-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta TERBUKTI TANPA ALVIN LIM, PENJAHAT INVESTASI BODONG BERNAFAS LEGA, TERDAKWA INVESTASI BODONG KSP SB DIVONIS RENDAH 5 TAHUN
Headline Hukum Jakarta

TERBUKTI TANPA ALVIN LIM, PENJAHAT INVESTASI BODONG BERNAFAS LEGA, TERDAKWA INVESTASI BODONG KSP SB DIVONIS RENDAH 5 TAHUN

Berita Kilat
Berita Kilat
14 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



JAKARTA, BeritaKilat.Com - Hari ini Jumat, 14 Juli 2023, PN Bogor mengadakan sidang putusan dalam perkara penipuan, penggelapan Investasi Bodong berkedok Koperasi Simpan Pinjam, Sejahtera Bersama (KSP SB). Hakim membacakan Vonis Terdakwa Iwan Setiawan yang divonis 5 tahun penjara, jauh dibawah Tuntutan jaksa 15 tahun penjara. Aset sitaan dikembalikan ke para korban KSP SB. 

Para Korban berteriak protes ketika putusan di bacakan Majelis hakim menandakan ketidak puasannya. "Sangat jauh dari tuntutan Jaksa, kami sangat tidak puas dan kecewa. Masa perampok Triliunan rupuah yang merugikan Ratusan Ribu masyarakat hanya divonis 5 tahun? Dimana keadilan?" Tangis ibu Lana, salah satu korban KSP SB yang selalu datang mengawal jalannya persidangan. 

LQ Indonesia Lawfirm, salah satu kantor pengacara yang mendampingi para korban juga menyampaikan tanggapannya. "Diduga kuat vonis 5 tahun ini adalah bentuk masuk angin Majelis Hakim. Bukti nyata bahwa mafia hukum masih ada berkeliaran dan bersarang di Pengadilan pula. Sejak ketua LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim pembela para korban Investasi Bodong ditahan, para penjahat kerah putih bebas berkeliaran dan beraksi makin kejam. Pencuri triliunan di vonis hakim 5 tahun, ketua kami yang katanya ikut memalsukan KTP kliennya dengan kerugian 6 juta rupiah di vonis 4.5 tahun. Pengacara pembela dijebloskan penjara hampir sama lama nya dengan penjahat Investasi Bodong, kalo ga masuk angin, apa ini namanya?" Tanya Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH 

LQ Indonesia Lawfirm secara resmi melalui surat hari ini membuat surat agar Jaksa Penuntut Umum mengajukan Banding dalam perkara KSP SB ini. "Surat resmi kami tayangkan atas keinginan SELURUH korban yang memberikan kuasa kepada kami. Vonis 5 tahun jauh dari rasa keadilan. Surat juga kami sampaikan kepada MenKoPolHukam dan Menkop UKM agar memberikan atensi dan mendorong Kejaksaan melakukan banding. Jika Jaksa tidak banding maka jelas Kejaksaan juga masuk angin. Jaksa ada waktu 7 hari untuk menyatakan banding." Lanjut Advokat Bambang Hartono, SH, MH

Diketahui bahwa Alvin Lim selaku pengacara dan pendiri LQ Indonesia Lawfirm adalah sosok utama dan terdepan dalam pemberantasan Investasi bodong. Alvin Lim selalu mewakili para korban Investasi Bodkng dalam mempertahankan haknya dan membela para korban agar pelaku Investasi Bodong di proses hukum. Dalam kenyataannya Hukum masih sering dipermainkan dan masih banyak oknum dalam proses peradilan hukum di Indonesia. Sebut saja Henry Surya yang sempet dibebaskan dari segala dakwaan di PN Jakarta Pusat sebelum akhirnya di vonis bersalah dan dipenjara 15 tahun atas Investasi bodong Koperasi Indosurya yang merugikan 16 Triliun Rupiah. Hal ini sebagai imbas sejak ditahannya Alvin Lim yang diduga dikriminalisasi oleh oknum mafia hukum, maka penegakan hukum terhadap penjahat kerah putih kendor dan tidak tajam. Hal ini disayangkan mayoritas masyarakat yang menjadi korban dan terpengaruh dampak investasi bodong. 

Selanjutnya para Korban KSP SB, memohon kepada pemerintah khususnya Menkopolhukam dan Presiden Jokowi agar memperhatikan nasib korban. "Presiden Jokowi dan Pak Mahfud tolong bantu kami dapatkan keadilan, 5 tahun penjara ini bukanlah keadilan. Mintakan agar Kejaksaan mengajukan banding atas vonis PN Bogor. Pemerintah wajib turun tangan lindungi kami." Ucap Ibu Lana dengan terisak. (*/Red)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Desa Lumpang Tetap Istimewa dan Gemilang di Hari Jadi ke 105 Tahun

Berita Kilat- Agustus 31, 2025 0
Desa Lumpang Tetap Istimewa dan Gemilang di Hari Jadi ke 105 Tahun
BOGOR, BeritaKilat.com -  Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat menggelar hari jadi ke 105 tahun di Lapangan Sankelux Per…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Agustus 27, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025
Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Agustus 27, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Agustus 25, 2025
Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Agustus 25, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025

Berita Terpopuler

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Agustus 27, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025
Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Agustus 27, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Agustus 25, 2025
Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Agustus 25, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber