Sidak Lapas Cibinong, Menteri Imipas dan Kepala Bappisus Bongkar Dugaan Fasilitas ‘Apartemen’ untuk Napi
BOGOR, BeritaKilat.com — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait fasilitas di lingkungan lapas yang diduga dimanfaatkan sebagai hunian khusus warga binaan.
Kedatangan kedua pejabat tersebut menjadi sorotan setelah Ombudsman sebelumnya menemukan bangunan yang disebut pihak lapas sebagai rumah dinas pegawai, namun diduga memiliki fungsi lain dan dilengkapi fasilitas yang tidak semestinya berada di lingkungan pemasyarakatan.
Datang Langsung, Agus Periksa Rumah yang Disorot Ombudsman
Agus dan Aris tiba di Lapas Cibinong pada Jumat pagi dan langsung menuju lokasi bangunan yang sebelumnya menjadi perhatian Ombudsman. Mereka didampingi jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Agus mengajak awak media untuk melihat langsung kondisi fasilitas yang tengah diperiksa. Ia menyatakan pihaknya masih akan mendalami fungsi sebenarnya dari bangunan tersebut.
“Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” kata Agus kepada wartawan di lokasi.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan bangunan maupun fasilitas di dalam lapas yang bertentangan dengan ketentuan.
Bappisus Soroti Potensi ‘Kepentingan Terselubung’
Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto juga menyoroti penggunaan rumah pegawai yang menjadi objek pemeriksaan.
Aris menegaskan fasilitas tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan terselubung. Ia juga mengingatkan jajaran pemasyarakatan agar tidak melakukan praktik transaksional yang melanggar aturan.
Menurut Aris, rumah tersebut pada dasarnya merupakan tempat tinggal pegawai. Keterlibatan warga binaan dalam membersihkan rumah disebut sebagai bagian dari pembinaan, tetapi penggunaannya tetap harus sesuai peruntukan.
Ia menegaskan, apabila ditemukan penyimpangan, tindakan penertiban dan sanksi akan dilakukan terhadap pihak yang terbukti melanggar.
Fasilitas yang Disorot Kini Berubah
Dalam sidak tersebut, sejumlah perubahan kondisi fasilitas juga menjadi perhatian. Berdasarkan laporan di lapangan, ruangan yang sebelumnya disebut memiliki sejumlah furnitur kini terlihat hanya menyisakan beberapa perabot.
Bahkan, Aris sempat mempertanyakan keberadaan pendingin ruangan (AC) di lokasi tersebut. Petugas lapas menjelaskan AC sebelumnya rusak dan telah dilepas.
Kondisi tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mencocokkan kondisi lapangan dengan informasi serta temuan yang sebelumnya disampaikan Ombudsman.
Investigasi Masih Berjalan
Agus menegaskan pengecekan tersebut bukan sekadar kunjungan biasa. Pemerintah ingin memastikan seluruh fasilitas pemasyarakatan digunakan sesuai aturan dan tidak ada perlakuan khusus maupun transaksi yang merugikan integritas sistem pemasyarakatan.
Temuan Ombudsman menjadi pemicu dilakukannya pemeriksaan langsung. Namun, dugaan penyalahgunaan fasilitas tersebut masih dalam proses pendalaman sehingga belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum investigasi selesai.
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto juga membantah adanya pungutan liar terkait fasilitas tersebut. Pernyataan itu disampaikan saat mendampingi proses pemeriksaan di lokasi.
Pesan Tegas untuk Seluruh Lapas
Sidak di Cibinong kini menjadi perhatian karena menyangkut pengawasan terhadap fasilitas dan tata kelola lembaga pemasyarakatan.
Aris meminta seluruh kepala lapas memastikan tidak ada fasilitas yang digunakan di luar peruntukan ataupun kepentingan tersembunyi. Pemeriksaan dan penertiban disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal.
Kini, hasil investigasi menjadi penentu apakah fasilitas yang disorot tersebut memang hanya rumah dinas pegawai atau terdapat penggunaan lain yang melanggar ketentuan. Pemerintah memastikan temuan itu akan didalami sebelum menentukan langkah berikutnya.
(wal/red)

Posting Komentar