Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten
SERANG, BeritaKilat.com - Denisa resmi melaporkan Pemilik Akun Tiktok Info Pandeglang Dron ke Cyiber Polda Banten pada hari jumat tgl 18 Sep 2026 didampingi pengacara dari Kantor Firma Hukum Ujang Kosasih.S.H & Partners,
Dari pantauan awak media,Denisa selesai membuat pengaduan menceritakan kronologi dan alasan membuat laporan,
Pada tgl 16 September 2026 muncul poto dirinya bersama suami serta anaknya di akun Tiktok Info Pandeglang dengan judul "Lelang Arisan Bodong" Penipuan mencapai 2.8 M,
Berita itu sama sekali tidak benar alias Hoax , Atas dasar itu Denisa dan suaminya didampingi PH mengadukan pemilik Akun Tiktok karena telah mencemarkan nama baik dan menyerang kehormatan serta melanggar hak pripasi dengan memposting anak dibawah umur,tegas Denisa,
Ditempat terpisah Adv.Suganda S.H.M.H dan Adv Supiani.S.H memberikan keterangan kepada awak media,bahwa kliennya Denisa dan Suaminya merasa dirugikan oleh Akun Tiktok Info Pandeglang,setelah kami pelajari narasi dalam berita tersebut dan melihat fakta hukumnya serta bukti vidio,maka unsur pelanggaran UUITE nya teroenuhi,oleh karena itu kami datang ke Cyiber Polda Banten untuk membuat pengaduan,jelas Adv Suganda.S.H
Masih dalam keterangan PH Denisa ,Adv.Supiani memberikan pandangan hukumnya bahwa siapa saja yang menyebarluaskan poto seseorang tanpa hak dan izin dapat dijerat UUITE ,berkaitan dengan perkara klien jami Denisa,kami telah menyampaikan pasal-pasal yang dapat diterapkan terhadap Pemilik akun Tiktok Info Pandeglang diantaranya padal 27A jo oasal 45 ayat (,4) terhadap data pribadi yakni pasal 65 jo padal 67 UU no.27 Thn 2022 tentang perlindungan anak,pungkas Adv.Supiani.S.H (red)

Posting Komentar