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Dalam upaya penegakkan supremasi hukum, kami minta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini. Apabila terbukti ditemukan adanya pelanggaran hukum maka semua yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Jawilan Ubaedillah saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui dan akan menindaklanjuti persoalan galian tanah urug tersebut.

“Terima kasih atas infonya, saya sendiri belum mengetahui karena tidak ada yang datang kesini, kami akan tindaklanjuti persoalan galian tanah urug tersebut,” Tutup Baed. (Red)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Berita Kilat- Oktober 09, 2025 0
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah
Serang, BeritaKilat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Sekretariat Daerah akan menggelar Konsultasi Publik ke-2 dalam rangka penyusunan doku…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Oktober 08, 2025
Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Oktober 08, 2025
Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Oktober 06, 2025
Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Oktober 06, 2025
Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Oktober 06, 2025
Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Oktober 06, 2025
Perkuat Konsolidasi Internal DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Gelar Rakerda Di Hotel Ledian

Perkuat Konsolidasi Internal DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Gelar Rakerda Di Hotel Ledian

Oktober 05, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB

Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB

Oktober 06, 2025
Penjaga Alam NKRI & KOLEBBAT, Desak Gubernur Tutup Tambang PT. BHT di Pagintungan: Negara Jangan Jadi Pelayan Mafia Tambang!

Penjaga Alam NKRI & KOLEBBAT, Desak Gubernur Tutup Tambang PT. BHT di Pagintungan: Negara Jangan Jadi Pelayan Mafia Tambang!

Oktober 04, 2025

Berita Terpopuler

Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Oktober 08, 2025
Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Oktober 08, 2025
Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Oktober 06, 2025
Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Oktober 06, 2025
Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Oktober 06, 2025
Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Oktober 06, 2025
Perkuat Konsolidasi Internal DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Gelar Rakerda Di Hotel Ledian

Perkuat Konsolidasi Internal DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Gelar Rakerda Di Hotel Ledian

Oktober 05, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB

Wilson Lalengke Bertolak ke New York untuk Menyampaikan Pidato di Komite Keempat PBB

Oktober 06, 2025
Penjaga Alam NKRI & KOLEBBAT, Desak Gubernur Tutup Tambang PT. BHT di Pagintungan: Negara Jangan Jadi Pelayan Mafia Tambang!

Penjaga Alam NKRI & KOLEBBAT, Desak Gubernur Tutup Tambang PT. BHT di Pagintungan: Negara Jangan Jadi Pelayan Mafia Tambang!

Oktober 04, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber