Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan
LEBAK, BeritaKilat.com – Keberanian Ombudsman Republik Indonesia dalam membongkar temuan kasus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong menjadi cerminan sekaligus pemantik bagi masyarakat di Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Lebak.
Mereka menuntut penyelesaian berbagai dugaan maladministrasi yang dinilai masih terbengkalai.
Langkah tegas Ombudsman di Cibinong tersebut memicu desakan publik agar lembaga pengawas pelayanan publik ini memberikan perhatian serupa terhadap laporan-laporan lokal yang hingga saat ini belum tuntas.
Salah seorang warga Lebak, Dede Yusuf, berharap momentum ini dapat menjadi titik balik penegakan hukum dan transparansi yang bersih tanpa tebang pilih.
Aliansi masyarakat setempat bahkan secara terbuka menantang Ombudsman untuk menunjukkan taringnya di Tanah Banten.
Publik menuntut kejelasan atas sejumlah laporan terkait kualitas pelayanan publik, serta dugaan kuat adanya praktik maladministrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang perkembangannya dinilai masih jalan di tempat.
"Jangan biarkan laporan berhenti di meja. Masyarakat menunggu tindak lanjut dan kepastian!" tegas Dede,Jumat 25 September 2026
Masyarakat menegaskan bahwa kehadiran Ombudsman di tengah-tengah rakyat sangat dibutuhkan untuk mengawal hak-hak warga negara.
Hal ini demi memastikan keadilan hukum tidak hanya sekadar "dimasak" di balik layar, melainkan benar-benar ditegakkan secara nyata. (Dhee)

Posting Komentar