-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Sidak Lapas Cibinong, Menteri Imipas dan Kepala Bappisus Bongkar Dugaan Fasilitas ‘Apartemen’ untuk Napi
Headline Hukrim

Sidak Lapas Cibinong, Menteri Imipas dan Kepala Bappisus Bongkar Dugaan Fasilitas ‘Apartemen’ untuk Napi

Berita Kilat
Berita Kilat
25 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 

BOGOR, BeritaKilat.com — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait fasilitas di lingkungan lapas yang diduga dimanfaatkan sebagai hunian khusus warga binaan.

Kedatangan kedua pejabat tersebut menjadi sorotan setelah Ombudsman sebelumnya menemukan bangunan yang disebut pihak lapas sebagai rumah dinas pegawai, namun diduga memiliki fungsi lain dan dilengkapi fasilitas yang tidak semestinya berada di lingkungan pemasyarakatan.

Datang Langsung, Agus Periksa Rumah yang Disorot Ombudsman

Agus dan Aris tiba di Lapas Cibinong pada Jumat pagi dan langsung menuju lokasi bangunan yang sebelumnya menjadi perhatian Ombudsman. Mereka didampingi jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Agus mengajak awak media untuk melihat langsung kondisi fasilitas yang tengah diperiksa. Ia menyatakan pihaknya masih akan mendalami fungsi sebenarnya dari bangunan tersebut.

“Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” kata Agus kepada wartawan di lokasi.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan bangunan maupun fasilitas di dalam lapas yang bertentangan dengan ketentuan.

Bappisus Soroti Potensi ‘Kepentingan Terselubung’

Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto juga menyoroti penggunaan rumah pegawai yang menjadi objek pemeriksaan.

Aris menegaskan fasilitas tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan terselubung. Ia juga mengingatkan jajaran pemasyarakatan agar tidak melakukan praktik transaksional yang melanggar aturan.

Menurut Aris, rumah tersebut pada dasarnya merupakan tempat tinggal pegawai. Keterlibatan warga binaan dalam membersihkan rumah disebut sebagai bagian dari pembinaan, tetapi penggunaannya tetap harus sesuai peruntukan.

Ia menegaskan, apabila ditemukan penyimpangan, tindakan penertiban dan sanksi akan dilakukan terhadap pihak yang terbukti melanggar.

Fasilitas yang Disorot Kini Berubah

Dalam sidak tersebut, sejumlah perubahan kondisi fasilitas juga menjadi perhatian. Berdasarkan laporan di lapangan, ruangan yang sebelumnya disebut memiliki sejumlah furnitur kini terlihat hanya menyisakan beberapa perabot.

Bahkan, Aris sempat mempertanyakan keberadaan pendingin ruangan (AC) di lokasi tersebut. Petugas lapas menjelaskan AC sebelumnya rusak dan telah dilepas.

Kondisi tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mencocokkan kondisi lapangan dengan informasi serta temuan yang sebelumnya disampaikan Ombudsman.

Investigasi Masih Berjalan

Agus menegaskan pengecekan tersebut bukan sekadar kunjungan biasa. Pemerintah ingin memastikan seluruh fasilitas pemasyarakatan digunakan sesuai aturan dan tidak ada perlakuan khusus maupun transaksi yang merugikan integritas sistem pemasyarakatan.

Temuan Ombudsman menjadi pemicu dilakukannya pemeriksaan langsung. Namun, dugaan penyalahgunaan fasilitas tersebut masih dalam proses pendalaman sehingga belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum investigasi selesai.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto juga membantah adanya pungutan liar terkait fasilitas tersebut. Pernyataan itu disampaikan saat mendampingi proses pemeriksaan di lokasi.

Pesan Tegas untuk Seluruh Lapas

Sidak di Cibinong kini menjadi perhatian karena menyangkut pengawasan terhadap fasilitas dan tata kelola lembaga pemasyarakatan.

Aris meminta seluruh kepala lapas memastikan tidak ada fasilitas yang digunakan di luar peruntukan ataupun kepentingan tersembunyi. Pemeriksaan dan penertiban disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal. 

Kini, hasil investigasi menjadi penentu apakah fasilitas yang disorot tersebut memang hanya rumah dinas pegawai atau terdapat penggunaan lain yang melanggar ketentuan. Pemerintah memastikan temuan itu akan didalami sebelum menentukan langkah berikutnya.

(wal/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diskusi Petang Bersama Kadisdik Lebak Doddy Irawan: Meritokrasi dan Integritas, Fondasi Kepemimpinan Kepala Sekolah yang Berkualitas

Berita Kilat- Oktober 14, 2026 0
Diskusi Petang Bersama Kadisdik Lebak Doddy Irawan: Meritokrasi dan Integritas, Fondasi Kepemimpinan Kepala Sekolah yang Berkualitas
LEBAK, BeritaKilat.com – Suasana petang menjadi ruang refleksi yang bermakna ketika diskusi santai bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Ira…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Oktober 11, 2026
Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Oktober 11, 2026
Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Oktober 11, 2026
Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Oktober 09, 2026
Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Oktober 11, 2026
Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Oktober 09, 2026
Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Oktober 12, 2026
Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Oktober 12, 2026
AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

Oktober 13, 2026
Ujang Kosasih & Partners Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho sebagai Wakapolda Banten

Ujang Kosasih & Partners Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho sebagai Wakapolda Banten

Oktober 12, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Oktober 11, 2026
Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Oktober 11, 2026
Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Oktober 11, 2026
Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Oktober 09, 2026
Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Oktober 11, 2026
Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Oktober 09, 2026
Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Oktober 12, 2026
Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Oktober 12, 2026
AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

Oktober 13, 2026
Ujang Kosasih & Partners Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho sebagai Wakapolda Banten

Ujang Kosasih & Partners Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho sebagai Wakapolda Banten

Oktober 12, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber