-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jabar LQ Indonesia Lawfirm: Pemerintah Tidak Boleh Kalah Lawan Penjahat Kerah Putih Asuransi Jiwa Kresna, Segera Tangkap Dan Tahan Michael Steven
Headline Hukum Jabar

LQ Indonesia Lawfirm: Pemerintah Tidak Boleh Kalah Lawan Penjahat Kerah Putih Asuransi Jiwa Kresna, Segera Tangkap Dan Tahan Michael Steven

Berita Kilat
Berita Kilat
13 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Pemegang saham pengendali (PSP) PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) kembali muncul di tengah pertemuan daring antara perusahaan asuransi tersebut dengan nasabahnya. Pada pertemuan itu, Michael Steven mengaku tengah merencanakan langkah hukum.

 

Menurut informasi dari sumber CNBC Indonesia, Kresna Life mengadakan rapat bersama para pemegang polisnya pada Minggu, (9/7/2023). Undangan rapat tersebut bertuliskan "Undangan ketiga pertemuan Kresna Life dan Pemegang Polis.

 

Rapat dihadiri oleh sekitar 300 partisipan, termasuk bos Kresa Group Michael Steven, Komisaris Independen Kresna Life Nurseto dan Zulkarnaen sebagai Direktur Operasional Kresna Life. Hadir pula beberapa kuasa hukum korban kresna life, misalnya Benny Wulur.

 

Atas keputusan CIU tersebut, Michael menyebut bahwa pihaknya tengah merencanakan langkah hukum. Rencana ini pun dikatakan akan dijalankan tak lama lagi.

 

"Pak MS siapkan langkah balasan. Disuruh tunggu tanggal mainnya," tutur sumber lain yang juga hadir dalam rapat tersebut.

 

Sejauh pantauan, tidak ada bahasan soal pembentukan tim likuidasi dalam rapat tersebut.

 

Sebelumnya, OJK mengeluarkan perintah tertulis yang memerintahkan PT Duta Makmur Sejahtera (PT DMS) selaku Pengendali dan Michael Steven selaku Pemegang Saham, Kurniadi Sastrawinata selaku Direktur Utama, Antonius Indradi Sukiman selaku Direktur, serta Sdr. Herry Wongso selaku Direktur untuk bersama-sama mengganti kerugian korban Kresna Life secara renteng.

 

LQ Indonesia Lawfirm memberikan tanggapan atas berita tersebut. "Sudah benar langkah OJK sebagai pengawas Sektor keuangan dengan mencabut ijin usaha Kresna agar tidak bertambah korban. Dan dengan tidak adanya suntikan modal dari pemegang saham dan pengendali Michael Steven, jelas bahwa Kresna Life tidak ada itikat baik dan sudah layak dan sepantasnya dipidanakan. Masyarakat dan pemegang polis seharusnya bisa melihat bahwa tidak adanya itikat baik hanya akan membuat pemegang polis terombang-ambing dan tidak adanya realisasi penggantian kerugian." Ucap Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH

 

Selanjutnya LQ Indonesia Lawfirm memberikan solusi. "Satu-satunya cara paling efektif setelah diketahui tidak adanya itikat baik dari Kresna adalah jalur pidana. Segera hubungi LQ Indonesia Lawfirm, lapor pidana ke kepolisian, agar kepolisian bisa kerjasama dengan PPATK dan melacak serta menyita semua aset hasil kejahatan yang mengalir ke seluruh pemegang saham dan pihak pengendali. Kami menduga keras bahwa uang hasil ngerampok dana pemegang polis ada mengalir ke pihak pemegang saham dan pengendali melalui perusahaan cangkang atau perusahaan afiliasi Kresna, dan ini nanti bisa dibuktikan oleh PPATK." Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

 

Lebih lanjut LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar pemerintah jangan kalah melawan penjahat kerah putih. Sebelumnya LQ Indonesia Lawfirm berdiri di depan mengawal kasus Indosurya hingga Henry Surya di vonis dan aset 2 Triliun lebih disita. "Kali ini LQ Indonesia Lawfirm akan mengawal kasus Kresna hingga seluruh pihak yang merampok bisa ditahan dan diseret ke pengadilan. Pemerintah harus hadir melawan penjahat kerah putih. Apalagi Michael Steven sudah mengancam akan melakukan langkah hukum, ini ibarat maling sudah merampok dan membuat pemegang polis rugi malah ngancam-ngancam layaknya preman. Kami himbau pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia kawal kasus ini jangan sampe lolos dan lepas. Kepolisian terutama Mabes Polri jangan hanya diam saja, tapi harus berani tangkap dan Tahan Michael Steven segera, sebagai pemegang saham dan pengendali Kresna Life, dia lah yang paling diuntungkan dari aliran dana Pemegang polis." Ucap Advokat Bambang Hartono, SH, MH

 

Terakhir kami ingin menghimbau agar para pemegang polis yang sebelumnya ikut SOL dan PKPU untuk lupakan saja jalur tersebut karena hanya akal-akalam dari oknum Kresna Life. "Segera ajukan pembatalan SOL apabila anda sebelumnya sempat menyetujui SOL. Jika tidak tahu caranya, hubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999 atau 0818-0489-0999 untuk pendampingan. Sudah 3 tahun kalian terombang-ambing dan diputar-putar dengan hasil nihil. Waspada dengan oknum lawyer yang mengaku membela korban kresna namum dalam segala tindakannya malah membantu Kresna Life melawan OJK. Ingat perampok disini adalah oknum Asuransi Jiwa Kresna bukan OJK, jangan termakan siasat busuk Kresna." Tutup Advokat Bambang Hartono dengan tegas.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

DPD KNPI Bogor Bagikan Takjil di Wilayah 5 Bagian Barat

Berita Kilat- Maret 10, 2026 0
DPD KNPI Bogor Bagikan Takjil di Wilayah 5 Bagian Barat
BOGOR, BeritaKilat.com - Ratusan warga memadati pelataran parkir Kantor Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor untuk mendapatkan takjil gratis yang dibagikan …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total  ‎

Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total ‎

Maret 04, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026

Berita Terpopuler

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total  ‎

Diduga Dana BUMDes Pekon Tanjung Raja Raib, Warga dan MPP Desak Audit Total ‎

Maret 04, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber