H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru
Foto ilustrasi Penindakan PETI di Kabupaten Lebak
LEBAK, BeritaKilat.com — H. Eman alias Andi Suleman memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Lebak. Melalui pesan singkat merespons foto lokasi yang dikirimkan redaksi, ia menyatakan: "Inimah bukan tempat saya, di mana saya mah ga ngaku 🙏🙏."
Bantahan tersebut dinilai memicu spekulasi baru. Sebab, alih-alih memberikan penolakan secara menyeluruh atas isu tambang ilegal yang menyeret namanya, H. Eman hanya fokus menampik lokasi pada foto. Sikap menyanggah lokasi spesifik ini menguatkan indikasi di lapangan yang menghubungkan dirinya dengan jejaring aktivitas tambang di wilayah lain.
"Lokasi pengolahan nya di kampung bos eman ketua lumayan jauh Desa Sukamulya," ujar salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya.
Sebelumnya, nama H. Eman mencuat dalam penelusuran redaksi di beberapa titik, seperti Cibeber/Cikotok, Pasirgombong (Bayah), serta Sogong, Cimandiri, dan Gunung Gede (Panggarangan)—termasuk kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Penyidikan Penegak Hukum
Isu ini berhembus di tengah gencar penindakan tambang ilegal oleh aparat di Lebak:
- Polres Lebak (28 Agustus 2026): Menetapkan 4 tersangka pertambangan ilegal di Bayah dan Wanasalam (2 di antaranya kasus tambang emas).
- Polda Banten: Memproses hukum pemilik kegiatan tambang emas ilegal di Blok Ciengang, Cibeber (kawasan TNGHS).
Penegakan hukum kini berfokus mengusut aktor intelektual, pemodal, hingga dugaan aliran dana ke oknum aparat yang turut mengaitkan nama H. Eman.
Ruang Klarifikasi Lanjutan
Mengingat bantahan singkat tersebut belum menghentikan prasangka atas keterlibatannya, redaksi tetap membuka ruang bagi H. Eman untuk memperjelas:
- Status keterlibatan atau kepemilikan usaha tambang di Cibeber, Bayah, maupun Panggarangan.
- Hubungan bisnis dengan para pengelola atau pekerja tambang di lokasi-lokasi tersebut.
- Penegasan mutlak apakah ia membantah seluruh jaringan aktivitas tambang emas ilegal di Lebak.
Pemberitaan ini disusun guna menguji fakta lapangan secara utuh dan mengedepankan prinsip cover both sides. (Red)

Posting Komentar