-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Natalia Rusli Tidak Berhak Menyandang Gelar Advokat, Surat Pengangkatannya Dibatalkan Peradin Dan PT Banten
Headline Hukrim Jakarta

Natalia Rusli Tidak Berhak Menyandang Gelar Advokat, Surat Pengangkatannya Dibatalkan Peradin Dan PT Banten

Berita Kilat
Berita Kilat
05 Mei, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – dengan PT Banten, ternyata Natalia Rusli sudah di cabut dan dibatalkan surat pengangkatannya sebagai Advokat oleh Peradin dan Pengadilan Tinggi Banten, sehingga tujuan dari gugatan PTUN sudah tercapai.

Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH menyampaikan "hari ini kami terima surat resmi dari PT Banten, sesuai dengan pertemuan sebelumnya di PTUN Serang. Ternyata status advokat Natalia Rusli sudah di batalkan oleh PT Banten atas permintaan Ropaun Rambe sebagai Ketua Umum PERADIN selaku pihak yang mengangkat Natalia Rusli sebagai Advokat sebelumnya di 27 Februari 2020."

Pengangkatan Natalia Rusli resmi di batalkan 26 Desember 2020 oleh Peradin dan disetujui oleh Pengadilan Tinggi Banten, sehingga sejak 26 Desember 2020, Natalia Rusli bukanlah Advokat dan tidak lagi berhak menyebut dan mengunakan gelar Advokat. "Jadi Natalia Rusli ternyata tahu bahwa dirinya bermasalah di Peradin. Belasan korbannya melapor ke Peradin dan meminta Sidang Etik di Peradin. Karena takut menghadapi sidang etik, Natalia Rusli mengundurkan diri dari Peradin dan oleh Ropaun Rambe, surat pengangkatan advokatnya tersebut di batalkan. Namun, Natalia Rusli walau tahu bahwa surat pengangkatan Advokat tersebut di batalkan tetap merasa dirinya sebagai advokat, padahal sudah tidak ada lagi landasannya sebagai Advokat dengan di batalkannya pengangkatannya sebagai Advokat oleh Organisasi Advokat dan Pengadilan Tinggi." Ujar Advokat Bambang Hartono, SH ,MH

LQ Indonesia Lawfirm menambahkan bahwa keterangan yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Banten ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang menjadi korban Natalia Rusli. "Selama ini Natalia Rusli mengaku advokat dan mengambil lawyer fee kenyataannya Natalia Rusli sebenernya sudah tahu bahwa status Advokatnya sudah di batalkan. Sehingga Natalia Rusli resmi sengaja mengunakan profesi Advokat palsu/bodong. Pengadilan Tinggi saat ini sedang memintakan Fatwa MA sehingga bisa memblokir dan memblack list Pengacara Bodong yang sudah di cabut status Advokatnya."

"LQ Indonesia Lawfirm berkomitmen memberantas para oknum Advokat Bodong, apalagi yang memghalangi penegakan hukum. Setelah Natalia Rusli, Juristo adalah oknum yang mengaku pengacara dan Sarjana Hukum padahal baru semester 6 di STIH. LQ akan ambil proses hukum ke Dikti dan STIH untuk mencegah dan mempidanakan yang bersangkutan agar nantinya dengan adanya masalah hukum ini yang bersangkutan tidak bisa di sumpah advokat karena tidak memenuhi persyaratan antara lain tidak terjerat pirana ancaman 5 tahun keatas dan perlakuan tidak jujur. LQ Indonesia Lawfirm akan pastikan secara hukum Juristo tidak akan melecehkan profesi Advokat, biar dia balik jadi mafia asuransi saja. Harus di bedakan antara penjahat dan mafia dengan Advokat atau penegak hukum." Ujar Bambang.

LQ Indonesia Lawfirm meminta agar masyarakat berhati-hati banyak lawyer bodong dan lawyer tidak berintegritas berkeliaran mencari mangsa. "Jika tidak yakin atas Advokat yang menawarkan, bisa hubungi LQ Indonesia Lawfirm untuk mengecek dan jika menjadi korban bisa konsultasi gratis dengan LQ di Hotline Tangerang 0817-489-0999 atau Jakarta 0819-0489-0999. Ada ancaman pidana bagi Advokat palsu dan mengunakan gelar sarjana hukum palsu." Tutup Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Berita Kilat- November 05, 2025 0
SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah
SERANG, BeritaKilat.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) “Bua Dini” resmi diluncurkan di Desa Mander , Kecamatan Bandung , Kabupaten Serang , Banten…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

November 01, 2025
Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

November 03, 2025
Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

November 03, 2025
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

November 04, 2025
LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

Oktober 31, 2025
Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

November 04, 2025
SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

November 05, 2025
Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Oktober 30, 2025
Proyek SPAM di Kabupaten Lebak Rampung, Warga Rasakan Manfaat Air Bersih

Proyek SPAM di Kabupaten Lebak Rampung, Warga Rasakan Manfaat Air Bersih

Oktober 31, 2025
Klarifikasi Pegawai PUPR Lebak Terkait Video Joget dan Saweran: Acara Keluarga, Bukan Urusan Kedinasan

Klarifikasi Pegawai PUPR Lebak Terkait Video Joget dan Saweran: Acara Keluarga, Bukan Urusan Kedinasan

Agustus 06, 2025

Berita Terpopuler

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

PGRI Cabang Tunjung Teja Lantik Pengurus Baru dan Siapkan HUT ke-80

November 01, 2025
Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Pekerjaan Paving Block di Desa Pringwulung Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

November 03, 2025
Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

Pekerjaan Jalan Desa Sanding Diduga Asal Jadi, Baru Dikerjakan Sudah Retak

November 03, 2025
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

Proyek Rehabilitasi Irigasi di Desa Sanding Diduga Gunakan Material di Bawah Standar

November 04, 2025
LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

Oktober 31, 2025
Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

Kepala Desa Bojong Catang Gelar Turnamen Sepak Bola “Kades Cup 2025”

November 04, 2025
SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

SPPG “Bua Dini” di Desa Mander Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

November 05, 2025
Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Oktober 30, 2025
Proyek SPAM di Kabupaten Lebak Rampung, Warga Rasakan Manfaat Air Bersih

Proyek SPAM di Kabupaten Lebak Rampung, Warga Rasakan Manfaat Air Bersih

Oktober 31, 2025
Klarifikasi Pegawai PUPR Lebak Terkait Video Joget dan Saweran: Acara Keluarga, Bukan Urusan Kedinasan

Klarifikasi Pegawai PUPR Lebak Terkait Video Joget dan Saweran: Acara Keluarga, Bukan Urusan Kedinasan

Agustus 06, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber