-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Dukung OJK Cabut Ijin Asuransi Jiwa Kresna: Pidanakan Pihak Yang Terlibat Karena Menyengsarakan Masyarakat
Headline Hukum Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm Dukung OJK Cabut Ijin Asuransi Jiwa Kresna: Pidanakan Pihak Yang Terlibat Karena Menyengsarakan Masyarakat

Berita Kilat
Berita Kilat
16 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Imbas dicabutnya ijin Asuransi Jiwa Kresna (AJK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuai keberatan dari pihak Oknum Asuransi Jiwa Kresna. Pemegang saham pengendali (PSP) PT Asuransi Jiwa Kresna kembali muncul di tengah pertemuan daring antara perusahaan asuransi tersebut dengan nasabahnya. Pada pertemuan itu, Michael Steven mengaku tengah merencanakan langkah hukum.

 

LQ Indonesia Lawfirm sebagai firma hukum yang mendapatkan kuasa dari pemegang polis yang mengambil jalur pidana mengapresiasi langkah tegas OJK. "Walau terlambat tapi tindakan tegas OJK patut di apresiasi dengan mengenakan sanksi administratif berupa pencabutan ijin usaha. Ini sejalan dengan peraturan OJK dan UU yang berlaku di Asuransi. Namun, melihat adanya itikat tidak baik bahkan tidak kooperatif nya Pemegang Saham Pengendali yaitu Michael Steven dan kroninya, LQ Indonesia Lawfirm mendukung langkah OJK untuk mempidanakan Pemegang Saham serta oknum-oknum terkait mengingat korban Kresna ada yang sudah meninggal, sakit dan stress akibat ditipunya uang mereka." Tegas Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH

 

"OJK jangan patah semangat walau sebelumnya penetapan Tersangka kepada Kurniadi Sastrawinata, Dirut Asuransi Jiwa Kresna kalah dalam Praperadilan di Pengadilan. Ini info yang kami dengar karena oknum Direksi Kresna Life diduga menyuap aparat pengadilan sehingga membeli putusan pengadilan untuk menghilangkan status Tersangka. LQ Indonesia Lawfirm bersedia mengawal beserta jaringan medianya agar OJK bisa berhasil menegakkan hukum dan memberi keadilan bagi para korban pemegang polis Kresna." Lanjut Advokat Bambang Hartono, SH, MH

 

LQ Indonesia Lawfirm yang bergerak di bidang hukum memiliki jaringan di setiap Institusi Penegakan Hukum sehingga bisa mendapatkan informasi bahkan informasi pergerakan bawah tangan oknum Kresna. "Penjahat keuangan selalu mengunakan antek dan mafia hukum jaringan yang sama, sudah kami identifikasi oknum-oknum tersebut. OJK tidak perlu kawatir dan ragu melawan oknum Kresna Life. Tegakkan hukum dan keadilan karena sebagai pengawas jasa keuangan, OJK perlu menjadi ujung tombak pembela masyarakat. Mafia keuangan selalu mengunakan cara menyuap oknum aparat terutama pengadilan. LQ Indonesia siap mengawal dan membongkar oknum-oknum yang terlibat agar bisa ditindak KPK. LQ memiliki rekaman dimana Direksi Kresna mengakui adanya transaksi suap dan bekingan di Mabes Polri dan transaksi oknum pengadilan dalam pengurusan Praperadilan. Ini bisa menjadi bukti awal mengusut bahwa jaringan oknum Kresna ini bukan hanya merugikan masyarakat dan melanggar aturan OJK tetapi merupakan sindikat penjahat keuangan. Mereka sangat sophisticated dan intelek, mengalihkan dana Premi Pemegang Polis ke perusahaan afiliasi Kresna yang menguntungkan pihak tertentu serta pemegang saham pengendali. Michael Steven wajib di seret untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana." Tegas Advokat Bambang Hartono, SH, MH

 

LQ Indonesia Lawfirm dalam waktu dekat akan kembali mengajukan Laporan Pidana AJK dan melaporkan Michael Steven serta puhak terkait lainnya. "Penyidikan Asuransi Jiwa Kresna tidak boleh stop di Kurniadi Sastrawinata selaku Direktur Utama AJK tetapi harus dilaksanakan penyidikan terhadap Michael Steven, pemegang saham Kresna dan Kakak dari Kurniadi Sastrawinata. Kejahatan Kresna diduga adalah setingan dan rancangan mereka sedari mula untuk merampok uang pemegang polis mengunakan celah sistem keuangan yang ada. OJK dan Bareskrim harusnya bersinergi untuk dapat membongkar kejahatan besar ini yang merugikan 5 Triliun Rupiah uang pemegang polis serta menyeret semua pihak yang terlibat sampai ke akar-akarnya." Tutup Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Berita Kilat- September 03, 2025 0
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!
BOGOR, BeritaKilat.com - Kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor R. Agus Sutisna kembali jadi sorotan publik. Setelah sebelumnya sempat d…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

September 02, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025

Berita Terpopuler

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

PPWI Banten Soroti Proyek Kemeterian PUPR Diduga Langgar SOP dan Aturan, Proyek Siluman Kontrak Belum Turun Udah Mulai Kerja

September 02, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber