Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta RSO PENIPU MASYARAKAT MAKIN BERANI, SETELAH MEIKARTA GUGAT KORBANNYA, SEKARANG RAJA SAPTA OKTOHARI JUGA GUGAT KORBANNYA 200 MILYAR
Headline Jakarta RSO

PENIPU MASYARAKAT MAKIN BERANI, SETELAH MEIKARTA GUGAT KORBANNYA, SEKARANG RAJA SAPTA OKTOHARI JUGA GUGAT KORBANNYA 200 MILYAR

Berita Kilat
Berita Kilat
16 Feb, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.co.id - Setelah kasus Indosurya dimana penjahat skema ponzi, Henry Surya di vonis lepas ri PN Jakarta Barat padahal merugikan 106 Triliun uang masyarakat. Kini penjahat kerah putih bidang keuangan makin berani dan kejam terhadap korbannya. Sebut saja kasus Meikarta dimana Anggota DPR sampai marah dan gebrak meja karena Lippo pengembang Meikarta, gagal janji kepada korban yang sudah bayar lunas. Malah korban tersebut di gugat oleh Lippo. 

Ternyata fenomena tersebut ditiru oleh Raja Sapta Oktohari, terlapor Dugaan penipuan investasi bodong PT Mahkota yang merugikan sekitar 6000 korban dan 7.5 Triliun nilai kerugian. Raja Sapta Oktohari yang adalah Direktur Utama PT Mahkota, bukannya bertanggung jawab dan mengembalikan dana yang di ambilnya dari para korban, malah mengugat korbannya yang mengambil langkah hukum. "Pak Alwi yang sebelumnya melaporkan Raja Sapta Oktohari ke polda metro jaya, malah di gugat di PN Tangerang dan PN Jakarta Barat dengan gugatan kejam 200 Milyar. Padahal uang Alwi 1 milyar yang di taruh di Mahkota tidak mau dibayarkan oleh Raja Sapta Oktohari. Ini kan bener-bener menyedihkan." Ucap Advokat Bambang Hartono, SH, MH selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm. 

Fenomena para penjahat mengunakan hukum sebagai alat intimidasi dan menekan kembali korban yang berani berjuang meminta haknya semakin marak. "Sosok seperti Raja Sapta Oktohari, tahu dirinya punya uang dam kekuasaan dan jabatan dirinya selaku Ketua Olimpiade Indonesia, dan kenalan di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan digunakan untuk memakai hukum menekan korban-korbannya. Presiden Jokowi harusnya tanggap dan segera copot pejabat semacam ini. Selain merusak citra pemerintah, juga menjadi contoh buruk tumpulnya hukum di Era Jokowi." Ucap Bambang 

Bukan hanya Alwi, para pengugat PKPU PT Mahkota juga di gugat balik oleh Raja Sapta Oktohari, karena mengajukan pembatalan homologasi. "Modus pelaporan balik ini di prakarsai oleh Kuasa Hukum Raja Sapta Oktohari, Natalia Rusli yang justru statusnya DPO di Polres Jakarta Barat atas dugaan penipuan dam penggelapan. Natalia Rusli yang awalnya menjadi kuasa hukum beberapa korban Mahkota dan melaporkan Raja Sapta Oktohari ke kepolisian, belakangan justru main dua kaki dan menjadi kuasa hukum Raja Sapta Oktohari menyerang para korban. Menyedihkan melihat lawyer yang seharusnya menegakkan hukum, tapi malah tidak punya integritas dan etika. Disinilah kurangnya pembenahan oleh pemerintah, sehingga lagi-lagi masyarakat jadi korban." Ucap Bambang. 

Raja Sapta Oktohari yang kasusnya sudah di laporkan di Polda Metro Jaya berjalan stagnan alias mandek, dimana Polda Metro Jaya tidak ada satupun kasus Investasi bodong berjalan. "Terlihat bagaimana aparat kepolisian di Polda Metro Jaya tumpul terhadap pelaku Investasi bodong, padahal kasus investasi bodong lainnya di Mabes berjalan dengan cepat dan sudah disidangkan. Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran kemungkinan rusak blendernya sehingga tidak bisa menindak oknum penyidik yang malas dan berkolusi dengan penjahat kerah putih. Bagaimana kepercayaan masyarakat bisa meningkat jika kenyataan di lapangan kasus mandek malah korban digugat balik?"

Kepada para korban Investasi bodong yang belum mendapatkan keadilan bisa menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999 di Jabodetabek dan 0818-0454-4489 di Surabaya untuk mendapatkan pendampingan. Jika tidak di kawal, maka kasus besar tidak akan bisa mendapatkan penyelesaian. Hanya LQ Indonesia Lawfirm yang berani melawan oknum dan berintegritas dalam penegakan hukum sehingga korban bisa mendapatkan kenyamanan dan keadilan. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Selama 4 Tahun menjabat Kepala Inspektorat, Kekayaan Rusito Naik Signifikan Sebesar 400 Juta

Berita Kilat- Juni 26, 2025 0
Selama 4 Tahun menjabat Kepala Inspektorat, Kekayaan Rusito Naik Signifikan Sebesar 400 Juta
LEBAK, BeritaKilat.com -Harta kekayaan kepala Inspektorat Kabupaten Lebak, Rusito naik hampir Rp400 juta berdasar dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Neg…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Mahasiswa Akan Gelar Aksi di DISDIKPORA Pandeglang Buntut  Dugaan Praktik Jual Beli Ijazah Kesetaraan; Paket A B dan C oleh PKBM Medalsari

Mahasiswa Akan Gelar Aksi di DISDIKPORA Pandeglang Buntut Dugaan Praktik Jual Beli Ijazah Kesetaraan; Paket A B dan C oleh PKBM Medalsari

Juni 24, 2025
Paradoks, Lebak Raih Predikat WTP tetapi Berujung Temuan Potensi Korupsi

Paradoks, Lebak Raih Predikat WTP tetapi Berujung Temuan Potensi Korupsi

Juni 24, 2025
Aniaya Wartawan, Ricky Lamida Oknum Kepala Kampung Dalako Bembanehe Dipolisikan

Aniaya Wartawan, Ricky Lamida Oknum Kepala Kampung Dalako Bembanehe Dipolisikan

Juni 21, 2025
SMANTI Rangkasbitung Lakukan Verifikasi Data SPMB Tahun 2025, Kepsek Reri : Kami Menerapkan 5 Prinsip Dasar Dalam Melakukan Seleksi

SMANTI Rangkasbitung Lakukan Verifikasi Data SPMB Tahun 2025, Kepsek Reri : Kami Menerapkan 5 Prinsip Dasar Dalam Melakukan Seleksi

Juni 17, 2025
Kombes Sutan Ginting ; Buka Wasdal II Implementasi SMP PT. Kilang Pertamina International VII Kasim - Sorong Papua

Kombes Sutan Ginting ; Buka Wasdal II Implementasi SMP PT. Kilang Pertamina International VII Kasim - Sorong Papua

Juni 24, 2025
Kapolres Tanggamus Pimpin Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kapolres Tanggamus Pimpin Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Juni 24, 2025
Sertijab Kepala Kantor ATR/BPN Lebak Berlangsung Sederhana Namun Penuh Makna, Selamat Datang Ka Kantah Baru, Selamat Bertugas di Tempat Baru Ka Kantah Lama

Sertijab Kepala Kantor ATR/BPN Lebak Berlangsung Sederhana Namun Penuh Makna, Selamat Datang Ka Kantah Baru, Selamat Bertugas di Tempat Baru Ka Kantah Lama

Juni 25, 2025
Pelepasan Lomba Berburu dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Pelepasan Lomba Berburu dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Juni 20, 2025
Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Berbagi, PT Samudera Banten Jaya (SBJ) Bersama IWQI dan PPWI Lebak Gelar Jum’at Berkah di Sekitar Kota Rangkasbitung

Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Berbagi, PT Samudera Banten Jaya (SBJ) Bersama IWQI dan PPWI Lebak Gelar Jum’at Berkah di Sekitar Kota Rangkasbitung

Juni 20, 2025
Bakti Tanpa Pamrih, Prajurit Petarung Pasmar 3 Gotong-royong Bangun Masjid Al-Akbar Sorong

Bakti Tanpa Pamrih, Prajurit Petarung Pasmar 3 Gotong-royong Bangun Masjid Al-Akbar Sorong

Juni 25, 2025

Berita Terpopuler

Mahasiswa Akan Gelar Aksi di DISDIKPORA Pandeglang Buntut  Dugaan Praktik Jual Beli Ijazah Kesetaraan; Paket A B dan C oleh PKBM Medalsari

Mahasiswa Akan Gelar Aksi di DISDIKPORA Pandeglang Buntut Dugaan Praktik Jual Beli Ijazah Kesetaraan; Paket A B dan C oleh PKBM Medalsari

Juni 24, 2025
Paradoks, Lebak Raih Predikat WTP tetapi Berujung Temuan Potensi Korupsi

Paradoks, Lebak Raih Predikat WTP tetapi Berujung Temuan Potensi Korupsi

Juni 24, 2025
Aniaya Wartawan, Ricky Lamida Oknum Kepala Kampung Dalako Bembanehe Dipolisikan

Aniaya Wartawan, Ricky Lamida Oknum Kepala Kampung Dalako Bembanehe Dipolisikan

Juni 21, 2025
SMANTI Rangkasbitung Lakukan Verifikasi Data SPMB Tahun 2025, Kepsek Reri : Kami Menerapkan 5 Prinsip Dasar Dalam Melakukan Seleksi

SMANTI Rangkasbitung Lakukan Verifikasi Data SPMB Tahun 2025, Kepsek Reri : Kami Menerapkan 5 Prinsip Dasar Dalam Melakukan Seleksi

Juni 17, 2025
Kombes Sutan Ginting ; Buka Wasdal II Implementasi SMP PT. Kilang Pertamina International VII Kasim - Sorong Papua

Kombes Sutan Ginting ; Buka Wasdal II Implementasi SMP PT. Kilang Pertamina International VII Kasim - Sorong Papua

Juni 24, 2025
Kapolres Tanggamus Pimpin Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kapolres Tanggamus Pimpin Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Juni 24, 2025
Sertijab Kepala Kantor ATR/BPN Lebak Berlangsung Sederhana Namun Penuh Makna, Selamat Datang Ka Kantah Baru, Selamat Bertugas di Tempat Baru Ka Kantah Lama

Sertijab Kepala Kantor ATR/BPN Lebak Berlangsung Sederhana Namun Penuh Makna, Selamat Datang Ka Kantah Baru, Selamat Bertugas di Tempat Baru Ka Kantah Lama

Juni 25, 2025
Pelepasan Lomba Berburu dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Pelepasan Lomba Berburu dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Juni 20, 2025
Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Berbagi, PT Samudera Banten Jaya (SBJ) Bersama IWQI dan PPWI Lebak Gelar Jum’at Berkah di Sekitar Kota Rangkasbitung

Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Semangat Berbagi, PT Samudera Banten Jaya (SBJ) Bersama IWQI dan PPWI Lebak Gelar Jum’at Berkah di Sekitar Kota Rangkasbitung

Juni 20, 2025
Bakti Tanpa Pamrih, Prajurit Petarung Pasmar 3 Gotong-royong Bangun Masjid Al-Akbar Sorong

Bakti Tanpa Pamrih, Prajurit Petarung Pasmar 3 Gotong-royong Bangun Masjid Al-Akbar Sorong

Juni 25, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber