-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Ingatkan Dirtipidum Komitmen Kapolri Atas Kasus Mafia Tanah Gogagoman
Headline Hukum Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm Ingatkan Dirtipidum Komitmen Kapolri Atas Kasus Mafia Tanah Gogagoman

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Feb, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Kuasa Hukum Sientje Mokoginta Cs dari LQ Indonesia Law Firm meminta Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk segera memberikan kepastian hukum dalam perkara dugaan pemalsuan surat, penggelapan hak atas tanah dan penyerobotan tanah yang saat ini tengah ditangani oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.


Hal ini disampaikan Advokat Jaka Maulana, SH, dari LQ Indonesia Law Firm selaku Kuasa Sientje Mokoginta Cs., dalam keterangan tertulisnya yang diberikan ke media. (21/02)


“Intinya kami minta kepada Penyidik untuk segera memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan guna menuntaskan perkara ini. Karena kami yakin kalau mereka sampai dipanggil, apalagi ke Bareskrim, selesai ini perkara.” kata Jaka.


Jaka juga menjelaskan, sebelumnya pada sekitar bulan Desember 2022 Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian kegiatan dinas ke wilayah hukum Polda Sulawesi Utara dalam rangka pemeriksaan saksi-saksi. Dalam kegiatan tersebut, tidak kurang dari 3 (tiga) orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penggelapan hak atas tanah dan penyerobotan tanah atas nama terlapor Stella Mokoginta, Cs.


“Pertama, kami mengucapkan terima kasih kepada Penyidik Dirtipidum Bareskrim yang telah jauh-jauh ke Manado bahkan sampai ke Kotamobagu untuk meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sana, bahkan dari kegiatan itu penyidik banyak mendapatkan bukti-bukti lain yang mampu mendudukkan dan membuat terang perkara ini. Untuk itu sangat kami mengapresiasi kerja keras penyidik.”


Namun, lanjut Jaka, masih ada beberapa saksi yang harus dipanggil guna dimintai keterangan, termasuk dari terlapornya sendiri.


“Kami sebenarnya sangat menyayangkan, ya, kenapa pada saat penyidik berada di wilayah hukum Polda Sulut kemarin tidak sekalian meminta keterangan dari saksi-saksi dan sebagian dari terlapornya, biar pemeriksaan berjalan secara parallel aja. Karena kami mengkhawatirkan kalau para saksi ini mesti dipanggil ke Mabes, maka perihal jarak dan transportasi akan menyulitkan proses pemeriksaannya.” 


Selain itu, Jaka juga mendapatkan informasi dari salah satu saksi yang sedianya akan dipanggil untuk dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan hingga sampai saat ini belum mendapatkan surat panggilan.


“Padahal info dari Penyidik, panggilan buat saksi yang ini sudah dikirim hampir 2 (dua) minggu yang lalu, makanya kami mohon kiranya penyidik bersedia untuk cross-check alamat mau pun pengirimannya, jangan-jangan ada kendala.” imbuh Jaka.


Sehingga oleh karena ini, Jaka berharap ke depannya agar proses pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang akan dimintai keterangan nantinya bisa dijalankan secara parallel dengan melakukan pemeriksaan terlapor, sehingga proses penyelesaian perkara ini dapat segera dituntaskan.


Sementara itu Advokat Nathaniel Hutagaol, S.H., yang juga sebagai Kuasa Hukum Sientje Mokoginta Cs, mengingatkan kepada Penyidik Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri perihal amanat Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mewujuhdkan hukum yang tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.


“Berkali-kali di dalam pidatonya, Pak Kapolri selalu menggaungkan hukum yang tidak akan hanya tajam ke bawah tapi juga tajam ke atas. Ini juga yang menjadi salah satu janji beliau pada saat sebelum dilantik jadi Kapolri dulu. Makanya sekarang ini kami mau tagih janjinya, bisa nggak menerapkan janji itu terhadap para terlapor di perkara ini.” Kata Niel.


Nathaniel menyatakan pihaknya masih yakin bahwa Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo mampu untuk memperbaiki citra kepolisian, salah satunya dengan menuntaskan penanganan perkara ini yang sudah berjalan hampir 5 (lima) tahun tanpa penyelesaian di Polda Sulut.


“Kami sepenuhnya masih yakin dan optimistis bahwa penyidik Bareskrim Polri masih punya integritas moral yang baik serta mampu untuk bertindak tegas dan menuntaskan perkara ini. Apalagi status perkara ini kan sudah sampai di tahap penyidikan, penyidik punya wewenang untuk menggunakan upaya paksa baik penangkapan mau pun penahanan. Makanya kalau memang panggilan terhadap saksi-saksi yang kemarin itu sudah dilayangkan tapi belum ada yang datang, kami minta agar penyidik segera melakukan panggilan ulang dan tidak segan-segan untuk segera melakukan penangkapan seandainya saksi-saksi ini tidak kooperatif. Jangan sampai karena tindakan penyidik yang seolah sangat permisif dan hanya menunggu, memunculkan sentimen negative dan menimbulkan dugaan yang kurang baik terhadap penyidik.” Tutup Niel.


Perkara ini sendiri bermula ketika pihak Sientje Mokoginta menemukan bahwa di atas tanah miliknya yang terletak di kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu ternyata telah terbit Sertifikat hak milik terbitan tahun 2009, tercatat atas nama Stella Mokoginta, dkk. Kemudian pihak Sientje Mokoginta mengajukan permohonan pembatalan melalui PTUN dan gugatan tersebut telah dikabulkan bahkan hingga tingkat Mahkamah Agung.


Selain menempuh upaya hukum melalui gugatan perdata, pihak Sientje Mokoginta juga melaporkan dugaan tindak pidana perampasan tanah, pemalsuan dan penyerobotan lahan ke Polda Sulut, namun sejak perkara tersebut dilaporkan pada 2017, Polda Sulut belum bisa mengungkap tindak pidana tersebut hingga akhirnya penanganan perkara diambil alih ke Bareskrim Mabes Polri pada sekitar bulan Agustus 2022.


Untuk itu, Niel menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki informasi terkait perkara ini, dapat menghubungi Hotline LQ Indonesia Law Firm di 0818-0489-0999. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

Berita Kilat- Desember 12, 2025 0
UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?
Laporan: Dhee LEBAK , BeritaKilat.com — Belakangan ini, masyarakat kembali membicarakan khasiat undur-undur sebagai obat tradisional untuk penyakit diabete…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

Desember 09, 2025
OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

Desember 09, 2025
UCAPAN SELAMAT  HARI ULANG TAHUN KE-197  KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

UCAPAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-197 KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

Desember 09, 2025
Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Desember 10, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025
Harkodia di Negeri Koruptor

Harkodia di Negeri Koruptor

Desember 10, 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Desember 07, 2025
Hilang Tanpa Jejak, Ibu Muda di Lebak Sudah Sepekan Tak Pulang, Suami Resmi Lapor Polisi

Hilang Tanpa Jejak, Ibu Muda di Lebak Sudah Sepekan Tak Pulang, Suami Resmi Lapor Polisi

Desember 06, 2025
Sertijab Camat Talang Padang Berlangsung Khidmat, Harapan Baru untuk Kemajuan Wilayah

Sertijab Camat Talang Padang Berlangsung Khidmat, Harapan Baru untuk Kemajuan Wilayah

Desember 06, 2025

Berita Terpopuler

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

Desember 09, 2025
OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

Desember 09, 2025
UCAPAN SELAMAT  HARI ULANG TAHUN KE-197  KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

UCAPAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-197 KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

Desember 09, 2025
Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Desember 10, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025
Harkodia di Negeri Koruptor

Harkodia di Negeri Koruptor

Desember 10, 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Desember 07, 2025
Hilang Tanpa Jejak, Ibu Muda di Lebak Sudah Sepekan Tak Pulang, Suami Resmi Lapor Polisi

Hilang Tanpa Jejak, Ibu Muda di Lebak Sudah Sepekan Tak Pulang, Suami Resmi Lapor Polisi

Desember 06, 2025
Sertijab Camat Talang Padang Berlangsung Khidmat, Harapan Baru untuk Kemajuan Wilayah

Sertijab Camat Talang Padang Berlangsung Khidmat, Harapan Baru untuk Kemajuan Wilayah

Desember 06, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber