-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Kemenkop UKM Moratorium Ijin Ksp, LQ Indonesia Lawfirm: Dari Awal Menerima Kasus Kami Tahu Ini Investasi Bodong
Headline Jakarta

Kemenkop UKM Moratorium Ijin Ksp, LQ Indonesia Lawfirm: Dari Awal Menerima Kasus Kami Tahu Ini Investasi Bodong

Berita Kilat
Berita Kilat
13 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 

JAKARTA, BeritaKilat.Com – Sebelumnya, KemenKopUKM menangguhkan atau moratorium izin usaha koperasi simpan pinjam (KSP). Ini menyusul masifnya duit yang menguap akibat kasus koperasi seperti Indosurya dan KSP Sejahtera Bersama.

Moratorium berlaku selama tiga bulan, mulai Februari 2023 hingga April 2023. Moratorium berlaku untuk izin usaha baru koperasi simpan pinjam. "Moratorium juga berlaku untuk pembukaan kantor cabang baru," ujar Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi dalam keterangan resmi, Jumat (17/2/2023).

Ia menambahkan, moratorium diberlakukan untuk melanjutkan kebijakan yang telah dilakukan KemenKopUKM lewat Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Moratorium Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi. Jangka waktu kebijakan moratorium pun berlaku 3 (tiga) bulan sejak dikeluarkan pada 17 November 2022.

Kemenkop UKM menyatakan bahwa diatas kertas KSP SB dan Indosurya berbentuk koperasi tapi dalam praktek mereka bukan koperasi. Hal ini diyakini menjadi celah hukum yang digunakan untuk lepas dari tuntutan hukum.

LQ Indonesia Lawfirm menanggapi pernyataan Kemenkop UKM. "Sedari awal kami tahu bahwa Indosurya dan KSP SB walau dalam akta pendirian berbentuk koperasi, tapi praktek nya mereka menerapkan sistem Multilevel Marketing (MLM) serta menyamarkan aset yang dibeli dari anggota Koperasi demi kepentingan dan keuntungan pengelola Koperasi yaitu para terdakwa." Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH

Oleh karena itulah, LQ Indonesia Lawfirm dari awal menaruh simpati kepada seluruh korban yang menaruh uang di KSP Indosurya dan KSP SB karena merasa Koperasi legit karena memiliki ijin dari Kemenkop UKM "Pernyataan Kemenkop UKM kami pandang terlambat, karena seharusnya ada semacam audit atau pengecekan untuk memastikan Koperasi yang diberikan Ijin oleh Kemenkop UKM di awasi serta di pastikan berjalan sesuai ijinnya. Bukan setelah gagal bayar, baru menyatakan bukan koperasi. Namun, tetap LQ Indonesia Lawfirm apresiasi pernyataan dari Kemenkop UKM sebagai validasi kebenaran langkah LQ mengambil langkah dan jalur pidana. Semua Investasi Bodong yang mana peruntukan uang tidak digunakan sebagai mana mestinya aturan yang berlaku seharusnyalah ditindak tegas secara pidana." Lanjut Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm

LQ Indonesia Lawfirm lebih lanjut meminta agar demi keadilan PN Bogor memberikan vonis semaksimal mungkin kepada para terdakwa KSP SB supaya ada efek jera. "Serta agar Hakim memutuskan mengembalikan aset sitaan kepada para korban yang tertera dalam berkas perkara. Supaya paling tidak kerugian para korban bisa di minimalisir. Pengadilan adalah benteng terakhir yanG diharapkan para korban KSP SB." Lanjut Advokat Bambang Hartono, SH, MH

KEJANGGALAN KASUS INDOSURYA

Terkait Kasus Indosurya, LQ Indonesia Lawfirm menyayangkan langkah pemerintah yang mulai kendor dan tidak lagi memproses aliran dana KSP SB uanh diketahui mengalir ke Indosurya Inti Finance selaku Holding Company. "Seharusnya Mabes Polri segera menyidik Surya Effendy dan Natalia Tjandra seperti yang dijanjikan Dirtipideksus Whisnu Hermawan setahun lalu. Di duga masih ada oknum mabes dan kejaksaan agung bermain dalam kasus Indosurya Intifinance LP 0204. Apalagi dalam SP2HP LP 0204 yang LQ terima sama saja dengan SP2HP setahun lalu, yaitu menunggu arahan Kejaksaan Agung. Ada apa kejaksaan Agung dalam waktu setahun tidak memberikan arahan tentang LP yang sudah naek sidik dan ada penetapan Tersangka? Diduga setelah Alvin Lim masuk penjara, maka Kasus Berjalan Indosurya yang masih ada mandek. Termasuk belum disidangnya Henry Surya dalam perkara pemalsuan LP 0086, apakah sudah di 86? Bagaimana kasus yang sudah tahap 2 dikejaksaan lebih dari 50 hari masih belum disidangkan di Pengadilan? Harap Pak Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD memberikan atensi kepada kasus Indosurya ini. Ada apa?" Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

Tampaknya sangat benar pernyataan Advokat Alvin Lim, bahwa ada oknum kejaksaan agung bermain dalam kasus Indosurya sehingga sejak Alvin Lim ditahan kejaksaan, banyak kejanggalan terjadi, antara lain belum disidangkannya Perkara Pemalsuan Henry Surya dan tidak ditelusurinya aliran dana Indosurya ke Surya Effendy. Para korban perlu kembali memviralkan agar Indosurya mendapatkan atensi dari pemerintah karena saat ini Alvin Lim sudah berhasil di bungkam para oknum aparat. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Rektor UNRI Prof. Sri Indarti Hadiri Halal Bi Halal IKA UNRI di Tangerang, Terima Kalender PPWI Go To UN 2026

Berita Kilat- April 26, 2026 0
Rektor UNRI Prof. Sri Indarti Hadiri Halal Bi Halal IKA UNRI di Tangerang, Terima Kalender PPWI Go To UN 2026
Tangerang, BeritaKilat.com — Rektor Universitas Riau, Prof. Dr. Sri Indarti, menghadiri acara Halal Bi Halal Ikatan Keluarga Alumni Universitas Riau (IKA UNRI…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban  ‎

Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban ‎

April 20, 2026
Disbudpar Lebak Ajak Masyarakat Hadiri Seba Baduy 2026, Momentum Lestarikan Budaya dan Dongkrak Pariwisata

Disbudpar Lebak Ajak Masyarakat Hadiri Seba Baduy 2026, Momentum Lestarikan Budaya dan Dongkrak Pariwisata

April 20, 2026
Perusahaan di Kawasan Industri CBA Jawilan Jawab Keluhan Warga, Pengelola Tegaskan Siap Evaluasi Bersama

Perusahaan di Kawasan Industri CBA Jawilan Jawab Keluhan Warga, Pengelola Tegaskan Siap Evaluasi Bersama

April 20, 2026
Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik  ‎

Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik ‎

April 22, 2026
AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

April 22, 2026
Jalan Desa Rusak Parah Akibat Lalu Lalang Truk Proyek, Pembangunan Pabrik di Desa Majasari Kecamatan Jawilan Diduga Belum Memiliki Izin

Jalan Desa Rusak Parah Akibat Lalu Lalang Truk Proyek, Pembangunan Pabrik di Desa Majasari Kecamatan Jawilan Diduga Belum Memiliki Izin

April 20, 2026
Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik  ‎

Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik ‎

April 19, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

April 20, 2026
Hari Kartini: Perspektif Yatti Ruyati, Pimpinan PT Berita Kilat Indonesia “Peran Wanita dalam Era Digitalisasi Dunia”

Hari Kartini: Perspektif Yatti Ruyati, Pimpinan PT Berita Kilat Indonesia “Peran Wanita dalam Era Digitalisasi Dunia”

April 21, 2026
Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

April 23, 2026

Berita Terpopuler

Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban  ‎

Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban ‎

April 20, 2026
Disbudpar Lebak Ajak Masyarakat Hadiri Seba Baduy 2026, Momentum Lestarikan Budaya dan Dongkrak Pariwisata

Disbudpar Lebak Ajak Masyarakat Hadiri Seba Baduy 2026, Momentum Lestarikan Budaya dan Dongkrak Pariwisata

April 20, 2026
Perusahaan di Kawasan Industri CBA Jawilan Jawab Keluhan Warga, Pengelola Tegaskan Siap Evaluasi Bersama

Perusahaan di Kawasan Industri CBA Jawilan Jawab Keluhan Warga, Pengelola Tegaskan Siap Evaluasi Bersama

April 20, 2026
Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik  ‎

Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik ‎

April 22, 2026
AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

April 22, 2026
Jalan Desa Rusak Parah Akibat Lalu Lalang Truk Proyek, Pembangunan Pabrik di Desa Majasari Kecamatan Jawilan Diduga Belum Memiliki Izin

Jalan Desa Rusak Parah Akibat Lalu Lalang Truk Proyek, Pembangunan Pabrik di Desa Majasari Kecamatan Jawilan Diduga Belum Memiliki Izin

April 20, 2026
Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik  ‎

Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik ‎

April 19, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

April 20, 2026
Hari Kartini: Perspektif Yatti Ruyati, Pimpinan PT Berita Kilat Indonesia “Peran Wanita dalam Era Digitalisasi Dunia”

Hari Kartini: Perspektif Yatti Ruyati, Pimpinan PT Berita Kilat Indonesia “Peran Wanita dalam Era Digitalisasi Dunia”

April 21, 2026
Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

April 23, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber