-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta Eksepsi Terdakwa Pengacara Bodong Natalia Rusli Ditolak, Lanjut Sidang Pokok Perkara
Headline Hukum Jakarta

Eksepsi Terdakwa Pengacara Bodong Natalia Rusli Ditolak, Lanjut Sidang Pokok Perkara

Berita Kilat
Berita Kilat
05 Mei, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

JAKARTA, BeritaKilat.Com – LQ Indonesia Lawfirm memantau jalannya persidangan Terdakwa Natalia Rusli di PN Jakarta Barat. Terdakwa Natalia Rusli adalah kuasa hukum Raja Sapta Oktohari yang disidangkan atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap Korban Verawati Sanjaya yang adalah korban Investasi Bodong.

LQ Indonesia Lawfirm menangapi persidangan Natalia Rusli, "Walau dirugikan hanya 45 juta rupiah, namun korban terlanjur sakit hati. Karena modus operandi Natalia Rusli yang menipu korban yang sudah sebelumnya tertipu investasi Bodong bisa di bilang kejam. Mengaku pengacara ternyata belum di sumpah sebagai Advokat." Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

Jadwal persidangan hari Kamis, 4 Mei 2023 di PN Jakarta Barat hari ini adalah pembacaan putusan Sela. Majelis Hakim dengan tegas menyatakan bahwa eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Terdakwa, Deolipa Yumara dinyatakan tidak dapat diterima. Sebelumnya, JPU menyatakan bahwa Eksepsi Terdakwa sudah menyentuh pokok perkara persidangan dan wajib di tolak.

LQ Indonesia Lawfirm yang mengamati persidangan Terdakwa Natalia Rusli sangat setuju dengan putusan Majelis Hakim PN Jakarta Barat. "Inilah orang yang tidak kuliah hukum, tidak akan mengerti bagaimana membuat eksepsi yang baik. Jelas di KUHAP eksepsi hanya dapat dibatalkan apabila melanggar pasal 143 KUHAP dakwaan yang tidak cermat, jelas dan lengkap. Namun dalam eksepsinya kuasa hukum Natalia Rusli berkutit dan berfokus di tidak adanya kerugian karena sudah dikembalikan." Ucap Advokat Bambang Hartono, SH, MH

Pembayaran ganti r


ugi bukan penghapus pidana. Di KUHAP penghapus pidana hanya ada 3, bukan pidana, tidak cukup bukti dan demi hukum. "Jadi penggantian kerugian tidak akan menghilangkan atau menghapus pidana. Makanya, tolong laen kali itu kuasa hukum dan pengacara, kuliah yang benar. Kasihan jika buru-buru jadi pengacara tapi karbitan, alias ga matang. Akhirnya tangani kasus apapun kalah dan ditolak oleh hakim karena tidak sesuai KUHAP." Ucap Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar masyarakat melihat bagaimana kasus Natalia Rusli menjadi contoh, "jangan mudah percaya dengan pengacara tidak jelas, apalagi tidak terdaftar Dikti ijazahnya. Contoh lain pengacara bodong seperti kuasa hukum Raja Sapta Oktohari lainnya, si Juristo, ngaku SH dan Advokat, ternyata masih semester 6 di STIH Gunung Jati. Juga pengacara tidak berintegritas seperti Saddan Sitorus yang di kasih kepercayaan nyatanya gelapin aset perusahaan. Disinilah makanya LQ Indonesia Lawfirm komit untuk membersihkan sapu-sapu yang kotor. Bagi masyarakat yang jadi korban oknum agar segera hubungi LQ di Hotline 0818-0489-0999 untuk konsultasi Gratis. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan

Berita Kilat- Agustus 07, 2026 0
Menyoal Nasionalisme Anggaran: Lihai Menggeser Dana Demi Kepentingan, Gagap Saat Momen Kemerdekaan
LEBAK, BeritaKilat.com – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus selalu dinantikan sebagai momen sakral untuk merayakan kedaulatan dan memperkuat pers…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Agustus 06, 2026
Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib  ‎

Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib ‎

Agustus 06, 2026
Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Agustus 04, 2026
 BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

Agustus 06, 2026
DIDUGA INTIMIDASI: "PANGGIL KALIAN!" — BUPATI ANCAM, KONFIRMASI DITOLAK!

DIDUGA INTIMIDASI: "PANGGIL KALIAN!" — BUPATI ANCAM, KONFIRMASI DITOLAK!

Agustus 04, 2026
Pimpinan PT Lancar Abadi Nusantara Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81, Ajak Masyarakat Terus Berkarya untuk Indonesia

Pimpinan PT Lancar Abadi Nusantara Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81, Ajak Masyarakat Terus Berkarya untuk Indonesia

Agustus 05, 2026
Korsabhara Baharkam Polri Terima Kunjungan Perkenalan Kedutaan Besar Singapura, Bahas Pengamanan hingga Hari Nasional

Korsabhara Baharkam Polri Terima Kunjungan Perkenalan Kedutaan Besar Singapura, Bahas Pengamanan hingga Hari Nasional

Agustus 04, 2026
Bupati Serang Hadiri Istighotsah Kebangsaan Ke-5 di Masjid Agung Pamarayan, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Jelang HUT Ke-81 RI

Bupati Serang Hadiri Istighotsah Kebangsaan Ke-5 di Masjid Agung Pamarayan, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Jelang HUT Ke-81 RI

Agustus 05, 2026
Ketua Korpri Lebak Sampaikan Ucapan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia, Ajak ASN Perkuat Pengabdian untuk Negeri

Ketua Korpri Lebak Sampaikan Ucapan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia, Ajak ASN Perkuat Pengabdian untuk Negeri

Agustus 03, 2026
Sambut HUT ke-81 RI, DPUPR Kabupaten Lebak Komitmen Bangun Infrastruktur Maju dan Berkelanjutan

Sambut HUT ke-81 RI, DPUPR Kabupaten Lebak Komitmen Bangun Infrastruktur Maju dan Berkelanjutan

Agustus 02, 2026

Berita Terpopuler

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Tekuk RT 16 Kampung Sabrang Lewat adu pinalti dengan sekor (5-4) RT 03 Kampung Simpang Pom Juarai Liga RT Desa Cilangkahan

Agustus 06, 2026
Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib  ‎

Aksi Pria Misterius Terekam CCTV, Kunci Kamar dan Gembok Gerbang Kontrakan di Rangkasbitung Raib ‎

Agustus 06, 2026
Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Laga HUT RI ke-81: Prades Kecamatan Cihara FC Menang 2-0 dan Lolos ke Babak Berikutnya

Agustus 04, 2026
 BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

BPN PAREPARE: SERTIFIKAT DISERAHKAN TANPA IZIN, LALU DIJUAL BELI GELAP! — PEGAWAI BPN PAREPARE DILAPORKAN KE POLRES

Agustus 06, 2026
DIDUGA INTIMIDASI: "PANGGIL KALIAN!" — BUPATI ANCAM, KONFIRMASI DITOLAK!

DIDUGA INTIMIDASI: "PANGGIL KALIAN!" — BUPATI ANCAM, KONFIRMASI DITOLAK!

Agustus 04, 2026
Pimpinan PT Lancar Abadi Nusantara Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81, Ajak Masyarakat Terus Berkarya untuk Indonesia

Pimpinan PT Lancar Abadi Nusantara Ucapkan Dirgahayu RI Ke-81, Ajak Masyarakat Terus Berkarya untuk Indonesia

Agustus 05, 2026
Korsabhara Baharkam Polri Terima Kunjungan Perkenalan Kedutaan Besar Singapura, Bahas Pengamanan hingga Hari Nasional

Korsabhara Baharkam Polri Terima Kunjungan Perkenalan Kedutaan Besar Singapura, Bahas Pengamanan hingga Hari Nasional

Agustus 04, 2026
Bupati Serang Hadiri Istighotsah Kebangsaan Ke-5 di Masjid Agung Pamarayan, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Jelang HUT Ke-81 RI

Bupati Serang Hadiri Istighotsah Kebangsaan Ke-5 di Masjid Agung Pamarayan, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Jelang HUT Ke-81 RI

Agustus 05, 2026
Ketua Korpri Lebak Sampaikan Ucapan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia, Ajak ASN Perkuat Pengabdian untuk Negeri

Ketua Korpri Lebak Sampaikan Ucapan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia, Ajak ASN Perkuat Pengabdian untuk Negeri

Agustus 03, 2026
Sambut HUT ke-81 RI, DPUPR Kabupaten Lebak Komitmen Bangun Infrastruktur Maju dan Berkelanjutan

Sambut HUT ke-81 RI, DPUPR Kabupaten Lebak Komitmen Bangun Infrastruktur Maju dan Berkelanjutan

Agustus 02, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber